Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Modernisasi Pertanian di Jatiluwih: Teknologi Drone dan Pupuk Organik Cair untuk Keberlanjutan Agrikultur Bali

Bali Tribune / PUPUK - Penyemprotan pupuk organik cair dengan menggunakan teknologi drone di Jatiluwih.

balitribune.co.id | TabananDesa Jatiluwih, salah satu kawasan pertanian terasering yang menjadi Situs Warisan Dunia UNESCO, melangkah maju dengan mengadopsi teknologi drone DJI Agras T40 untuk penyemprotan pupuk organik cair. Inovasi ini diperkenalkan dalam pelatihan pada 15-17 Januari 2025, yang difasilitasi oleh trainer resmi dari DJI. Langkah ini didukung oleh Bank Indonesia untuk meningkatkan efisiensi serta keberlanjutan pertanian di Bali. Teknologi ini diharapkan membawa dampak positif bagi produktivitas hasil panen, efisiensi tenaga kerja, dan pelestarian ekosistem alam Jatiluwih.

Da-Jiang Innovations (DJI), adalah perusahaan teknologi asal Tiongkok yang didirikan pada 2006 oleh Frank Wang dan Wang Tao. Bermarkas di Shenzhen, Guangdong, DJI dikenal sebagai pemimpin global dalam teknologi drone, kamera, dan perangkat videografi lainnya. Produk DJI yang terkenal meliputi DJI Mavic 3 Pro dengan tiga kamera Hasselblad 20MP, DJI Pocket 3 untuk perekaman video berkualitas 4K, dan DJI Agras T40 yang dirancang khusus untuk aplikasi pertanian. Drone ini memungkinkan distribusi pupuk organik cair ke area seluas 2 hektare dalam waktu 7-7,5 menit, menjadikan pemupukan hingga 95% lebih efisien dibandingkan metode manual. Dengan fitur canggih seperti sistem pemetaan lahan, penghindar rintangan, dan fungsi Return To Home (RTH), drone ini ideal untuk medan sulit seperti terasering.

"Adopsi teknologi ini adalah langkah besar dalam mendukung keberlanjutan agrikultur kami. Dengan drone DJI, petani dapat mengoptimalkan sumber daya, mengurangi pemborosan, dan melestarikan lingkungan, sehingga pertanian Bali tetap relevan di masa depan," ungkap John Ketut Purna, Kepala Pengelola Desa Jatiluwih, Selasa (21/1).

Meski modernisasi ini menghadapi tantangan, seperti biaya awal yang tinggi dan kebutuhan pelatihan intensif, peluang yang ditawarkan sangat besar. Teknologi drone mendorong efisiensi agrikultur, mempromosikan penggunaan pupuk organik cair yang ramah lingkungan, dan membantu menjangkau lahan-lahan yang sulit diakses. Di samping itu, inovasi ini memperkuat daya tarik pariwisata berbasis ekologi, menjadikan Jatiluwih sebagai model keberlanjutan pertanian di Indonesia.

Melalui kolaborasi antara pemerintah, petani, dan institusi keuangan, modernisasi pertanian berbasis teknologi seperti ini diharapkan dapat mendorong produktivitas serta memastikan keberlanjutan agrikultur Bali untuk masa depan yang lebih hijau dan produktif (IJL).

wartawan
ARW

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.