Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mobile JKN dan Pandawa Mudahkan Sujana Mengakses Pelayanan JKN

Bali Tribune / Sujana
balitribune.co.id | Denpasar – Kemudahan mendapatkan pelayanan Program Jaminan Kesehatan Nasional  (Program JKN), peserta dapat menggunakan Aplikasi Mobile JKN dengan berbagai fitur menarik. Dialah I Putu Sujana salah satu peserta JKN kelas 1 yang merupakan PNS Daerah Kota Denpasar telah mengakui kemudahan akses pelayanan JKN melalui Aplikasi Mobile JKN.
 
“Saya sudah dari sejak lama ingin pindah faskes yang lebih dekat dengan rumah namun bagi pekerja seperti saya tidaklah sempat jika harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan,” ujar Sujana.
Lebih lanjut, Sujana mengatakan dirinya merasa lega mendengar adanya kemudahan melalui Aplikasi Mobile JKN dari petugas BPJS Kesehatan.
 
“Mudah sekali prosesnya hanya dengan bermodalkan Aplikasi Mobile JKN, cukup pilih fitur perubahan data peserta pada Aplikasi Mobile JKN kemudian ubah faskesnya sesuai keinginan kita dan faskes baru akan aktif di bulan selanjutnya,” ungkap Sujana.
 
Sujana mengatakan, Aplikasi Mobile JKN sungguh aplikasi yang sangat bermanfaat dan wajib dimiliki oleh setiap peserta JKN. Selain itu, Sujana menambahkan jika ia memiliki anak yang berusia diatas 21 tahun dan masih kuliah. Ia pun ingin mengupdate data data anaknya agar tetap menjadi tanggungan orang tua.
 
Setiap pekerja wajib menjadi peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) dengan kepesertaan yang telah mencakup istri/suami beserta maksimal tiga orang anak dengan usia anak maksimal 21 tahun atau maksimal usia 25 tahun jika masih menjalani Pendidikan di perguruan tinggi dengan melampirkan surat keterangan masih kuliah.
 
Selain Aplikasi Mobile JKN, peserta JKN juga dapat mengakses beberapa layanan yang salah satunya aktivasi anak yang masih kuliah dengan melam[pirkan surat keterangan masih kuliah melalui Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (Pandawa). Untuk Pandawa dapat dihubungi di nomor 08118165165 dan akan dijawab oleh admin untuk mengarahkan peserta sesuai dengan pelayanan yang diinginkan.
 
“Saya ucapkan terima kasih kepada petugas BPJS Kesehatan yang telah sabar memberikan informasi ini kepasa saya, saya telah berhasil mengaktivasi status kepesertaan anak saya yang masih kuliah melalui Pandawa dan ternyata semua layanan berkaitan dengan Program JKN sangat mudah dijangkau asalkan kita mau terbuka terhadap informasi terbaru,” jelas Sujana.
wartawan
RG/EK
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukcapil Denpasar Buka Selama Cuti Bersama, Layani 273 Dokumen Kependudukan

balitribune.co.id I Denpasar - Selama cuti bersama Idul Fitri menjadi momen bagi warga Denpasar untuk mengurus dokumen kependudukan di Dukcapil yang bertempat di Lumintang, Denpasar. Kondisi ini menjadi waktu luang bagi warga, selain tidak banyak antre juga pelayanan lebih cepat.

Baca Selengkapnya icon click

Arus Balik Lebaran di Padang Bai Padat, Penumpang Mengeluh Tidak Dapat Tempat Duduk di Atas Kapal

balitribune.co.id I Amlapura - Arus balik di Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, pada H+3 Lebaran berlangsung padat, Selasa (24/3/2026). Sejumlah penumpang kapal dari Pelabuhan Lembar, Lombok yang tiba di Padang Bai bahkan mengaku sampai tidak mendapatkan tempat duduk diatas kapal sehingga mereka harus menyewa atau membeli tikar dengan harga yang cukup mahal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Data Internal Buktikan Nol Tunggakan, Perumda Sanjayaning Singasana Luruskan Informasi Liar di Media Online

balitribune.co.id | Tabanan – Beredarnya informasi di salah satu media online yang mengaitkan Perumda  Sanjayaning Singasana dengan dugaan keterlibatan dalam pengelolaan SPPG/MBG di Kabupaten Tabanan, termasuk narasi mengenai tunggakan pembayaran bahan pokok hingga tekanan keuangan perusahaan, mendorong manajemen Perumda  angkat bicara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.