Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mobile JKN dan Pandawa Mudahkan Sujana Mengakses Pelayanan JKN

Bali Tribune / Sujana
balitribune.co.id | Denpasar – Kemudahan mendapatkan pelayanan Program Jaminan Kesehatan Nasional  (Program JKN), peserta dapat menggunakan Aplikasi Mobile JKN dengan berbagai fitur menarik. Dialah I Putu Sujana salah satu peserta JKN kelas 1 yang merupakan PNS Daerah Kota Denpasar telah mengakui kemudahan akses pelayanan JKN melalui Aplikasi Mobile JKN.
 
“Saya sudah dari sejak lama ingin pindah faskes yang lebih dekat dengan rumah namun bagi pekerja seperti saya tidaklah sempat jika harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan,” ujar Sujana.
Lebih lanjut, Sujana mengatakan dirinya merasa lega mendengar adanya kemudahan melalui Aplikasi Mobile JKN dari petugas BPJS Kesehatan.
 
“Mudah sekali prosesnya hanya dengan bermodalkan Aplikasi Mobile JKN, cukup pilih fitur perubahan data peserta pada Aplikasi Mobile JKN kemudian ubah faskesnya sesuai keinginan kita dan faskes baru akan aktif di bulan selanjutnya,” ungkap Sujana.
 
Sujana mengatakan, Aplikasi Mobile JKN sungguh aplikasi yang sangat bermanfaat dan wajib dimiliki oleh setiap peserta JKN. Selain itu, Sujana menambahkan jika ia memiliki anak yang berusia diatas 21 tahun dan masih kuliah. Ia pun ingin mengupdate data data anaknya agar tetap menjadi tanggungan orang tua.
 
Setiap pekerja wajib menjadi peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) dengan kepesertaan yang telah mencakup istri/suami beserta maksimal tiga orang anak dengan usia anak maksimal 21 tahun atau maksimal usia 25 tahun jika masih menjalani Pendidikan di perguruan tinggi dengan melampirkan surat keterangan masih kuliah.
 
Selain Aplikasi Mobile JKN, peserta JKN juga dapat mengakses beberapa layanan yang salah satunya aktivasi anak yang masih kuliah dengan melam[pirkan surat keterangan masih kuliah melalui Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (Pandawa). Untuk Pandawa dapat dihubungi di nomor 08118165165 dan akan dijawab oleh admin untuk mengarahkan peserta sesuai dengan pelayanan yang diinginkan.
 
“Saya ucapkan terima kasih kepada petugas BPJS Kesehatan yang telah sabar memberikan informasi ini kepasa saya, saya telah berhasil mengaktivasi status kepesertaan anak saya yang masih kuliah melalui Pandawa dan ternyata semua layanan berkaitan dengan Program JKN sangat mudah dijangkau asalkan kita mau terbuka terhadap informasi terbaru,” jelas Sujana.
wartawan
RG/EK
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.