Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

MLT Beri Peluang Peserta BPJS Ketenagakerjaan Punya Rumah

rumah
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan hadir lewat program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) memberikan kemudahan pembiayaan rumah bagi pekerja dengan bunga kompetitif, syarat ringan, dan tenor panjang hingga 30 tahun. Hal ini sebagai bukti kehadiran negara dalam membantu pekerja mewujudkan impian memiliki rumah. Program tersebut menyediakan skema pembiayaan rumah yang lebih terjangkau dan mudah diakses.

MLT adalah fasilitas tambahan dalam program Jaminan Hari Tua (JHT) yang diberikan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan. Diatur dalam Permenaker Nomor 17 Tahun 2021, MLT berupa bantuan pembiayaan perumahan yang bersumber dari dana investasi Program JHT.

Lewat program ini, pekerja dapat memperoleh kemudahan dan kepastian untuk memiliki rumah sendiri. MLT dirancang agar peserta bisa mengakses pembiayaan rumah dengan lebih mudah, aman, dan sesuai kemampuan.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar, Venina menyampaikan perumahan merupakan kebutuhan pokok dan menjadi bagian strategis dari perlindungan menyeluruh terhadap pekerja. “Kami berkomitmen memberikan akses kemudahan pembiayaan rumah bagi pekerja dengan bunga yang kompetitif dan tenor yang panjang,” ucapnya dalam siaran persnya, Kamis (28/8).

Program MLT membuka kesempatan bagi pekerja untuk mendapatkan akses pembiayaan perumahan, dengan berbagai skema yang disesuaikan kebutuhan. Melalui program ini, peserta dapat mengajukan kredit pemilikan rumah/apartemen (KPR /KPA) hingga Rp500 juta, Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) maksimal Rp150 juta. Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) maksimal Rp200 juta. Kredit Konstruksi (KK) hingga 80 persen dari nilai konstruksi

Meski begitu, tidak semua peserta dapat langsung mengakses fasilitas ini. Ada beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi, di antaranya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal 1 tahun. Tidak memiliki tunggakan iuran (rutin membayar). Terdaftar minimal dalam 3 program yakni JHT, JKK, dan JKM. Bukan peserta dari perusahaan yang hanya mendaftarkan sebagian (PDS) upah, tenaga kerja, atau program. Memiliki formulir rekomendasi dari Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan. Belum pernah memiliki rumah (program hanya untuk rumah pertama). Jika sudah menikah, hanya salah satu pasangan yang boleh mengajukan. Memenuhi syarat dan ketentuan dari pihak bank dan OJK.

Adapun, pengajuan MLT bisa dilakukan melalui dua kanal layanan fisik yakni datang langsung ke Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan atau bank mitra seperti anggota Himbara dan Asbanda. Layanan digital, melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dengan langkah sebagai berikut: Login menggunakan akun terdaftar, pilih menu lainnya, pilih perumahan pekerja, pilih jenis layanan KPR, PRP, atau PUMP, pilih bank kerja sama, isi data pengajuan, unggah dokumen pendukung, klik tombol Submit.

BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan perbankan untuk mensukseskan kepemilikan rumah bagi para pekerja dengan harga sangat kompetitif, subsidi bunga, suku bunga lebih rendah dari suku bunga komersial, dan tenor pinjaman lebih panjang hingga 30 tahun untuk KPR dan PUMP, serta hingga 20 tahun untuk PRP.

"Kami harap dengan adanya program MLT ini dapat meningkatkan kehidupan yang layak bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan memiliki hunian pribadi, sehingga mereka dapat bekerja lebih produktif dan bebas dari cemas,” jelas Venina.

wartawan
YUE
Category

Terkait Antrean BBM, Bupati Buleleng Minta Warga untuk Tidak Panik

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng memastikan ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayahnya dalam kondisi aman dan terkendali. 

Menyikapi fenomena antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) belakangan ini, Bupati Buleleng, Nyoman Sutjidra, mengimbau masyarakat untuk tidak panik dan tidak melakukan pembelian secara berlebihan atau panic buying.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Antrean BBM Mengular di SPBU Bangli, Polres Terjunkan Puluhan Petugas

balitribune.co.id | Bangli - Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) terjadi di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU)  di kabupaten Bangli. Dampaknya terjadi antrean kendaraan. Bahkan di beberapa SPBU antrean kendaraan mengular hingga sepanjang 1 kilometer. Mengantisipasi terjadinya kemacetan arus lalin dan juga menjaga kondisi agar tetap aman dan kondusif puluhan petugas dari Polres Bangli turun melakukan pengawasan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lantik Sembilan Pengurus PMI Kecamatan, Wabup Supriatna Dorong Perluasan Layanan Kemanusiaan

balitribune.co.id | Singaraja - Wakil Bupati Buleleng I Gede Supriatna mendorong perluasan jangkauan pelayanan kemanusiaan melalui penguatan kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) hingga tingkat kecamatan. Keberadaan pengurus di sembilan kecamatan diharapkan mampu mempercepat pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan. 

Baca Selengkapnya icon click

Luncurkan KILAT DENBUKIT, Pemkab Buleleng Dorong Belanja Pemerintah Nontunai 

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menegaskan arah baru pengelolaan keuangan daerah dengan mendorong transaksi belanja pemerintah beralih ke sistem non tunai melalui Kartu Kredit Indonesia (KKI) sebagai salah satu instrumen utamanya. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

20.273 Anjing di Badung Belum Tercakup Vaksinasi Rabies, Disperpa Lanjutkan Layanan hingga Akhir Tahun

balitribune.co.id | Mangupura -  Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung melanjutkan pelayanan vaksinasi rabies hingga akhir 2026. Langkah ini dilakukan untuk memperluas cakupan vaksinasi di tengah peningkatan populasi anjing yang diperkirakan mencapai 95.000 ekor.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Dua Tahun Vakum, Festival Seni dan Budaya Badung Kembali Digelar 5–16 November

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Kebudayaan kembali menggelar Festival Seni dan Budaya Kabupaten Badung pada 5–16 November 2026. Festival ini akan menghadirkan sejumlah agenda, mulai dari parade seni, perlombaan tradisional hingga pameran budaya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.