Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Modus Baru, Edarkan Sabu dalam Pipet Disemen

Bali Tribune/Kompol Sindar Sinaga memperlihatkan barang bukti dan para tersangka

balitribune.co.id | MangupuraModus baru dilakukan para pengedar narkoba. Seperti yang berhasil diungkap oleh anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Badung menangkap pengedar sabu bernama I Nyoman Putu Wiriawan (29). Tersangka merupakan  jaringan narapidana Lapas Kelas II A Denpasar yang dipanggil Jimmy ini mengedarkan sabu yang disembunyikan dalam pipet disemen.  

Wakapolres Badung Kompol Sindar Sinaga menerangkan, tersangka yang bekerja sebagai instruktur surfing ini mengedarkan sabu sejak enam bulan atas perintah narapidana Jimmy. "Modus peredarannya terbilang baru. Satu paket sabu berkisar 0,2 gram sampai 0,4 gram dimasukan dalam pipet kemudian disemen. Modus ini untuk mengelabui tapi berhasil terungkap," ujar Sindar Sinaga disampingi Kasat Reserse Narkoba AKP I Komang Ngurah Sucahayadi kemarin. 

Menariknya, tersangka dari hasil pemeriksaan mengaku selama ini transaksi dengan Jimmy dalam lapas. Jadi, barang itu diserahkan saat tersangka pura-pura besuk ke Lapas. Barangnya sudah dimasukan dalam pipet dan disemen kemudian diedarkan. Tersangka mengaku menerima upah Rp 50 ribu. Penangkapan tersangka yang bekerja sebagai instruktur surfing itu dilakukan, Kamis (25/4) sekitar pukul 13.00 wita di Jalan Noja Saraswati, Denpasar. Barang buktinya 15 paket sabu seberat 2,88 gram. 

Selain Putu Wiriawan, sembilan tersangka lainnya juga dibeberkan hasil penangkapan selama April 2019. Salah seorang diantaranya masih berusia 18 tahun yaitu  MADE YUDANTARA  dengan barang bukti  satu paket sabu seberat 0,43  gram.  Tersangka Nyoman Karsana (46) dengan barang bukti 0,07 gram,  I Made Susanta (33) dengan barang bukti 0,04 gr netto. 

Kemudian, I Putu Yoki Fredianta ( 26) dengan barnag bukti satu paket sabu seberat 0,17 gram,  Eko Budianto (23) dengan barang bukti  0,45 gram,  Aloysius Gonsaga Tasi (37) dengan barang bukti  0,31 gram, I Gede Suastina (23) dengan barang bukti  tiga paket sabu seberat 0,52 gram,  Rifky Agung Prasetyo ( 19 ) dengan barang bukti  16 ( enam belas ) paket sabu seberat 4,45 gram dan lima butir ekstasi seberat 1,45 gram. Terakhir, perempuan  berstatus janda Vidiana Sulastri (39) dengan barang bukti  29 paket sabu seberat 6,87 gram serta enam butir ekstasi.

“Perempuan ini mendapat barang dari mantan suaminya yang sekarang berada di Lapas Kerobokan karena kasus narkoba,” terang Sindar Sinaga.

Total keseluruhan barang bukti yang diamankan berupa sabu 16,19 gram dan 11 butir ekstasi. 

wartawan
Ray
Category

Satu Komando Jaga Bali, Kapolda Bali dan Pangdam IX/Udayana Perkokoh Soliditas TNI-Polri

balitribune.co.id I Denpasar - Kepolisian Daerah Bali menggelar kegiatan silaturahmi bersama Kodam IX/Udayana sebagai wujud nyata dalam memperkuat sinergitas dan soliditas TNI-Polri. Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Kediri, Tuban, Kuta, dan menjadi momentum penting untuk semakin mempererat hubungan serta koordinasi antara kedua institusi dalam menjaga keamanan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Rabu, (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Siswa, BNNK Gianyar Gandeng Seniman Bondres

balitribune.co.id I Gianyar - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar menggandeng Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gianyar menghadirkan program Bondres Bersinar sebagai media edukasi bahaya narkoba bagi peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 1 Gianyar, Rabu (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascawarga Digigit Anjing Rabies, Dinas PKP Lakukan Vaksinasi

balitribune.co.id I Bangli - Pascatiga warga yang salah satunya wisatawan asal Cina menjadi korban gigitan anjing positif rabies pada Senin (13/7/2026), Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli turun melakukan vaksinasi dan eliminasi  secara selektif pada Rabu (15/7/2026)

Baca Selengkapnya icon click

Salahgunakan Izin Tinggal, Imigrasi Singaraja Deportasi Tiga Warga Asing

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran keimigrasian dengan mendeportasi tiga warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal selama berada di Indonesia. Ketiganya masing-masing berinisial AKG (48) asal India, RN (44) asal Singapura, dan ST (34) asal Tiongkok.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pasca Insiden Penganiayaan, Polres Klungkung Kumpulkan Warga Sumba

balitribune.co.id I Semarapura - Kasat Samapta Polres Klungkung AKP I Gusti Lanang Jelantik, S.H., M.H. bersama Kapolsek Klungkung Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H. melaksanakan patroli dialogis dengan para buruh bawang yang berasal dari Indonesia Timur, khususnya dari Pulau Sumba, di wilayah Kabupaten Klungkung, Rabu (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.