Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mobilitas Penduduk dan Klaster Pasar Akan Diperketat

Bali Tribune/ Sekda Kota Denpasar, Rai Iswara.
Balitribune.co.id | Denpasar - Peningkatan jumlah kasus positif Covid-19 yang didominiasi dua klaster yakni penularan lingkup keluarga dan perjalanan dalam daerah di Bali membuat Pemkot Denpasar kembali merancang kebijakan. 
 
Kali ini, guna mendukung fokus penanganan klaster keluarga dan klaster perjalanan dalam daerah, termasuk klaster pasar, Pemkot Denpasar merencanakan untuk kembali melaksanakan pengetatan mobilitas penduduk, baik di perbatasan ataupun di daerah tempat tinggal. Selain itu, pengecekan selektif juga akan dilaksanakan dengan menyasar Pasar Tumpah dan pedagang bermobil di beberapa ruas Jalan Kota Denpasar.
 
Wakil Ketua  Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar, yang juga Sekda Kota Denpasar AAN, Rai Iswara  saat dikonfirmasi Minggu (5/7) menjelaskan bahwa beberapa minggu belakangan ini peningkatan kasus positif Covid-19 di Denpasar didominasi klaster keluarga dan riwayat perjalanan dalam daerah dan klaster pasar rakyat. "Untuk itu, kami akan merancang dan menerapkan pengetatan mobilitas penduduk non permanen  atau  dengan riwayat perjalanan keluar Kota Denpasar. Jadi atas koordinasi dan arahan  Gubernur Bali beberapa hari yang lalu, kami akan melaksanakan pengetatan pasar tumpah dan pedagang bermobil di pinggir jalan juga akan dilaksanakan penataan dan pengecekan selektif,” ujarnya.
 
Lebih lanjut dikatakan, untuk saat ini terkait dengan pasar tumpah dan pedagang bermobil di pinggir jalan, pihaknya mengaku sudah mulai diterapkan solusi yakni dengan memindahkan pedagang ke pasar rakyat yag masih tersedia tempat berdagang di seluruh wilayah Kota Denpasar. Namun demikian, untuk memantau pergerakan masyarakat keluar masuk Kota Denpasar, diperlukan pengetatan perbatasan dan pintu masuk dengan target utama masyarakat yang berstatus sebagai pedagang pasar. 
 
"Jadi upaya ini akan kami laksanakan guna mendukung percepatan penanganan Covid-19, utamanya klaster perjalanan dalam daerah, keluarga dan pasar yang memiliki mobilitas yang tinggi,” ujar Rai Iswara.
 
Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di masyarakat. Tak hanya di luar rumah, didalam rumah juga penting untuk menerapkan protokol kesehatan. Hal ini dikarenakan peluang penyebaran virus sangat tinggi, mengingat Denpasar memiliki angka kepadatan penduduk saat ini sebesar 7.535 jiwa/KM2. "Ini harus menjadi catatan bersama, mari lebih disiplin dalam penerapan protokol kesehatan masyarakat dimana pun dan kapanpun,” ajak  Rai Iswara.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.