Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mobile JKN dan Pandawa Mudahkan Sujana Mengakses Pelayanan JKN

Bali Tribune / Sujana
balitribune.co.id | Denpasar – Kemudahan mendapatkan pelayanan Program Jaminan Kesehatan Nasional  (Program JKN), peserta dapat menggunakan Aplikasi Mobile JKN dengan berbagai fitur menarik. Dialah I Putu Sujana salah satu peserta JKN kelas 1 yang merupakan PNS Daerah Kota Denpasar telah mengakui kemudahan akses pelayanan JKN melalui Aplikasi Mobile JKN.
 
“Saya sudah dari sejak lama ingin pindah faskes yang lebih dekat dengan rumah namun bagi pekerja seperti saya tidaklah sempat jika harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan,” ujar Sujana.
Lebih lanjut, Sujana mengatakan dirinya merasa lega mendengar adanya kemudahan melalui Aplikasi Mobile JKN dari petugas BPJS Kesehatan.
 
“Mudah sekali prosesnya hanya dengan bermodalkan Aplikasi Mobile JKN, cukup pilih fitur perubahan data peserta pada Aplikasi Mobile JKN kemudian ubah faskesnya sesuai keinginan kita dan faskes baru akan aktif di bulan selanjutnya,” ungkap Sujana.
 
Sujana mengatakan, Aplikasi Mobile JKN sungguh aplikasi yang sangat bermanfaat dan wajib dimiliki oleh setiap peserta JKN. Selain itu, Sujana menambahkan jika ia memiliki anak yang berusia diatas 21 tahun dan masih kuliah. Ia pun ingin mengupdate data data anaknya agar tetap menjadi tanggungan orang tua.
 
Setiap pekerja wajib menjadi peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) dengan kepesertaan yang telah mencakup istri/suami beserta maksimal tiga orang anak dengan usia anak maksimal 21 tahun atau maksimal usia 25 tahun jika masih menjalani Pendidikan di perguruan tinggi dengan melampirkan surat keterangan masih kuliah.
 
Selain Aplikasi Mobile JKN, peserta JKN juga dapat mengakses beberapa layanan yang salah satunya aktivasi anak yang masih kuliah dengan melam[pirkan surat keterangan masih kuliah melalui Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (Pandawa). Untuk Pandawa dapat dihubungi di nomor 08118165165 dan akan dijawab oleh admin untuk mengarahkan peserta sesuai dengan pelayanan yang diinginkan.
 
“Saya ucapkan terima kasih kepada petugas BPJS Kesehatan yang telah sabar memberikan informasi ini kepasa saya, saya telah berhasil mengaktivasi status kepesertaan anak saya yang masih kuliah melalui Pandawa dan ternyata semua layanan berkaitan dengan Program JKN sangat mudah dijangkau asalkan kita mau terbuka terhadap informasi terbaru,” jelas Sujana.
wartawan
RG/EK
Category

Kembali Pimpin PP Polri Bali, Suweta Siap Selaraskan Program Pusat

balitribune.co.id | Denpasar — Persatuan Purnawirawan Polri (PP Polri) menyatakan dukungan penuh untuk menyukseskan percepatan reformasi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kepastian ini disampaikan oleh Kepala Bidang Organisasi PP Polri Pusat, Irjen Pol (Purn) Suedi Husein, saat membuka Musyawarah Daerah (Musda) VI PP Polri Bali di Gedung Presisi Mapolda Bali, Senin (25/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Virus ASF Mengancam, Denpasar Antisipasi Kematian Babi

balitribune.co.id I Denpasar - Kasus kematian massal babi yang melanda peternak di Canggu (Kabupaten Badung) dan Payangan (Kabupaten Gianyar) mulai memicu kekhawatiran di kalangan peternak babi di Kota Denpasar. Kematian mendadak tersebut diduga kuat akibat serangan virus African Swine Fever (ASF), yang sebelumnya juga pernah melumpuhkan industri peternakan babi lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rumah Joglo Dua Lantai di Tabanan Ludes Terbakar

balitribune.co.id I Tabanan - Sebuah rumah bergaya joglo dua lantai beserta satu unit mobil dan sepeda motor di Banjar Yeh Gangga, Desa Sudimara, Tabanan, ludes terbakar pada Minggu (24/5/2026) petang. Kobaran api yang muncul sejak pukul 18.00 Wita melahap habis bangunan milik I Nengah Alit Mustika tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut Wajib Belajar 13 Tahun, Bunda PAUD Karangasem Tekankan Pentingnya Satu Tahun Prasekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem terus mematangkan kesiapan dunia pendidikan dalam menyambut program nasional Wajib Belajar 13 Tahun. Langkah nyata ini diawali dengan penguatan pada jenjang prasekolah sebagai fondasi utama pendidikan anak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.