Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Modus Jadi Penekun Spiritual, Setubuhi Perawan Untuk Pesugihan

Bali Tribune / DIAMANKAN - Dua tersangka persetubuhan terhadap anak dibawah umur dengan modus pesugihan darah perawan diamankan di Polres Jembrana

balitribune.co.id | NegaraKasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur  kini semakin mengkhawatirkan. Teranyar kembali terungkap kasus persetubungan terhadap seorang siswi. Kali ini pelaku melancarkan aksinya dengan berpura-pura menjadi penekun spiritual. Ia memperdaya korban dengan mengiming-imingi korban buka aura dan cepat kaya. Bahkan kini korban tengah hamil.

Dengan mengaku sebagai dukun, seorang pengemudi ojek online di Denpasar berinisial HRY (51) bekerjasama dengan seorang wanita KAS (24) menyetubuhi anak di bawah umur. Korban yang masih berumur 14 tahun asal Kecamatan Mendoyo disetubuhi sebanyak lima kali. . Tersangka melancarkan aksinya dengan mengancam akan menyantet korban. Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto Senin (18/12) mengatakan kasus tersebut berawal dari perkenalan tersangka KAS sebagai penjual sate di daerah Badung bulan Januari 2023 .

Saat berkenalan HRY mengaku kepada KAS sebagai penekun spiritual dan sudah pernah melakukan pengobatan secara megic. Tersangka KAS pun percaya dan meminta pesugihan. “Pelaku HRY mengaku sebagai dukun, KAS akhirnya percaya dan berkeinginan menjadi orang kaya. Keinginan KAS disetujui oleh HRY dan siap membantu dengan ritual dengan syarat harus dengan darah PW (darah perawan),” ujarnya. Tersangka KAS pun pulang kampung ke Jembrana untuk mencarikan tersangka HRY darah perawan agar bisa membuatnya kaya.

Tersangka KAS pun mengajak korban berinisial Bunga menemui tersangka HRY di sebuah hotel. “KAS memperkenalkan korban dengan seorang dukun yang bisa membuka aura dan menjadikan orang kaya,” ungkapnya. Untuk meyakinkan korban, tersangka HRY melengkapi diri dengan sejumlah jimat dan minyak wangi yang dibeli secara online. Saat bertemu dengan korban, tersangka HRY yang sudah mempersiapkan diri mengatakan kepada korban bahwa untuk membuka auranya, korban harus mandi kembang dan di cek keperawanan.

“Korban yang percaya kemudian mau melakukan ritual tersebut,” terangnya. Pada saat mandi kembang, tersangka HRY mencoba menyetubuhi korban. Korban sempat menolak, namun HRY memaksanya. Korban akhirnya disetubuhi oleh HRY. “Setelah kejadian tersebut, KAS dan HRY mengancam korban akan disantet jika tidak mau menuruti keinginan mereka. Korban yang takut akhirnya mau disetubuhi oleh HRY sebanyak lima kali,” paparnya. Aksi persetubuhan tersebut akhirnya diketahui oleh orang tua korban dan dilaporkan ke kepolisian.

Setelah melakukan penyelidikan, KAS berhasil ditangkap pada Jumat (15/12) dan dan HRY pada Sabtu (16/12) “Pelaku perempuan KAS diamankan di rumahnya. Pelaku HRY berhasil ditangkap di Banyuwangi. Terkait alat yang digunakan tersangka untuk mengancam korban dengan santet, tersangka HRY memperlihatkan beberapa jimat yang di beli secara online ke korban sehingga korban takut dan korban saat ini sedang hamil 30 minggu,” ungkapnya. Kedua tersangka dijerat pasal 81 ayat 2 UU RI No 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

“Kedua tersangka diancam pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar” tegasnya. Pihaknya pun menghimbau masyarakat untuk lebih waspada, “Saya menghimbau agar para orang tua semakin meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya. Jangan mudah percaya kepada orang lain apalagi dengan iming-iming tertentu. Kami juga mengingatkan untuk mendapatkan kekayaan dan kesuksesan jangan cara yang instan namun kesuksesan tentu melalui berbagai proses," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Ketua DPRD Badung dan Bupati Hadiri Dresta Lango dan Dharma Shanti Desa Adat Bualu

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, bersama Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri kegiatan Dresta Lango dan Dharma Shanti XX Desa Adat Bualu Tahun 2026, yang digelar pada Jumat (20/3/2026).

Kehadiran pimpinan daerah tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap pelestarian adat, tradisi, serta nilai-nilai kearifan lokal yang terus dijaga oleh masyarakat Desa Adat Bualu.

Baca Selengkapnya icon click

Gema Takbir dan Ngembak Geni Berpadu, Potret Harmoni Idul Fitri dan Nyepi 1948 di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketika umat Hindu menjalani Ngembak Geni rangkaian hari raya Nyepi Tahun Saka 1948, gema takbir dari umat Muslim yang merayakan malam Idul Fitri 1447 Hijriah pun mengalun berdampingan.

Dalam suasana penuh penghormatan dan kebersamaan ini, Polda Bali hadir memastikan harmoni tetap terjaga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dampingi Wabup Buka Mengwi Ogoh-Ogoh Festival IV, Nyoman Satria Apresiasi Kreativitas Yowana

balitribune.co.id | Mangupura - ​Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Nyoman Satria bersama Ketua WHDI Badung yang juga anggota DPRD Ni Putu Yunita Oktarini mendampingi Wakil Bupati Badung, I Bagus Alit Sucipta, dalam pembukaan resmi Mengwi Ogoh-Ogoh Festival IV yang digelar di Taman Bencingah Puri Ageng Mengwi, Rabu (18/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Harmoni Buleleng: Usai Nyepi, Ribuan Warga Muhammadiyah Gelar Salat Id di Eks Pelabuhan

balitribune.co.id | Singaraja – Suasana penuh toleransi dan kebersamaan mewarnai perayaan Idulfitri 1447 Hijriah di Kabupaten Buleleng, Bali. Tepat setelah berakhirnya Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948, Ribuan warga Muhammadiyah melaksanakan salat Id di kawasan Eks Pelabuhan Buleleng, Jumat (20/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyepi Berdarah di Seririt, Satu Orang Luka Serius Akibat Tebasan Samurai

balitribune.co.id | Singaraja - Suasana sakral Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 tercoreng oleh peristiwa berdarah yang terjadi di Desa Joanyar, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng. Kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam ini terjadi di Banjar Dinas Kajanan dan kini tengah ditangani oleh aparat kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Pura-pura Bisu Saat Ditegur Pecalang, Bule Keluyuran Saat Nyepi Diamankan Polisi

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana hening pelaksanaan hari  Raya di Sukawati sempat terusik ulah seorang warga negara asing (WNA), Kamis (19/3/2026). Bule ini didapati dengan santai jalan- jalan di Jalan Raya Sukwati dan mengabaikan teguran para pecalang adat yang mencoba memperingatkan. Hingga akhirnya, WNA ini diarahkan ke Mapolsek Sukawati, untuk menghindari hal-hal yang tidak dinginkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.