Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

MK Gelar Sidang Perdana Gugatan 02, Pengamat: Gugatan Didominasi Narasi Penggiringan Opini Publik

Bali Tribune/ Maksimus Ramses Lalongkoe
balitribune.co.id | Denpasar - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (Prabowo-Sandi). Sidang dibuka secara resmi oleh Ketua MK Anwar Usman, di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (14/6).
 
PHPU yang diajukan pasangan capres-cawapres nomor 02 ini, mendapat perhatian khusus dari publik. Bahkan menurut pengamat politik Maksimus Ramses Lalongkoe, materi gugatan yang diajukan pasangan Prabowo-Sandi melalui para kuasa hukumnya, lebih banyak didominasi narasi penggiringan opini publik ketimbang substansi gugatan yakni terkait sengketa hasil akhir perolehan suara Pemilu. 
 
"Kalau saya mendengar materi gugatan paslon 02 yang dibacakan di MK dalam sidang perdana kali ini, justru lebih banyak didominasi narasi penggiringan opini publik. Seolah-seolah proses Pemilu berlangsung curang secara terstruktur, sistematis dan masif. Padahal substansi gugatan itu seharusnya terkait sengketa hasil akhir perolehan suara Pemilu yang memengaruhi paslon 02 kalah," kata Ramses, di Jakarta, mengomentari sidang perdana PHPU ini. 
 
Dikatakan, narasi penggiringan opini ini juga seolah-olah lembaga penyelenggara dan pengawas Pemilu, yakni KPU dan Bawaslu, tidak bekerja secara profesional sehingga terjadinya kecurangan. Bagi Ramses, narasi yang dibangun ini sangat berbahaya. 
 
"Narasi itu tentu berbahaya, karena seolah-olah lembaga penyelenggara dan pengawas Pemilu, KPU dan Bawaslu, tidak bekerja secara profesional sehingga terjadinya kecurangan. Padahal semua pihak turut serta dalam mengawal proses Pemilu 2019 secara ketat dengan mengedapankan transparansi, mulai dari awal sampai akhir," tandas Direktur Eksekutif Lembaga Analisis Politik Indonesia (L-API) ini. 
 
Ia menambahkan, ada cukup banyak narasi penggiringan opini yang terekam dalam gugatan paslon 02. Seperti mengorek soal sumbangan dana kampanye pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin (Jokowi-Amin) serta mempersoalkan jabatan KH Ma'ruf Amin di anak perusahaan BUMN. 
 
Paslon 02 juga mempersoalkan seruan memakai baju putih ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat 17 April 2019 oleh paslon 01 kepada pendukungnya. Narasi-narasi ini, menurut Ramses, tidak punya korelasi dengan sengketa hasil perolehan suara yang menyebabkan paslon 02 kalah.
 
"Kalau kita dengarkan materi gugatan paslon 02, justru mengorek-ngorek soal sumbangan dana kampanye paslon 01, mempersoalkan jabatan cawapres 01 di anak perusahaan BUMN dan narasi-narasi lainnya yang tidak punya korelasi dengan sengketa hasil perolehan suara," tegas Ramses. 
 
Untuk itu, Dosen Universitas Mercu Buana Jakarta ini berharap, Mahkamah Konstitusi tidak terpengaruh dengan bangunan narasi materi gugatan paslon 02 dan tetap pada substansi dan kewenangan Mahkamah Konstitusi yang hanya mengadili dan menyelesaikan sengketa dari hasil akhir perolehan suara Pemilu atas pengumuman dari KPU.
 
"Kita berharap, Mahkamah Konstitusi tidak terpengaruh dengan narasi yang dibangun paslon 02. Mahkamah Konstitusi yang hanya mengadili dan menyelesaikan sengketa dari hasil akhir perolehan suara Pemilu," pungkas Ramses. 
wartawan
San Edison
Category

BPJAMSOSTEK Gianyar Sebut Elizabeth International Raih Juara I Paritrana Award 2025

balitribune.co.id | Gianyar - Tahun ini Elizabeth International kembali raih penghargaan Paritrana Award 2025 sebagai Juara I Tingkat Provinsi Bali, dalam kategori Badan Usaha Menengah dan Besar. Paritrana Award merupakan penghargaan tertinggi untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerap Makan Korban, Truk Dilarang Pakir di ACJN Rambut Siwi

balitribune.co.id | Negara - Sejak dilebarkan tahun 2017 lalu, justru sopir truk menggunakan bahu jalan di depan Anjungan Cerdas Jalan Nasional (ACJN) sebagai tempat pakir liar. Tidak sedikit kecelakaan yang memakan korban jiwa terjadi di lokasi. Kini bahu jalan di jalur cepat tersebut dilarang digunakan untuk parkir kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi dengan Polres Jembrana, Astra Motor Bali Gaungkan Kesadaran #Cari_Aman

balitribune.co.id | Negara - Dalam rangka mendukung program Polantas Menyapa yang diinisiasi oleh Polres Jembrana, Astra Motor Bali turut ambil bagian memberikan edukasi safety riding kepada 500 peserta yang terdiri dari komunitas motor, perwakilan sekolah, serta pengemudi ojek online (ojol).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pedagang Sembako Meninggal, BPJAMSOSTEK Denpasar Serahkan Santunan Rp42 Juta Kepada Ahli Waris

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Denpasar kembali menyerahkan klaim Jaminan Kematian (JKM) kepada peserta informal Almarhum Ni Made Asih seorang pedagang sembako terdaftar sebagai peserta di Kantor Perisai Koperasi Dana Rahayu yang diterima ahli warisnya I Made Sarwa sebesar Rp42 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Satgas Pangan Polda Bali Cek Harga Beras

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk menjaga stabilitas harga pangan di Provinsi Bali, Satgas Pangan Polda Bali bersinergi dengan Bulog Provinsi Bali dan instansi terkait kembali melakukan sidak terhadap sejumlah retail modern dan Pasar tradisional di Denpasar, Rabu (29/10). Sidak kali ini dipimpin oleh Kanit 3 Subdit I Ditreskrimsus Polda Bali, Kompol. Herson Djuanda didampingi sejumlah pejabat dari instansi terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.