Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mitigasi Penyebaran PMK Balai Karantina Denpasar Persyaratkan 14 Hari Karantina HRP

Bali Tribune / PEMERIKSAAN - Petugas karantina sedang melakukan pemeriksaan hewan yang akan dikirim.

balitribune.co.id | Denpasar - Jelang  hari raya Idul adha, Juli mendatang, permintaan sapi potong dari Bali mulai terlihat. Terbentur adanya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang terjadi di beberapa daerah, Karantina Pertanian Denpasar menerapkan standar operasiaonal prosedur (SOP) lalu lintas hewan rentan PMK (HRP) yang ketat untuk mencegah masuk dan menyebarnya PMK ke Bali.

Kepala Balai Karantina Pertanian Denpasar, Terunanegara mengatakan bahwa lalu lintas HRP seperti sapi, kambing, babi, kerbau ataupun hewan berkuku belah lainnya melalui darat bisa disertifikasi pejabat karantina dengan persyaratan adanya masa karantina yang ketat selama 14 hari sebelum pengeluaran dengan memastikan ternak tidak bergejala PMK.

Selain itu hewan yang dikirim dipastikan hanya untuk tujuan dipotong dan bukan untuk pembibitan, khusus untuk babi wajib langsung masuk ke rumah potong hewan (RPH)  daerah tujuan dan tidak singgah/transit di daerah wabah ataupun tertular, serta penerapan biosekuriti yg ketat terhadap hewan yang keluar maupun alat angkut hewan yang masuk ke Bali.

Dengan diijinkannya lalulintas sapi potong dan babi potong dari Bali ke wilayah lain, khususnya Jawa maka Karantina Pertanian Denpasar memastikan hewan-hewan yang dilalu lintaskan tidak akan menyebarkan PMK ke wilayah - wilayah yang masih bebas karena melewati daerah wabah dan tertular. 

"Mitigasi penyebaran PMK menjadi perhatian serius jajaran Karantina Pertanian Denpasar sebagai upaya meminimalisir risiko dan dampak yang mungkin terjadi, serta harapannya adalah distribusi ternak sapi potong untuk kebutuhan Iduladha tdk mengalami kekurangan dan Bali tetap bebas dari PMK," sebut Terunanegara dari ruang kerjanya, di Denpasar, Kamis (2/6).

wartawan
ARW
Category

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Kelelahan, PMI Asal Jembrana Meninggal Dunia di Rusia

balitribune.co.id | Negara - Angka Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang meninggal dunia di luar negeri kini bertambah. Kali ini PMI asal Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Ni Made Dwi Arya Wati (36) meninggal di Rusia. Pihak terkait di Jembrana hingga kini masih menunggu informasi mengenai pemulangan jenazah korban.

Baca Selengkapnya icon click

TP PKK Kota Denpasar Gelar Pembukaan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Penggerak PKK Kota Denpasar kembali menggelar pembukaan Posyandu Paripurna sekaligus Posyandu 6 SPM di dua lokasi berbeda, yakni Banjar Tek Tek, Kelurahan Peguyangan dan Banjar Tangun Titi, Kelurahan Tonja, Rabu (18/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.