Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Misteri Pencurian di Desa Bunutin: Emas Puluhan Gram Raib, Uang Rp 50 Juta Dibiarkan

pencuri
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | bangli – Nasib nahas menimpa Made Agus Wiguna. Pria asal Banjar Selati, Desa Bunutin, Bangli ini harus kehilangan perhiasan emas yang disimpan di dalam lemari kamar rumahnya. Total emas yang raib berupa cincin, gelang, dan kalung dengan berat keseluruhan mencapai sekitar 23 gram. Kasus pencurian ini telah dilaporkan secara resmi ke Polres Bangli.

Ditemui di Mapolres Bangli, Minggu (7/6/2026), pria yang sehari-harinya berprofesi sebagai mekanik ini mengaku tidak mengetahui pasti kapan waktu kejadian tersebut. Korban baru menyadari perhiasannya hilang pada Sabtu (6/6), saat sang istri, Nyoman Sariati, hendak mengecek perhiasan yang disimpan di dalam lemari.

“Sejatinya di dalam lemari itu juga ada uang tunai sekitar Rp 50 juta, namun uang tersebut tidak diambil. Pelaku hanya menyasar perhiasan emas saja,” ungkap Agus Wiguna.

Lebih lanjut, Agus menyebutkan bahwa berdasarkan hasil pengecekan di lokasi, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kerusakan baik pada pintu lemari maupun pintu kamar. Ia menuturkan, setiap harinya rumah memang dalam kondisi kosong karena ditinggal beraktivitas.

“Dari pukul 15.00 Wita sampai pukul 20.00 Wita, kondisi rumah memang sepi karena istri bersama anak ikut membantu saya di bengkel,” jelasnya.

Atas kejadian ini, Agus berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap kasus tersebut dan menangkap pelakunya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Bangli, AKP Ngakan Ketut Erawan Peramita, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan kasus pencurian tersebut. Pihaknya menyatakan bahwa saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan intensif.

“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Petugas kami sudah turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP. Mudah-mudahan kasus ini bisa segera terungkap,” singkatnya.

wartawan
SAM
Category

Ramadhipa Siap Melesat, Jaga Asa Papan Atas Moto3 Junior Aragon

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa, siap menghadapi putaran keenam FIM Moto3 Junior World Championship 2026 di MotorLand Aragón, Spanyol, 25–27 September 2026. Berada di posisi kelima klasemen sementara dengan 80 poin, Ramadhipa bertekad memanfaatkan dua balapan di Aragón untuk terus bersaing di papan atas.

Baca Selengkapnya icon click

Sensatia Gandeng Seven Clean Seas Bersihkan 173 Kg Sampah di Pantai Padang Galak

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia berkolaborasi dengan Seven Clean Seas menyelenggarakan aksi bersih pantai di Pantai Padang Galak, Bali, pada Sabtu (19/9/2026). Kegiatan ini melibatkan 75 peserta yang terdiri dari masyarakat setempat dan karyawan Sensatia, yang bersama-sama mengumpulkan sekitar 173 kg sampah dari kawasan pesisir tersebut. Sampah yang terkumpul terdiri dari 41 kg sampah organik, 35 kg sampah plastik, dan 97 kg sampah residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Ada BAP Palsu

balitribune.co.id | Denpasar – Babak baru persidangan sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, mengungkap sejumlah fakta di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (24/9/2026). Tim kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menilai kasus yang menimpa kliennya merupakan bentuk kriminalisasi yang diwarnai dugaan rekayasa dokumen dan BAP palsu.

Baca Selengkapnya icon click

Keluarga Berintegritas, Rumahku Surgaku

balitribune.co.id | Keluarga berintegritas tengah menjadi impian besar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di dalam upaya mereka memberantas korupsi di tanah air. KPK beranggapan bahwa nilai-nilai antikorupsi perlu tumbuh dan dipraktikkan mulai dari keluarga karena keluarga merupakan lingkungan pertama tempat di mana seseorang belajar tentang kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan kepedulian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Bangli Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi Lintas Provinsi

balitribune.co.id | Bangli - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangli berhasil membongkar sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus jual beli bayi. Dalam kasus yang menggegerkan ini, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan mengamankan empat orang bayi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.