Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Modus Baru, Coklat dari Rendaman Ganja Campur Arak

Bali Tribune / RELEASE - Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Made Hendra Agustina memperlihatkan coklat ganja dan pelaku.
balitribune.co.id | DenpasarAnggota Polsek Denpasar Barat mengungkap kasus peredaran narkoba jenis ganja dengan modus baru. Pelaku Ricard Fajariadi (26) membuat coklat yang direndam dalam air rendaman batang ganja kemudian dicampur dengan arak. 
 
Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Made Hendra Agustina didampingi Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi menjelaskan, penangkapan pelaku bermula dari informasi dari masyarakat bahwa ada paket diduga narkoba yang dikirim dari Surabaya, Jawa Timur menggunakan jasa ekspedisi tiba di Denpasar, Jumat (5/8). Anggota Reskrim Polsek Denpasar Barat langsung melakukan control delivery dengan melakukan penyelidikan terhadap barang dengan alamat tujuan di Jalan Gunung Tangkuban Perahu, Pondok Purnawira V Nomor 14 Padangsambian Kelod dengan nama penerima Kadek Ayu.
 
"Anggota kami membuntuti ke alamat yang dimaksud. Setelah barang itu diterima oleh pelaku, anggota langsung masuk ke rumah dan melakukan penangkapan terhadap pelaku. Dan ketika dibuka, paket itu berisi daun batang dan biji kering ganja yang dibungkus buntalan lakban seberat 952 gram netto," terangnya.
 
Tidak hanya itu saja. Polisi juga menggeledah rumah tersebut dan menemukan barang bukti tambahan berupa sebuah kantong plastik warna hitam yang berisi plastik klip berisi daun, batang dan bij kering ganja. Masing-masing diberi kode B1 beratnya 2,85 gram netto, kode B2 dengan berat netto 2,95 gram, kode B3 seberat 2,95 gram netto.
 
Menariknya, ada sebuah ember warna orange dengan tutupan warna biru berisikan cairan alkohol jenis arak yang digunakan untuk merendam batang ganja dengan berat 1.856 gram netto dan sebungkus cokelat. "Jadi, batang ganja ini direndam dalam alkohol jenis arak lalu dicampur dengan coklat yang dicairkan kemudian dibekukan kembali. Alasannya merendam di alkohol agar zat ganja itu meresap," urainya.
 
Kepada polisi, pelaku mengaku ganja tersebut milik kakaknya Tomy Rirehena yang saat ini mendekam di Lapas Palembang, Sumatera Selatan. Rencananya, ganja tersebut akan dikirim kepada kakaknya di Lapas dalam dua bentuk, yakni ganja kering utuh serta dalam bentuk coklat itu. Ia juga mengaku sudah tiga kali mengirim coklat mengandung ganja tersebut selama tiga tahun terakhir. Polisi masih mendalami keterlibatan pelaku dengan jaringan narkoba lainnya dan kebenaran kakaknya yang berada di Lapas di Palembang itu. "Tersangka mengaku tidak menjual atau mengedarkan narkoba itu kepada orang lain atau di Denpasar. Ia mengaku disuruh atau dipandu oleh kakaknya via telepon dari dalam Lapas di Sumatera. Jadi, ganja ini dari Jawa Timur kemudian dikirim kepada tersangka di Bali untuk sebagian dibuat coklat kemudian dikirim kepada kakaknya di Sumatera," pungkas Hendra Agustina.
wartawan
RAY
Category

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidak Dua Puskesmas, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Tegur Tenaga Kesehatan Tak Disiplin

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke fasilitas pelayanan kesehatan. Kali ini, Bupati turun langsung ke Puskesmas Seraya dan Puskesmas Perasi, Selasa (14/10), untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Hadiri Pembukaan Badung Education Fair Tahun 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa membuka Badung Education Fair Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung berkolaborasi dengan Komunitas Guru Penggerak Kabupaten Badung di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.