Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mobil Diduga Sengaja Dibakar

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Mobil yang terbakar diamankan di Mapolsek Tembuku, Bangli.
balitribune.co.id | Bangli - Keheningan masyarakat Banjar/Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku merayakan hari raya Nyepi sontak dibuat geger dengan terbakarnya sebuah mobil jenis Toyota Avanza DK 1887 QQ milik Sang Made Budiarta, Rabu (25/3) sekitar pukul 22.30 Wita. Mobil yang terpakir di garase tersebut diduga sengaja dibakar. Pasalnya, pada wiper mobil ditemukan batang korek api. Kini mobil diamankan di Mapolsek Tembuku, Bangli.
 
Informasi yang terhimpun, peritiwa kebakaran mobil terjadi di garese milik Sang Made Budiarta. Kebakaran yang terjadi tengah malam tersebut pertama diketahui salah seorang warga Ni Nengah Nadi. Awalnya Nengah Nadi mendengar suara letupan. Karena curiga  perempuan yang keseharian sebagai pedagang ini memutuskan untuk mengecek sumber suara tersebut. Saksi  melihat kepulan asap dari garese milik korban. Mendapati kondisi tersebut, Nengah Nadi lantas meminta pertolong. Tidak berselang lama korban dan warga langsung berupaya memadamkan api yang melalap bagian mobil jenis Toyota Avanza tersebut. 
 
Akhirnya api dapat dipadamkan dengan alat seadanya. Pada peristiwa tersebut bagian mobil yang terbakar bagian depan mobil sebelah kanan. Diperikrakan kerugian yang diderita korban sekitar Rp 5 Juta. Peristiwa tersebut akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian.
 
Dikonfirmasi terkait kebakaran mobil, Kassubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi, Jumat (27/3), mengatakan masih mengecek informasi tersebut. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Vila Mewah di Kawasan Mangrove Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) DPRD Provinsi Bali yang dipimpin I Made Supartha bersama Tim Pansus telah melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan resor mewah Plataran, Kabupaten Buleleng, pada Selasa sore (28/4/2026). Saat sidak tersebut, Pansus TRAP menemukan dugaan pelanggaran serius terhadap aturan tata ruang dan perlindungan lingkungan. 

Baca Selengkapnya icon click

Disperinaker Badung Genjot SDM Otomotif, Pelatihan Mekanik Sepeda Motor 2026 Ciptakan Tenaga Kerja Siap Pakai

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia khususnya di sektor otomotif melalui Pelatihan Mekanik Sepeda Motor Tahun 2026. Program ini dirancang untuk mencetak tenaga kerja terampil yang siap diserap industri maupun membuka peluang usaha mandiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Personil Damkar Klungkung Bantu Warga Buka Cincin yang Macet dengan Gerinda

balitibune.co.id I Semarapura - Luar biasa kerjaan personil Markas Komando (Mako) Pemadam Kebakaran Klungkung. Tak hanya melaksanakan aksi penyelamatan kebakaran, kali ini petugas juga membantu seorang mahasiswa bernama I Kadek Risky (23), asal Desa Talibeng, Kecamatan Sidemen, Karangasem, yang mengalami kendala cincin macet di jari manis tangan kirinya, Rabu (29/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Peringati Hardiknas 2026, Disdik Tabanan Gelar Lomba Murid Berprestasi Tingkat SD dan SMP

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan menggelar Lomba Murid Berprestasi tingkat SD dan SMP dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026. Kegiatan ini berlangsung di SMP Negeri 1 Tabanan pada Jumat, 24 April 2026, dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Gusti Putu Ngurah Darma Utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.