Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Modus Gendong Bayi, Kakak Beradik Curi Handphone

Pelaku pencurian dengam modus bawa anak.

BALI TRIBUNE - Dua bersaudara kakak beradik kandung, Kasiani (37) dan Sriyati (29) melakukan pencurian handphone di lantai II nomor 15 - 16 - 17 Pasar Sanglah Denpasar Barat, Minggu (5/8)lalu. Menariknya, untuk memuluskan aksi jahat mereka itu, wanita asal Malang, Jawa Timur (Jatim) ini sengaja membawa dua bayi kembar. Kapolsek Denpasar Barat Kompol Adnan Pandibu, SIk menjelaskan, penangkapan kedua tersangka berdasarkan laporan korbannya Ni Luh Made Suwartini (44) dengan nomor laporan polisi; LP/417/VIII/2018/Bali/Resta Dps/Sek Denbar tanggal 05 Agustus 2018. Setelah dilakukan penyelidikan dengan memeriksa keterangan korban dan kamera CCTV polisi akhirnya berhasil menangkap kedua tersangka di tempat kos yang berbeda di Jalan Tunjung Biru Pemogan Denpasar. "Modusnya, Kasiani membawa anaknya dan adiknya mencoba menawarkan barang kepada korban. Saat lengah dan ada kesempatan Kasiani mengambil handphone di dalam laci. Karena korban melayani adiknya," jelasnya. Handphone merek Vivo V9 warna gold dan Oppo F1S warna silver tersebut kemudian dimasukkan tasnya. Lalu sembari menggendong anaknya, pelaku keluar toko diiringi adiknya. Keduanya saling memberikan kode saat beraksi. Handphone tersebut kemudian diberikan kepada adikya dan adiknya pelang lebih dahulu. Sementara korban yang barangnya tidak jadi dibeli bermaksud mengecek lacinya. Apes, handphonenya sudah raib dibawa pelaku. Untungnya aksi kedua pelaku terekam CCTV. Menindak lanjuti laporan korban, polisi akhirnya membekuk keduanya pada pukul 17.30 Wita. "Sriyati mengakui menyuruh kakaknya untuk mengambil handphone korban. Modus baru dengan membawa anak kecil ini, kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada," imbuhnya. Keduanya tersangka  dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman 7 tahun penjara. Terkait aksi pencurian, mereka mengakui baru pertamakali. Meski pengakuan demikian, petugas masih mendalami keterangan lokasi lainnya. “Kalau pengakuan baru kali ini. Tapi, tetap kita dalami lokasi lainya,” tutupnya.

wartawan
Redaksi
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.