Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Miss Pure Internasional 2018 Ingin Promosikan Upaya Bali Perangi Sampah Plastik

Bali Tribune/Miss Pure Internasional 2018 Rosemarry Iloyd menemui Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) di Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Selasa (19/2)

Bali Tribune, Denpasar - Miss Pure Internasional 2018 Rosemarry Iloyd menemui Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) di Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Selasa (19/2). Dalam pertemuan tersebut ia mengungkap ketertarikannya akan program pemerintah Bali dalam upaya memerangi sampah plastik. “Seperti yang pernah kita lihat di beberapa berita di sosial media, bahwa persoalan sampah plastik masih perlu atensi kita semua di Bali,” jelasnya kepada Wagub Cok Ace yang dalam kesempatan itu didampingi oleh Kepala Dinas Pariwata Prov Bali AA Gede Yuniarta. 

Ia juga menyampaikan keinginannya untuk membantu kampanye pengurangan sampah plastik di Bali. Ia menambahkan, pulau Bali sangat indah, panorama dan kebudayaan unik menjadi perpaduan Bali yang tiada duanya. Ia sangat menyayangkan persoalan sampah plastik malah mengurangi keindahan pulau ini. 

Menanggapi hal tersebut, Wagub Cok Ace sangat mengapresiasi perhatian yang diberikan Miss International kepada Bali. Ia mengakui bahwa sampah plastik memang menjadi salah satu permasalahan cukup pelik di Bali dari dulu. Untuk itu baru-baru ini, Pemprov Bali telah menerbitkan Peraturan Gubernur Bali No 97 tentang Pengurangan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. Dalam peraturan tersebut segala jenis kantong plastik bahkan sedotan plastik pun dilarang digunakan di Bali.  “Biasanya restoran dan hotel menggunakan sedotan dari steinlesstel atau bambu yang lebih ramah lingkungan. Sementara pengganti kantong plastik para pembeli diharapkan membawa kantong belanjaan sendiri,” jelasnya. Ia mengaku hingga saat ini di Indonesia baru Bali saja menerapkan aturan ini. Hal ini diharapkan bisa mempercepat menuju Bali yang hijau dan bersih. 

Menanggapi hal tersebut Rosemarry Ilynoid sangat mengapresiasi terobosan Pemprov Bali. Bahkan ia mengaku mungkin aturan ini menjadi satu-satunya di dunia. Menurutnya di Eropa penggunaan kantong plastik masih diijinkan, namun pembeli diharuskan membayar kantong plastik tersebut, sehingga masyarakat lebih memilih membawa kantong belanja sendiri. “Sering juga masyarakat kami yang lupa membawa kantong belanja harus membeli kantong plastik. Dan di negara kami kantong plastik bisa diolah lagi menggunakan mesin,” jelasnya. Akan tetapi mengenai aturan tersebut, dia berharap pemerintah yang lain bisa meniru gebrakan Bai dalam upaya penyelamatan lingkungan (ksm)

wartawan
Release
Category

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.