Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Modus Gendong Bayi, Kakak Beradik Curi Handphone

Pelaku pencurian dengam modus bawa anak.

BALI TRIBUNE - Dua bersaudara kakak beradik kandung, Kasiani (37) dan Sriyati (29) melakukan pencurian handphone di lantai II nomor 15 - 16 - 17 Pasar Sanglah Denpasar Barat, Minggu (5/8)lalu. Menariknya, untuk memuluskan aksi jahat mereka itu, wanita asal Malang, Jawa Timur (Jatim) ini sengaja membawa dua bayi kembar. Kapolsek Denpasar Barat Kompol Adnan Pandibu, SIk menjelaskan, penangkapan kedua tersangka berdasarkan laporan korbannya Ni Luh Made Suwartini (44) dengan nomor laporan polisi; LP/417/VIII/2018/Bali/Resta Dps/Sek Denbar tanggal 05 Agustus 2018. Setelah dilakukan penyelidikan dengan memeriksa keterangan korban dan kamera CCTV polisi akhirnya berhasil menangkap kedua tersangka di tempat kos yang berbeda di Jalan Tunjung Biru Pemogan Denpasar. "Modusnya, Kasiani membawa anaknya dan adiknya mencoba menawarkan barang kepada korban. Saat lengah dan ada kesempatan Kasiani mengambil handphone di dalam laci. Karena korban melayani adiknya," jelasnya. Handphone merek Vivo V9 warna gold dan Oppo F1S warna silver tersebut kemudian dimasukkan tasnya. Lalu sembari menggendong anaknya, pelaku keluar toko diiringi adiknya. Keduanya saling memberikan kode saat beraksi. Handphone tersebut kemudian diberikan kepada adikya dan adiknya pelang lebih dahulu. Sementara korban yang barangnya tidak jadi dibeli bermaksud mengecek lacinya. Apes, handphonenya sudah raib dibawa pelaku. Untungnya aksi kedua pelaku terekam CCTV. Menindak lanjuti laporan korban, polisi akhirnya membekuk keduanya pada pukul 17.30 Wita. "Sriyati mengakui menyuruh kakaknya untuk mengambil handphone korban. Modus baru dengan membawa anak kecil ini, kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada," imbuhnya. Keduanya tersangka  dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman 7 tahun penjara. Terkait aksi pencurian, mereka mengakui baru pertamakali. Meski pengakuan demikian, petugas masih mendalami keterangan lokasi lainnya. “Kalau pengakuan baru kali ini. Tapi, tetap kita dalami lokasi lainya,” tutupnya.

wartawan
Redaksi
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.