Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mitra Devata Luncurkan Buku

Bali Tribune/ Purwanto Iman Santoso

Bali Tribune, Denpasar - Di akhir berlangsungnya Kongres Asprov PSSI Bali, Minggu (17/2) di Denpasar, manajemen klub sepakbola Mitra Devata melaunching buku “Perjalanan Mitra Devata”. Buku ini salah satunya didedikasikan kepada almarhum Made Sony Kawiarda. “Launching buku ini merupakan sejarah, karena memang di daerah manapun belum ada klub yang memang diperkuat mantan para pemain tangguh Bali, yang melakukan road show dengan sparing tanding di luar Bali. Tak kalah pentingnya semua ini juga kami dedikasikan kepada Pak Sony Kawiarda almarhum, yang memang merupakan sosok perintis juga dengan eksistensinya Mitra Devata,” ujar owner klub Mitra Devata, Purwanto Iman Santoso, Minggu (17/2). Buku Mitra Devata itu lanjutnya, juga tujuanya untuk satu catatan bahwa Bali memiliki komunitas para mantan sepakbola, yang pastinya turut meramaikan sepakbola Bali. Artinya secara profesional, Mitra Devata hadir di Bali dengan tujuan positif dan memberikan contoh dan panutan kepada para sepakbola muda, agar tetap terus berkreasi meski nantinya sudah pensiun dari dunia pemain. “Bahkan, di klub liga pertama sekalipun tidak ada yang punya buku tentang para mantan pemain atau pemain pertama yang membela klubnya. Jadi kami melakukan itu juga salah satunya untuk bisa dicontoh, karena bisa menjadi kenangan tersendiri bagi klub itu di masa jayanya. Paling tidak anak-anak para pemain itu akan tahu nantinya dimana saja bapaknya membela klub. Kalau di buku Mitra Devata semua lengkap soal para pemainnya dulu bermain dimana saja,” pungkas Purwanto.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.