Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mitigasi Penyebaran PMK Balai Karantina Denpasar Persyaratkan 14 Hari Karantina HRP

Bali Tribune / PEMERIKSAAN - Petugas karantina sedang melakukan pemeriksaan hewan yang akan dikirim.

balitribune.co.id | Denpasar - Jelang  hari raya Idul adha, Juli mendatang, permintaan sapi potong dari Bali mulai terlihat. Terbentur adanya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang terjadi di beberapa daerah, Karantina Pertanian Denpasar menerapkan standar operasiaonal prosedur (SOP) lalu lintas hewan rentan PMK (HRP) yang ketat untuk mencegah masuk dan menyebarnya PMK ke Bali.

Kepala Balai Karantina Pertanian Denpasar, Terunanegara mengatakan bahwa lalu lintas HRP seperti sapi, kambing, babi, kerbau ataupun hewan berkuku belah lainnya melalui darat bisa disertifikasi pejabat karantina dengan persyaratan adanya masa karantina yang ketat selama 14 hari sebelum pengeluaran dengan memastikan ternak tidak bergejala PMK.

Selain itu hewan yang dikirim dipastikan hanya untuk tujuan dipotong dan bukan untuk pembibitan, khusus untuk babi wajib langsung masuk ke rumah potong hewan (RPH)  daerah tujuan dan tidak singgah/transit di daerah wabah ataupun tertular, serta penerapan biosekuriti yg ketat terhadap hewan yang keluar maupun alat angkut hewan yang masuk ke Bali.

Dengan diijinkannya lalulintas sapi potong dan babi potong dari Bali ke wilayah lain, khususnya Jawa maka Karantina Pertanian Denpasar memastikan hewan-hewan yang dilalu lintaskan tidak akan menyebarkan PMK ke wilayah - wilayah yang masih bebas karena melewati daerah wabah dan tertular. 

"Mitigasi penyebaran PMK menjadi perhatian serius jajaran Karantina Pertanian Denpasar sebagai upaya meminimalisir risiko dan dampak yang mungkin terjadi, serta harapannya adalah distribusi ternak sapi potong untuk kebutuhan Iduladha tdk mengalami kekurangan dan Bali tetap bebas dari PMK," sebut Terunanegara dari ruang kerjanya, di Denpasar, Kamis (2/6).

wartawan
ARW
Category

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.