Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Modus Usaha Menyeberang Tanpa Bukti Vaksinasi

Bali Tribune/OPERASI JUSTISI - Rombongan buruh bangunan asal Jember yang belum divaksin terjaring operasi yustisi di Kecamatan Negara Senin kemarin.



balitribune.co.id | Negara  - Kini terungkap modus pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang belum di vaksinasi bisa menyeberangan ke Bali. Ternyata kebijakan pemerintah untuk pembebasan pengecualian dari ketentuan memiliki kartu vaksin bagi awak kendaraan logistic dan tranportasi barang lainnya, justru dimanfaatkan oleh pelaku perjalan pribadi non logistik.
 
Belakangan ini upaya mempercepat capaian target vaksinasi terus digencarkan, termasuk juga di daerah-daerah. Tak terkecuali di Jembrana. Belakangan ini gencar dilakukan uperasi yustisi yang menyasar kepatuhan masyarakat untuk vaksinasi. Awalnya Pemerintah Daerah bersama TNI, Polri dan Kejaksaan menggencarkan operasi vaksin di jalan umum dan tempat umum lainnya niatannya untuk memaksimalkan target vaksinasi bagi masyarakat Jembrana. Masyarakat Jembrana yang belum di vaksin dan memenuhi syarat akan langsung di vaksin.
 
Namun dari beberapa kali digelarnya operasi yustisi kepatuhan vaksinasi di jalan umum , justru yang lebih banyak terjaring adalah pelaku perjalanan dari luar Jembrana. Seperti temuan pada salah satu lokasi operasi yustisi Selasa (26/7). Sejak pagi seluruh kendaraan yang melintas di Jalur Nasional Denpasar-Gilimanuk ruas jalan Udayana Negara dialihkan ke halaman Kantor Camat Negara. Satu persatu pengguna jalan dari arah Gilimanuk diminta menunjukan kartu vaksinasi. Bahkan masyarakat tidak bisa mengelak dengan mengaku sudah divaksinasi.
 
Pengguna jalan yang melintas diminta menunjukan bukti vaksinasi baik sertifikat maupun kartu vaksinasi. Pengendara yang tanpa bukti vaksinasi, langsung dilakukan pengecekan melalui data base vaksinasi. Beberapa saat operasi berlangsung, petugas memberikan kendaraan microbus. Kendaraan travel ini mengangkut 12 orang dan hanya dua orang yang sudah divaksinasi. Penumpang travel ini dari Jember, Jawa Timur ini mengaku agar bisa lolos menyeberang ke Bali tanpa bukti vaksinasi, mereka mengatur siasat mengklabui petugas.
 
Salah seorang penumpang, Kholil (28) asal Desa Karangharjo, Kecamatan Silo, Jember mengaku awalnya ia berangkat bersama rekan sekampungnya mempergunakan travel hingga di SPBU Ketapang. Saat masuk Pelabuhan, mereka menumpang truck, “bisa nyeberang (tanpa bukti vaksin) kalau ikut truck. Cuma rapid test saja. Kami nyeberang pakai truck berbeda,” ujarnya diamini rekannya yang lain. “Nanti kami ketemu lagi di luar Pelabuhan Gilimanuk dan dijemput travel,” ungkap buruh bangunan yang akan bekerja di wilayah Depasar ini.
 
Mereka mengaku memanfaatkan kelonggaran yang diberikan kepada truck logistic sehingga bisa lolos tanpa bukti vaksin, “kalau truck hanya pakai rapid test saja,” ujar penumpang lainnya, Moch. Andi (19). Sepuluh orang rombongan ini diminta langsung vaksinasi di lokasi. Rombongan asal Jember ini merupakan sebagian dari pelaku perjalanan dalam negeri yang masuk Bali tanpa bukti vaksinasi. Kapolse Negara, AKP I Gusti Made Sudharma Putra menyebutkan  ada 62 orang terjaring selama empat jam operasi yustisi Senin kemarin.
 
Sedangkan yang lolos skrining untuk bisa divaksinasi sebanyak 55 orang. Pengguna jalan yang terjaring tersebut diakuinya didominasi kembali pelaku perjalanan lintas pulau, “sebagian besar memang pelaku perjalana dari luar Bali. Kalau memang belum di vaksin dan memenuhi syarat, langsung dilakukan vaksinasi di tempat,” jelasnya. Begitupula di lokasi berbeda, operasi yustisi yang di gelar di Kecamatan Jembrana berhasil menjaring 42 pengguna jalan yang belum divaksin. Sedangkan yang lolos untuk divaksinasi sebanyak 35 orang. 
wartawan
PAM

Polres Klungkung Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan

balitribune.co.id I Semarapura - Satuan Reserse Kriminal Polres Klungkung yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Reno Chandra Wibowo, S.Tr.K., S.I.K., melalui Kanit I Satreskrim IPDA I Putu Satria Mahotama Putrawan, S.Tr.K., berhasil mengamankan seorang pria berinisial WT (29), asal Sumbawa, terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan.

Baca Selengkapnya icon click

Hendak Cek Sapi di Kandang, Warga Sanggalangit Justru Temukan Jasad di Saluran Irigasi

balitribune.co.id I Singaraja - Warga Banjar Dinas Kayu Putih, Desa Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng digegerkan dengan temuan jasad seorang pria di saluran irigasi, Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 05.30 Wita. Tubuh korban pertama kali ditemukan warga yang sedang membersihkan saluran air yang meluap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Kucurkan Hibah Rp 13,8 Miliar untuk Desa Adat dan Subak

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian adat dan sistem pertanian tradisional. Hal itu ditandai dengan penyerahan bantuan hibah oleh Bupati I Nyoman Sutjidra kepada desa adat dan lembaga subak se-Buleleng dalam rapat koordinasi virtual dari Kantor Bupati, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.