Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mobil Dirusak, Bule Amrik ini Pilih Tak Melapor

mobil dirusak orang
Bali Tribune / DIAMANKAN - Kondisi mobil diamankan di Mapolres Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Mobil Toyota Raize bernomor polisi DK 1083 QH yang viral dikejar pemotor hingga dirusak beramai-ramai, kini diamankan di Mapolres Gianyar sebagai barang bukti. Namun, pengemudi mobil, Kalhil Faryt dan Rodriguez Chavez Suendys yang berkewarganegaraan Amerika Serikat tidak melakukan pelaporan terhadap kerusakan mobil tersebut. Mereka menunggu jadi terlapor terhadap sejumlah pengguna jalan yang merasa dirugikan atas kejadian tersebut.

Dari informasinya yang diterima, Senin (7/7), dua warga Amerika itu sudah menjalani pemeriksaan di Mapolres Gianyar, termasuk juga Rio Aditya (21) asal Lumajang pemotor satu-satunya yang mengejar dari Jalan Antasura hingga di Ketewel, Gianyar. Dari drama kejar-kejaran ini, terlihat berawal dari kejadian kecil yang merembet karena pemotor meminta pengemudi berhenti, namun pengemudi tidak bisa berhenti mendadak di jalan tersebut. Karena panik dan takut, pengemudi pun berusaha menyelamatkan diri dengan tancap gas sehingga kemudinya pun ugal-ugalan.

Kasi Humas Polres Gianyar IPDA Gusti Ngurah Sudiarta SH, menyebutkan, setelah dimintai keterangan dua warga Amerika serta sejumlah saksi, di wilayah Polres Gianyar hanya menjadi tempat kejadian pengerusakan terhadap mobil tersebut. Sementara untuk kejadian kecelakaan, tabrak lari atau lainnya, terjadi di Wilayah Denpasar dan Badung. 

"Sejauh ini, warga Amerika ini tidak melakukan pelaporan atas pengerusakan mobil tersebut. Mereka memilih berdamai dan menjadikan kejadian ini sebagai sebuah musibah," ungkapnya.

Mengenai kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan kerusakan sejumlah motor dan mobil, hingga kini masih menunggu pelaporan. Dan dari kronologis kejadian ada kecelakaan kecil hingga serempetan di jalan raya terjadinya di luar wilayah Gianyar. 

"Mengenai kecelakaan lalu lintas, yang merasa menjadi korban silahkan melakukan pelaporan. Baik itu di wilayah Denpasar maupun Badung," ucapnya.

Sebelumnya, aksi kejar-kejaran terhadap mobil yang dikendarai Dua warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat viral. Hingga akhirnya dua bule Amrik inj diamankan di Wilayah Ketewek, Sukawati, agar terhidar dari amukan massa. Kejadian ini bermula di kawasan Antasura, Denpasar, dan berakhir di Sukawati, Gianyar. Di Jalan Antasura, mobil tersebut mengerem mendadak di Jalan Antasura, Denpasar, dan pengendara motor Desca Rio Aditya (21) menabrak bagian belakang mobil tersebut. Pemotor ini tidak terima dan sempat mengetuk pintu mobil pelaku untuk berhenti meminta pertanggungjawaban. Karena tak memungkinkan berhenti di jalur tersebut, pengemudi tetap jalan. Dan melihat pemotor emosi, pengemudi mobil jadi panik dan memilih tancap gas dan kabur ke arah utara, melewati Pasar Mambal, Kengetan Ubud, hingga Desa Silakarang, hingga jalan IB Mantra, Ketewel, Sukawati.

wartawan
ATA
Category

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click

PAD Bali Tembus Target, Tapi Seberapa Tahan Struktur Fiskalnya?

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan manis. Di tengah penerapan kebijakan opsen pajak yang mengalihkan sebagian besar penerimaan langsung ke kabupaten/kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali justru melampaui target. Realisasi PAD tercatat mencapai Rp 2,84 triliun atau 108,88 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Darmasaba Raih Peringkat Terbaik I Lomba Administrasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal kembali meraih prestasi yang membanggakan. Dalam lomba administrasi tata kelola pemerintahan desa, Darmasaba meraih peringkat satu pada regional II di tingkat nasional. Penghargaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan Award Tingkat Nasional dilaksanakan bertepatan dengan Hari Desa Nasional pada 15 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Dukung Kelancaran Usaba Dalem Puri di Pura Besakih Lewat Bantuan Tas Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan rangkaian upacara adat Usaba Dalem Puri yang berlangsung pada 18–26 Januari 2026 di Pura Besakih, Telkomsel wilayah Bali menyalurkan bantuan kepada Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung (FKSPA) Besakih. Bantuan tersebut berupa lebih dari 4.900 tas ramah lingkungan yang ditujukan untuk mendukung pengelolaan kawasan suci selama berlangsungnya upacara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.