Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Moncer di Porprov, Swartama Layak Besut Tim PON

sepakbola
Tim sepakbola Gianyar besutan pelatih Kadek Swartama saat meraih medali emas di Porprov Bali XIII/2017.

BALI TRIBUNE - Nama Kadek Swartama tiba-tiba menjadi pergunjingan positif insan sepakbola Bali. Pelatih yang membawa Gianyar menjuarai Porprov Bali XIII/2017 ini disebut-sebut tepat untuk membesut tim sepakbola Pra-PON maupun PON Bali nantinya.

Ya, kesuksesannya membawa tim sepakbola Gianyar meraih medali emas, dan predikatnya sebagai mantan pesepakbola legenda Bali, Gelora Dewata kian menguatkan dirinya pantas menjadi pelatih tim sepakbola Pra-PON maupun PON mendatang.

Permintaan kalangan sepakbola tersebut nampaknya tak bersambut sebelah tangan, karena mantan pemain belakang Gelora Dewata itu menyatakan selalu siap jika tenaga dan kemampuan melatihnya dibutuhkan Bali.

“Sebagai mantan pemain dan mantan pelatih sepakbola porprov Gianyar, saya akan selalu siap melatih tim apapun, apalagi tim Bali. Intinya jika Bali membutuhkan tenaga, pikiran dan kemampuan saya melatih, saya akan siap menanganinya,” ujar Kadek Swartama, Senin (25/9) di Denpasar.

Dirinya tak akan ragu untuk menerima jika memang nantinya benar-benar hal itu ditawarkannya. Dengan kemampuan maksimal yang dimilikinya, bakal akan dimanfaatkan secara optimal untuk membentuk tim yang solid.

“Saya juga pernah menangani tim sepakbola PON Bali ketika Ketua PSSI Bali almarhum pak Sumer. Saat itu saya membawa tim sepakbola PON Bali berlaga di PON Kalimantan Timur 2008 silam,” tambahnya.

Lantas bagaimana kualitas pemain Bali terutama pemain sepakbola porprov dari seluruh daerah Bali? Swartama mengaku jika banyak pemain berkualitas di Porprov Bali lalu. Bahkan kualitas materi pemain itu hampir ada di semua kabuapaten dan kota yang ambil bagian di sepakbola Porprov Bali lalu.

“Banyak yang bagus dan memiliki potensi lumayan jika diseleksi dan direkrut untuk tim Pra-PON atau PON Bali. Tapi semuanya saya serahkan dulu ke pihak yang berwenang seperti Asprov PSSI Bali maupun KONI Bali, apakah mempercayakan ke saya nantinya untuk melatih atau tidak,” pungkas Swartama.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.