Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Motorku X: Test Ride dan Berhadiah, Simak Caranya

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar – Kesempatan untuk merasakan sensasi berkendara sepeda motor Honda diberikan untuk konsumen setia. Melalui aplikasi Motorku X konsumen yang ingin melakukan test ride dapat memilih type dan dealer yang dipilih untuk mencoba motor nya.

Caranya sangat mudah, hanya dengan 3 langkah yakni melalui menu utama, kemudian pilih motor baru, pilih jadwal tes dan konfirmasi jadwal serta submit. Konsumen bisa langsung datang sesuai jadwal untuk melakukan test ride. 

Langkah selanjutnya, silahkan buka aplikasi Motorku X lalu pilih test ride, akan terlihat pilihan type motor yang ingin di coba, selanjutnya pilih type motor sesuai kebutuhan. Konsumen bisa mengisi jadwal tes motor dengan memilih lokasi test motor, dan jadwal tanggal serta jam test ride lalu lanjut dan terakhir menunggu konfirmasi dari dealer untuk kepastian konsumen mengikuti test ride.

Regional Head Astra Motor Bali, Yohanes Kurniawan mengungkapkan melalui aplikasi Motorku X, pengguna maupun calon pengguna sepeda motor Honda dapat mengakses beberapa layanan melalui fitur-fitur unggulan seperti pemesanan servis motor, informasi unit motor Honda, informasi seputar event Honda dan komunitas pengguna, permainan berhadiah poin, serta informasi AHASS terdekat hingga membeli unit motor baru yang dapat diakses dalam genggaman.

“Aplikasi Motorku X memberikan akses kemudahan dengan fleksibilitas jadwal, lokasi test ride dengan konsumen.Kami berharap konsumen dapat memanfaatkan fasilitas ini karena selain dapat tambahan poin Hepigo, juga berkesempatan untuk mendapatkan hadiah menarik. Semoga konsumen dapat menikmati semua layanan yang ada di aplikasi, untuk itu silahkan gunakan aplikasi Motorku X, praktis dan simple,” ungkap Kurniawan.

wartawan
HEN
Category

Jaya Negara Tinjau Normalisasi Tukad Loloan

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, meninjau langsung proyek normalisasi Tukad Loloan di Sanur Kauh, Sabtu (3/10/2026) pagi. 

Langkah yang diomandoi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar ini merupakan bagian dari pengerukan massal di 40 titik aliran sungai dan drainase demi mengantisipasi banjir menjelang musim penghujan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank Daerah Bangli Lakukan Revitalisasi Gedung Kantor Lama

balitribune.co.id | Bangli - Guna meningkatkan kenyamanan layanan dan mencerminkan transformasi digital serta profesionalisme lembaga keuangan , maka PT BPR Bank Daerah Bangli melakukan revitalisasi gedung kantor. Revitalisasi menyasar bangunan gedung kantor di sisi sebelah barat yang nota bene merupakan banguanan tua.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Proyek RSUD Buleleng Rp203 Miliar Diusulkan Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana pembangunan gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Buleleng senilai sekitar Rp203 miliar mendapat perhatian Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Buleleng. Sorotan utama diarahkan pada rencana pembiayaan proyek melalui pinjaman daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Komisi II DPRD Karangasem Ingatkan Potensi Alam dan Ekonomi Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Komisi II DPRD Karangasem, I Made Tarsi Ardipa menghadiri kegiatan Forum Group Discussiin (FGD) terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis dalam Rangka Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang Kecamatan Rendang, Selat, dan Bebandem di Kabupaten Karangasem, yang berlangsung di Kantor Camat Selat, Karangasem, Senin (5/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Investasi Butuh Kepastian, Buleleng Kebut Penyusunan Lima RDTR

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng terus mengebut penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk memperjelas fungsi dan peruntukan ruang sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan investor. Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna mengatakan RDTR menjadi tindak lanjut dari Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang telah disahkan pada 2024. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.