Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Modus Usaha Menyeberang Tanpa Bukti Vaksinasi

Bali Tribune/OPERASI JUSTISI - Rombongan buruh bangunan asal Jember yang belum divaksin terjaring operasi yustisi di Kecamatan Negara Senin kemarin.



balitribune.co.id | Negara  - Kini terungkap modus pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang belum di vaksinasi bisa menyeberangan ke Bali. Ternyata kebijakan pemerintah untuk pembebasan pengecualian dari ketentuan memiliki kartu vaksin bagi awak kendaraan logistic dan tranportasi barang lainnya, justru dimanfaatkan oleh pelaku perjalan pribadi non logistik.
 
Belakangan ini upaya mempercepat capaian target vaksinasi terus digencarkan, termasuk juga di daerah-daerah. Tak terkecuali di Jembrana. Belakangan ini gencar dilakukan uperasi yustisi yang menyasar kepatuhan masyarakat untuk vaksinasi. Awalnya Pemerintah Daerah bersama TNI, Polri dan Kejaksaan menggencarkan operasi vaksin di jalan umum dan tempat umum lainnya niatannya untuk memaksimalkan target vaksinasi bagi masyarakat Jembrana. Masyarakat Jembrana yang belum di vaksin dan memenuhi syarat akan langsung di vaksin.
 
Namun dari beberapa kali digelarnya operasi yustisi kepatuhan vaksinasi di jalan umum , justru yang lebih banyak terjaring adalah pelaku perjalanan dari luar Jembrana. Seperti temuan pada salah satu lokasi operasi yustisi Selasa (26/7). Sejak pagi seluruh kendaraan yang melintas di Jalur Nasional Denpasar-Gilimanuk ruas jalan Udayana Negara dialihkan ke halaman Kantor Camat Negara. Satu persatu pengguna jalan dari arah Gilimanuk diminta menunjukan kartu vaksinasi. Bahkan masyarakat tidak bisa mengelak dengan mengaku sudah divaksinasi.
 
Pengguna jalan yang melintas diminta menunjukan bukti vaksinasi baik sertifikat maupun kartu vaksinasi. Pengendara yang tanpa bukti vaksinasi, langsung dilakukan pengecekan melalui data base vaksinasi. Beberapa saat operasi berlangsung, petugas memberikan kendaraan microbus. Kendaraan travel ini mengangkut 12 orang dan hanya dua orang yang sudah divaksinasi. Penumpang travel ini dari Jember, Jawa Timur ini mengaku agar bisa lolos menyeberang ke Bali tanpa bukti vaksinasi, mereka mengatur siasat mengklabui petugas.
 
Salah seorang penumpang, Kholil (28) asal Desa Karangharjo, Kecamatan Silo, Jember mengaku awalnya ia berangkat bersama rekan sekampungnya mempergunakan travel hingga di SPBU Ketapang. Saat masuk Pelabuhan, mereka menumpang truck, “bisa nyeberang (tanpa bukti vaksin) kalau ikut truck. Cuma rapid test saja. Kami nyeberang pakai truck berbeda,” ujarnya diamini rekannya yang lain. “Nanti kami ketemu lagi di luar Pelabuhan Gilimanuk dan dijemput travel,” ungkap buruh bangunan yang akan bekerja di wilayah Depasar ini.
 
Mereka mengaku memanfaatkan kelonggaran yang diberikan kepada truck logistic sehingga bisa lolos tanpa bukti vaksin, “kalau truck hanya pakai rapid test saja,” ujar penumpang lainnya, Moch. Andi (19). Sepuluh orang rombongan ini diminta langsung vaksinasi di lokasi. Rombongan asal Jember ini merupakan sebagian dari pelaku perjalanan dalam negeri yang masuk Bali tanpa bukti vaksinasi. Kapolse Negara, AKP I Gusti Made Sudharma Putra menyebutkan  ada 62 orang terjaring selama empat jam operasi yustisi Senin kemarin.
 
Sedangkan yang lolos skrining untuk bisa divaksinasi sebanyak 55 orang. Pengguna jalan yang terjaring tersebut diakuinya didominasi kembali pelaku perjalanan lintas pulau, “sebagian besar memang pelaku perjalana dari luar Bali. Kalau memang belum di vaksin dan memenuhi syarat, langsung dilakukan vaksinasi di tempat,” jelasnya. Begitupula di lokasi berbeda, operasi yustisi yang di gelar di Kecamatan Jembrana berhasil menjaring 42 pengguna jalan yang belum divaksin. Sedangkan yang lolos untuk divaksinasi sebanyak 35 orang. 
wartawan
PAM

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Workshop Sampah, Wawali Arya Wibawa Ajak Tokoh Lintas Agama Masifkan Sosialisasi Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Workshop Pengelolaan dan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber yang bertajuk "Pengelolaan Sampah Ramadhan Berkah Tanpa Sampah" di Musholla Al-Hikmah Joglo, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Minggu (8/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click

Markas Judi Online WNA India di Badung & Tabanan Digerebek, 35 Orang Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Siber Polda Bali menggerebek dua markas judi online Warga Negara Asing (WNA) India wilayah Canggu dan Munggu, Kabupaten Badung dan Tabanan, Selasa, 3 Februari 2026. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 39 orang namun 35 orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Bali. Sementara empat orang lainnya berstatus sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.