Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Modus Gendong Bayi, Kakak Beradik Curi Handphone

Pelaku pencurian dengam modus bawa anak.

BALI TRIBUNE - Dua bersaudara kakak beradik kandung, Kasiani (37) dan Sriyati (29) melakukan pencurian handphone di lantai II nomor 15 - 16 - 17 Pasar Sanglah Denpasar Barat, Minggu (5/8)lalu. Menariknya, untuk memuluskan aksi jahat mereka itu, wanita asal Malang, Jawa Timur (Jatim) ini sengaja membawa dua bayi kembar. Kapolsek Denpasar Barat Kompol Adnan Pandibu, SIk menjelaskan, penangkapan kedua tersangka berdasarkan laporan korbannya Ni Luh Made Suwartini (44) dengan nomor laporan polisi; LP/417/VIII/2018/Bali/Resta Dps/Sek Denbar tanggal 05 Agustus 2018. Setelah dilakukan penyelidikan dengan memeriksa keterangan korban dan kamera CCTV polisi akhirnya berhasil menangkap kedua tersangka di tempat kos yang berbeda di Jalan Tunjung Biru Pemogan Denpasar. "Modusnya, Kasiani membawa anaknya dan adiknya mencoba menawarkan barang kepada korban. Saat lengah dan ada kesempatan Kasiani mengambil handphone di dalam laci. Karena korban melayani adiknya," jelasnya. Handphone merek Vivo V9 warna gold dan Oppo F1S warna silver tersebut kemudian dimasukkan tasnya. Lalu sembari menggendong anaknya, pelaku keluar toko diiringi adiknya. Keduanya saling memberikan kode saat beraksi. Handphone tersebut kemudian diberikan kepada adikya dan adiknya pelang lebih dahulu. Sementara korban yang barangnya tidak jadi dibeli bermaksud mengecek lacinya. Apes, handphonenya sudah raib dibawa pelaku. Untungnya aksi kedua pelaku terekam CCTV. Menindak lanjuti laporan korban, polisi akhirnya membekuk keduanya pada pukul 17.30 Wita. "Sriyati mengakui menyuruh kakaknya untuk mengambil handphone korban. Modus baru dengan membawa anak kecil ini, kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada," imbuhnya. Keduanya tersangka  dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman 7 tahun penjara. Terkait aksi pencurian, mereka mengakui baru pertamakali. Meski pengakuan demikian, petugas masih mendalami keterangan lokasi lainnya. “Kalau pengakuan baru kali ini. Tapi, tetap kita dalami lokasi lainya,” tutupnya.

wartawan
Redaksi
Category

Perkuat Kepedulian Sosial, Astra Motor Bali Salurkan 280 Paket Qurban kepada Masyarakat

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam semangat berbagi di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Astra Motor Bali melalui Ikatan Karyawan Astra Motor (IKA) menggelar kegiatan sosial bertajuk “Satu HATI IKA Peduli” pada Rabu (27/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Gudang One Gate Astra Motor ini menjadi bentuk kepedulian perusahaan kepada masyarakat sekaligus implementasi nyata nilai sosial perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Semangat Berbagi, Telkomsel Salurkan Hewan Kurban Iduladha 1447 H

balitribune.co.id | Jakarta - Sejalan dengan momen Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Telkomsel kembali menyalurkan bantuan hewan kurban kepada masyarakat melalui program CSR Sambungkan Senyuman di berbagai wilayah Indonesia yang merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Telkomsel dalam menghadirkan dampak sosial yang nyata.

Baca Selengkapnya icon click

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.