Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

MK Gelar Sidang Perdana Gugatan 02, Pengamat: Gugatan Didominasi Narasi Penggiringan Opini Publik

Bali Tribune/ Maksimus Ramses Lalongkoe
balitribune.co.id | Denpasar - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (Prabowo-Sandi). Sidang dibuka secara resmi oleh Ketua MK Anwar Usman, di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (14/6).
 
PHPU yang diajukan pasangan capres-cawapres nomor 02 ini, mendapat perhatian khusus dari publik. Bahkan menurut pengamat politik Maksimus Ramses Lalongkoe, materi gugatan yang diajukan pasangan Prabowo-Sandi melalui para kuasa hukumnya, lebih banyak didominasi narasi penggiringan opini publik ketimbang substansi gugatan yakni terkait sengketa hasil akhir perolehan suara Pemilu. 
 
"Kalau saya mendengar materi gugatan paslon 02 yang dibacakan di MK dalam sidang perdana kali ini, justru lebih banyak didominasi narasi penggiringan opini publik. Seolah-seolah proses Pemilu berlangsung curang secara terstruktur, sistematis dan masif. Padahal substansi gugatan itu seharusnya terkait sengketa hasil akhir perolehan suara Pemilu yang memengaruhi paslon 02 kalah," kata Ramses, di Jakarta, mengomentari sidang perdana PHPU ini. 
 
Dikatakan, narasi penggiringan opini ini juga seolah-olah lembaga penyelenggara dan pengawas Pemilu, yakni KPU dan Bawaslu, tidak bekerja secara profesional sehingga terjadinya kecurangan. Bagi Ramses, narasi yang dibangun ini sangat berbahaya. 
 
"Narasi itu tentu berbahaya, karena seolah-olah lembaga penyelenggara dan pengawas Pemilu, KPU dan Bawaslu, tidak bekerja secara profesional sehingga terjadinya kecurangan. Padahal semua pihak turut serta dalam mengawal proses Pemilu 2019 secara ketat dengan mengedapankan transparansi, mulai dari awal sampai akhir," tandas Direktur Eksekutif Lembaga Analisis Politik Indonesia (L-API) ini. 
 
Ia menambahkan, ada cukup banyak narasi penggiringan opini yang terekam dalam gugatan paslon 02. Seperti mengorek soal sumbangan dana kampanye pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin (Jokowi-Amin) serta mempersoalkan jabatan KH Ma'ruf Amin di anak perusahaan BUMN. 
 
Paslon 02 juga mempersoalkan seruan memakai baju putih ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat 17 April 2019 oleh paslon 01 kepada pendukungnya. Narasi-narasi ini, menurut Ramses, tidak punya korelasi dengan sengketa hasil perolehan suara yang menyebabkan paslon 02 kalah.
 
"Kalau kita dengarkan materi gugatan paslon 02, justru mengorek-ngorek soal sumbangan dana kampanye paslon 01, mempersoalkan jabatan cawapres 01 di anak perusahaan BUMN dan narasi-narasi lainnya yang tidak punya korelasi dengan sengketa hasil perolehan suara," tegas Ramses. 
 
Untuk itu, Dosen Universitas Mercu Buana Jakarta ini berharap, Mahkamah Konstitusi tidak terpengaruh dengan bangunan narasi materi gugatan paslon 02 dan tetap pada substansi dan kewenangan Mahkamah Konstitusi yang hanya mengadili dan menyelesaikan sengketa dari hasil akhir perolehan suara Pemilu atas pengumuman dari KPU.
 
"Kita berharap, Mahkamah Konstitusi tidak terpengaruh dengan narasi yang dibangun paslon 02. Mahkamah Konstitusi yang hanya mengadili dan menyelesaikan sengketa dari hasil akhir perolehan suara Pemilu," pungkas Ramses. 
wartawan
San Edison
Category

Pemkab Tabanan Ingin Momen HUT Kota Singasana ke-532 Penggerak Ekonomi dan Kreativitas

balitribune.co.id | Tabanan –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan melalui panitia yang dibentuknya berharap perayaan HUT Kota Singasana ke-532 bisa menjadi motor penggerak ekonomi dan kreativitas seperti berbagai event lainnya.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Berikan Tips Aman Berkendara Motor di Tengah Panas Terik

balitribune.co.id | Denpasar – Cuaca panas terik sering kali menjadi tantangan tersendiri bagi para pengendara sepeda motor. Selain menyebabkan rasa tidak nyaman, kondisi ini juga dapat memicu kelelahan dan dehidrasi yang berpotensi menurunkan konsentrasi saat berkendara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kapal Pesiar Keliling Danau Batur Hanya Berkapasitas 65 Orang

balitribune.co.id | Bangli - Komisi II DPRD Bangli menggelar rapat kerja dengan Perseroda BMB, Kamis (9/10). Agenda utama yang dibahas dalam raker terkait keresahan masyarakat atas MoU yang telah ditandatangani Perseroda BMB dengan PT. GMS Invest International Korea dalam pengembangan pariwisata Danau Batur yang salah satunya akan mengoperasikan kapal pesiar. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Program Fasilitas Modal Tanpa Bunga Lancarkan Keberangkatan PMI dam PPLN Jembrana

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah Kabupaten Jembrana terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satunya melalui program inovatif fasilitasi permodalan tanpa bunga bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Pekerja Pelaut Luar Negeri (PPLN). Program ini salah satu program unggulan Kembang – Ipat.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Provinsi Bali Luncurkan Modul Ajar Literasi Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali bersama Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Provinsi Bali, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah SMA Provinsi Bali, dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran Ekonomi Provinsi Bali meluncurkan Modul Ajar Literasi Keuangan Tingkat SMA/MA di Provinsi Bali bertempat di Ruang Uluwatu, Kantor OJK Provinsi Bali, Selasa (7/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.