Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mobile JKN dan Pandawa Mudahkan Sujana Mengakses Pelayanan JKN

Bali Tribune / Sujana
balitribune.co.id | Denpasar – Kemudahan mendapatkan pelayanan Program Jaminan Kesehatan Nasional  (Program JKN), peserta dapat menggunakan Aplikasi Mobile JKN dengan berbagai fitur menarik. Dialah I Putu Sujana salah satu peserta JKN kelas 1 yang merupakan PNS Daerah Kota Denpasar telah mengakui kemudahan akses pelayanan JKN melalui Aplikasi Mobile JKN.
 
“Saya sudah dari sejak lama ingin pindah faskes yang lebih dekat dengan rumah namun bagi pekerja seperti saya tidaklah sempat jika harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan,” ujar Sujana.
Lebih lanjut, Sujana mengatakan dirinya merasa lega mendengar adanya kemudahan melalui Aplikasi Mobile JKN dari petugas BPJS Kesehatan.
 
“Mudah sekali prosesnya hanya dengan bermodalkan Aplikasi Mobile JKN, cukup pilih fitur perubahan data peserta pada Aplikasi Mobile JKN kemudian ubah faskesnya sesuai keinginan kita dan faskes baru akan aktif di bulan selanjutnya,” ungkap Sujana.
 
Sujana mengatakan, Aplikasi Mobile JKN sungguh aplikasi yang sangat bermanfaat dan wajib dimiliki oleh setiap peserta JKN. Selain itu, Sujana menambahkan jika ia memiliki anak yang berusia diatas 21 tahun dan masih kuliah. Ia pun ingin mengupdate data data anaknya agar tetap menjadi tanggungan orang tua.
 
Setiap pekerja wajib menjadi peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) dengan kepesertaan yang telah mencakup istri/suami beserta maksimal tiga orang anak dengan usia anak maksimal 21 tahun atau maksimal usia 25 tahun jika masih menjalani Pendidikan di perguruan tinggi dengan melampirkan surat keterangan masih kuliah.
 
Selain Aplikasi Mobile JKN, peserta JKN juga dapat mengakses beberapa layanan yang salah satunya aktivasi anak yang masih kuliah dengan melam[pirkan surat keterangan masih kuliah melalui Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (Pandawa). Untuk Pandawa dapat dihubungi di nomor 08118165165 dan akan dijawab oleh admin untuk mengarahkan peserta sesuai dengan pelayanan yang diinginkan.
 
“Saya ucapkan terima kasih kepada petugas BPJS Kesehatan yang telah sabar memberikan informasi ini kepasa saya, saya telah berhasil mengaktivasi status kepesertaan anak saya yang masih kuliah melalui Pandawa dan ternyata semua layanan berkaitan dengan Program JKN sangat mudah dijangkau asalkan kita mau terbuka terhadap informasi terbaru,” jelas Sujana.
wartawan
RG/EK
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.