Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Misi Penyelamatan Danau di World Water Forum

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Nusa Dua - Inisiatif Indonesia untuk aksi penyelamatan danau sebagai upaya menjaga keberlanjutan sumber daya air global menjadi salah satu klausul Deklarasi Menteri di World Water Forum Ke-10 Bali, Rabu (22/5).

Deklarasi yang dihadiri oleh 106 delegasi negara dan 27 organisasi internasional itu sekaligus membuka peluang bagi para pemangku kepentingan dalam merespons persediaan air yang kian menipis.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pidato pembukaan KTT WWF menyebut kekeringan dapat memberi dampak pada 500 juta petani kecil pada tahun 2050. Dunia juga harus menghadapi kenyataan bahwa hanya 1 persen air di Bumi yang dapat diakses untuk dikonsumsi manusia.

Danau selama ini terbentuk secara alami pada sejumlah ruas sungai hingga membentuk basin yang sangat luas. Fungsi utamanya sebagai wadah penampung air dan pendukung ekosistem perairan darat.

WWF, yang kini menginjak usia 30 tahun, semakin menyadari bahwa danau memiliki multifungsi untuk memainkan peran penting dalam siklus makanan, pemurnian air, iklim, keanekaragaman hayati, serta mendukung kegiatan rekreasi, dan tradisional.

Dewan Sumber Daya Air Nasional (DSDAN) dalam laporannya menyebutkan jumlah danau di Indonesia dalam kurun 3 tahun terakhir sebanyak 840 danau besar dan 735 danau kecil berupa telaga, ranu, dan situ.

Jumlah danau besar terbanyak berada di Sumatera sebanyak 170, sedangkan di Kalimantan (139), Jawa dan Bali (31), Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat (14), Sulawesi (30), Maluku (10), dan Papua sebanyak 127 danau.

Dari total tersebut, DSDAN memperkirakan danau di Indonesia ditaksir mampu menampung hingga 500 miliar meter kubik air.

Di sisi lain, kondisi danau saat ini mengalami degradasi karena kerusakan daerah tangkapan air dan pemanfaatan yang berlebihan yang berpotensi menimbulkan dampak bagi lingkungan danau, berupa sedimentasi, pencemaran, hingga penurunan biodiversitas.

Contohnya, fenomena eutrofikasi eceng gondok dan pendangkalan yang banyak terjadi di berbagai danau, salah satunya di Danau Rawa Pening, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Danau alami dengan luas sekitar 2.670 hektare itu, hampir separuhnya dipenuhi dengan tumbuhan bernama bahasa Latin alga blooming.

Pada tataran global, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI melaporkan danau alami maupun buatan, menyediakan 87 persen dari air tawar di permukaan Bumi.

Volume danau air tawar juga dilaporkan menurun hingga setengahnya, dengan lebih dari setengah danau terbesar di dunia mengalami penyusutan akibat tekanan besar dari penggunaan air dan cekungan yang berlebihan serta krisis iklim.

Zero Delta Q

Komitmen penyelamatan danau dalam WWF membuka peluang berbagi pemikiran pemangku kepentingan dalam merespons isu penting ekosistem danau yang sangat rentan terhadap tekanan di sekitarnya.

Dalam diskusi panel bertajuk "Too much, too little, too polluted – Water Security for Resilient, Livable Cities", di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Selasa (21/5), mengungkap bahwa bencana kekeringan setiap musim kemarau dan banjir pada musim hujan di berbagai belahan dunia adalah fakta dari sistem manajemen air yang lemah.

Indonesia sebagai negara kepulauan tropis di dunia, menangkap curah hujan tinggi berkisar 1.000 hingga 4.000 milimeter per tahun sebagai cadangan air tanah yang bisa bermanfaat bagi kehidupan pada musim kemarau.

Zero Delta Q menjadi salah satu praktik regulasi manajemen air di Indonesia dalam mempertahankan keseimbangan daerah aliran sungai (DAS) secara nonstruktural. Prinsip kerjanya memberikan ruang untuk air pada DAS lewat kebijakan penataan ruang.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 13 Tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional mengharuskan setiap bangunan tidak boleh menjadi penyumbang bertambahnya debit air ke sistem saluran drainase atau sistem aliran sungai.

Regulasi itu mensyaratkan para pengembang perumahan, perkantoran, hingga industri memasang instalasi pembuangan air mengarah ke dalam tanah melalui fasilitas sumur resapan, embung, polder, hingga danau.

Skema itu diharapkan dapat menambah cadangan air tanah yang berguna bagi kebutuhan hidup masyarakat pada musim kemarau, selain sebagai mitigasi dari bencana banjir akibat luapan sungai.

Hari Danau Sedunia

Deklarasi Hari Danau Sedunia lahir dari diskusi panel WWF bertajuk "Seruan Mendesak untuk Menyelamatkan Danau Kita: Mempromosikan Agenda Global dan Upaya Kolaboratif untuk Pengelolaan Danau Berkelanjutan, serta Meningkatkan Momentum Hari Danau Sedunia."

Usulan penetapan Hari Danau Sedunia juga didukung penuh oleh Presiden Majelis Umum PBB Dennis Francis, yang sebelumnya telah mengadakan pertemuan bersama Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Pemerintah Indonesia selaku tuan rumah penyelenggaraan WWF Ke-10 segera bekerja untuk menyiapkan berbagai data dan argumentasi yang mendukung inisiatif tersebut lewat peran Kementerian Luar Negeri dan duta besar di luar negeri.

Dokumen hasil deklarasi Hari Danau Sedunia di World Water Forum Ke-10 di Bali segera diajukan ke Majelis Umum PBB untuk proses penetapan agar dapat diperingati masyarakat sedunia. Proses itu sekaligus membahas tanggal peringatan.

Peringatan Hari Danau Sedunia tentunya tidak sekadar simbolis, namun perlu dipahami sebagai salah satu kunci untuk memperkuat kemitraan strategis antarabangsa dalam menjamin kelestarian danau.

Kekeringan sebagai dampak krisis air sudah menjadi perhatian dunia sejak tahun 1979, semakin menguat dan kian menjadi perhatian penting di periode 2018-2022.

WWF, salah satunya melihat hal ini untuk memitigasi krisis air melalui pengelolaan air bersama yang berkeadilan dan berkelanjutan.

wartawan
ANT
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.