Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Monev Kecamatan Buleleng Di Pohbergong dan Alasangker

Bali Tribune/ Tim Monev Kecamatan Buleleng saat melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi pengelolaan keuangan Desa di Desa Pohbergong, baru-baru ini.
balitribune.co.id | Singaraja - Sesuai jadwal monitoring dan evaluasi Keuangan Desa di 12 Desa se-Kecamatan Buleleng. Desa Pohbergong dan Desa Alasangker mendapatkan jadwal awal oleh Tim monitoring dan evaluasi Keuangan Desa oleh Tim Kecamatan Buleleng.
 
Bertempat di masing-masing ruang rapat Kantor Perbekel dimaksud Senin (6/5) lalu, Tim Monitoring dan Evaluasi Keuangan Desa Kecamatan Buleleng didipimpin Sekretaris Camat Buleleng, Aria Widjaksana.
 
Aria Widjaksana yang juga selaku ketua Tim Monev saat berkunjung ke Desa Pohbergong diterima Perbekel setempat,I Nyoman Sukrawan. 
 
Kepada aparat Desa Pohbergong, Aria Widjaksana mengatakan, tujuan dilaksanakannya Monev adalah, meningkatkan asas pengelolaan Keuangan Desa yang efektif, efisien, partisipatif serta akuntabel.
 
“Baik mulai perencanaan, persentase realisasi serta pelaporan juga pertanggungjawaban agar bertul-betul sesuai realisasi dan regulasi yang ada bedasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.20 tahun 2018,” terangnya.
 
Usai Monev di Desa Pohbergong, Tim Kecamatan Buleleng kemudian bergerak ke Desa Alasangker guna kegiatan yang sama.
 
Di desa itu, Tim Kecamatan diterima Pj.Perbekel Pohbergong, Wayan Rediarka. 
 
Hadir seluruh Kelian Banjar Dinas dan Prangkat Desa mengikuti arahan serta menyiapkan dokumen dan laporan yang telah dilaksanakan oleh masing masing Desa. 
 
Di Desa Alasangker, Sekcam Aria Widjaksana kembali menyampaikan tujuan monitoring dan evaluasi Keuangan Desa kepada seluruh prangkat Desa yang hadir.
 
Selain itu, dipaparkan pula perihal sistem keuangan Desa, mulai dari regulasi yang harus di patuhi sebagia pedoman di dalam  perencanaan, persentase realisasi serta pelaporan juga pertanggungjawaban agar bertul-betul sesuai realisasi dan regulasi yang ada bedasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.20 tahun 2018.
 
Kegiatan ini akan berlangsung selama satu minggu dengan mengunjungi semua desa, sebagai bentuk tugas dan wewenang Kecamatan dalam melaksnakan pembinaan, evaluasi dan advokasi terhadap Desa di wilayah Kecamatan Buleleng.uni
wartawan
I Wayan Sudarma
Category

OJK Cabut Izin Usaha BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

balitribune.co.id | Mangupura - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Pasarraya Kuta setelah bank tersebut dinilai tidak mampu mengatasi persoalan permodalan dan likuiditas. Hal ini diungkapkan OJK melalui siaran persnya, Jumat (18/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Membuat Surat Palsu, Polisi Tahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Kementerian ATR I Made Daging 

balitribune.co.id | Denpasar - Tidak lama berselang setelah KPK menahan Dirjen Lampri Kementerian ATR/BPN RI dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, giliran penyidik Ditreskrimsus Polda Bali menahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan di Kementerian ATR/BPN RI,  I Made Daging A.Ptnh., M.H. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Overload Kasus Narkoba, Rutan Negara Digeledah

balitribune.co.id | Negara - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara mengalami kelebihan kapasitas (overload) hingga hampir tiga kali lipat. Di tengah kondisi tersebut, petugas gabungan dari unsur Rutan, TNI, dan Polri menggelar penggeledahan mendadak di 14 kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kamis (17/9/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click

Satu Keluarga di Jembrana Diteror Rabies

balitribune.co.id | Negara - Kasus gigitan anjing yang diduga terpapar rabies kembali meneror Kabupaten Jembrana. Kali ini, satu keluarga yang terdiri dari ibu dan dua anaknya di Lingkungan Anyar Sari, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, menjadi korban gigitan beruntun dari anak anjing peliharaan mereka sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Usulan UMK Badung Rp5 Juta, Bupati Minta Jangan Grasa-Grusu

balitribune.co.id | Mangupura - Usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Badung dinaikkan menjadi Rp5 juta mulai mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Namun, angka tersebut belum serta-merta disetujui. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan, usulan kenaikan upah harus diuji melalui kajian dan perhitungan yang matang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.