Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mobil Masuk Jurang Sedalam 10 Meter, Pengemudi Selamat

Bali Tribune/ MASUK JURANG - Kondisi mobil yang masuk jurang di ruas jalan Kintamani- Singaraja.


balitribune.co.id | Bangli  - Kecelakaan tunggal terjadi di ruas jalan  Kintamani – Singaraja, di Desa Sukawanan, Kecamatan Kintamani. Sebuah mobil Suzuki APV DK 1456 IF terjun ke dalam jurang sedalam 10 meter, Minggu (27/6/21). beruntung pengemudi mobil I Wayan Andi Saputra Yasa (31) selamat dan hanya mengalami luka ringan. 
 
Kasat Lantas Polres Bangli AKP I Ketut Sukadana saat dikonfirmasi membenarkan adanya kecelakaan tersebut. Kecelakaan tunggal tersebut melibatkan mobil suzuki apv yang dikemudikan wayan andi saputra yasa asal Desa Sibetan, Kecamatan Bebandem, Karangasem dengan satu penumpang yakni I Wayan Ariana. 
 
Kronologis kejadian berawal mobil melintas jalan raya kintamani-singaraja. mobil tersebut kemudian berhenti di simpang tiga lampu. "Mobil berhenti sejenak, karena penumpangnya wayan ariana akan turun untuk membeli minum. kemudian pengemudi hendak mencari tempat untuk parkir," jelas AKP Sukadana. 
 
Saat memikirkan kendaraan, posisi terlalu kekiri dan ban depan sebelah kiri terpeleset tebing. akibatnya kendaraan terjatuh dan terguling sebanyak dua kali ke jurang  dengan kedalaman kurang lebih 10 meter dari jalan. Melihat hal tersebut, wayan ariana bersama warga sekitar berupaya menolong pengemudi yang ikut terjatuh.  "Warga menolong korban yang masih berada didalam mobil. korban dapat dievakuasi dalam kondisi sadar dan mengalami luka ringan," sebutnya.
 
lanjut AKP Sukadana untuk mengakat mobil dari jurang diturunkan mobil derek. "Evakuasi mobil dibantu mobil derek, proses berlangsung sekitar 2 jam," sebutnya. 
wartawan
SAM
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.