Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

MoU Gema Siwa Puja, Peran Desa Adat Perkuat Pengawasan Pemilu

Bali Tribune/ PENANDATANGAN - Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani saat Kegiatan Penandatanganan Kerjasama antara Bawaslu Kabupaten Tabanan dengan Majelis Desa Adat Kabupaten Tabanan hari ini, di ruang uang rapat Kantor Bawaslu Tabanan, Senin (27/12).




balitribune.co.id | Tabanan - Gerakan Masyarakat Adat Terkoordinasi Awasi Pemilu dan Jaga Pilkada (Gema Siwa Puja) adalah suatu bentuk kerjasama dengan Desa Adat yang bertujuan untuk menguatkan Lembaga Bawaslu berupaya melibatkan masyarakat adat untuk ikut mengawasi Pemilu 2024 dan Pilkada 2024.

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani saat memberikan arahan pada Kegiatan Penandatanganan Kerjasama antara Bawaslu Kabupaten Tabanan dengan Majelis Desa Adat Kabupaten Tabanan hari ini, di ruang uang rapat Kantor Bawaslu Tabanan, Senin (27/12).

Ariyani menambahkan, Demokrasi dan adat adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan, artinya, bagaimana adat yang ada di Bali bisa memperkuat pengawasan pemilu di seluruh Indonesia. "Kita yakin Bali akan bisa menjadi trendsetter di indonesia terkait adat dan budaya nya, apalagi dengan adanya kerjasama dengan Majelis Desa Adat. Kami harap kerjasama ini bisa berlanjut secara berkesinambungan," tuturnya,

Selain Ketua Bawaslu Provinsi Bali, hadir pula Ketua Majelis Desa Adat Kabupaten Tabanan, I Wayan Tontra, Ketua dan Anggota Bawaslu Tabanan, I made Rumada, I Ketut Narta, serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Tabanan, I Ketut Winasa beserta staff sekretariat.

Dalam acara tersebut, dilakukan penandatanganan MoU dan Piagam Deklarasi ‘Gema Siwa Puja’ oleh Ketua Bawaslu Tabanan I Made Rumada dan Ketua Majelis Madya Desa Adat Kabupaten Tabanan  I Wayan Sujana Tontra.

Tujuan Perjanjian Kerjasama ini adalah untuk meningkatkan serta membina hubungan kelembagaan antara “PARA PIHAK” dan menjaga keutuhan, kelestarian, dan kehormatan Desa Adat, stabilitas, serta mendukung suksesnya penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang berkualitas, bermartabat, dan berintregritas, Mendorong Masyarakat Adat (Krama Desa Adat Se-Kabupaten Tabanan) untuk melakukan pengawasan partisipatif dalam proses pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan, Meningkatkan peran serta Masyarakat Adat (Krama Desa Adat Se-Kabupaten Tabanan) untuk terlibat dalam pengawasan tahapan Pemilu dan Pemilihan, serta meningkatkan pemahaman dan kesadaran Masyarakat Adat (Krama Desa Adat Se-Kabupaten Tabanan) dalam menjaga martabat Desa Adat Se-Kabupaten Tabanan.

Dalam kesempatan yang sama, Tontra mengapresiasi Gerakan Gema Siwa Puja yang melibatkan Majelis Desa Adat. Pihaknya akan siap untuk  mendukung program dari Bawaslu untuk serta mengawasi jalannya proses Demokrasi. "Kami dari Majelis Desa Adat Kabupaten Tabanan siap untuk ‘ngayah’ dan ikut melakukan pengawasan dalam pelaksanaan pemilu dan pemilihan. Kami akan berupaya untuk mensosialisasikan Gerakan gema siwa puja ini pada jajaran dibawah," ungkap Tontra.

Terakhir, Rumada berharap dengan adanya program Kerjasama Gema Siwa Puja antara Bawaslu dengan Majelis Desa Adat, bisa diteruskan kepada seluruh masyarakat desa adat di Kabupaten Tabanan untuk mendukung program Bawaslu menciptakan Pemilu dan Pemilihan yang luber dan jurdil. “Kami berharap bisa memberikan informasi kepada masyarakat untuk ikut serta dalam mengawasi jalannya pemilu. Sehingga kesadaran masyarakat bisa tinggi dalam ikutserta mengawasi jalannya demokrasi di Kabupaten Tabanan," tutup Rumada.

wartawan
JIN
Category

Sebut Pasal "Ngawur", Kakanwil BPN Bali Made Daging Praperadilkan Kapolda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah menyandang status tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan, Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, MH melakukan perlawanan dengan mempraperadilkan Kapolda Bali atas penetapan dirinya sebagai tersangka. Kepastian ini disampaikan kuasa hukumnya, Gede Pasek Suardika kepada wartawan di Denpasar, Selasa (13/1). 

Baca Selengkapnya icon click

Warga Sukawati Geger! Ular Sanca 5 Meter Masuk Rumah Warga

balitribune.co.id | Gianyar - Musim hujan, giliran tamu tak diundang berupa hewan liar mengusik kenyamanan warga. Kali ini ular besar gegerkan keluarga I Wayan Balik Eka Putra,  warga Gang Angsa Utara, Banjar Tangkuban, Desa Batuyang, Kecamatan Sukawati. Lantaran ukurannya sangat besar, warga pun melapor ke petugas Damkar Gianyar, Senin (12/1) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Giliran PHDI Pusat Tegaskan Pakem Nyepi: Tawur Saat Tilem Kesanga, Nyepi Esok Hari

balitribune.co.id | Denpasar - Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat menegaskan kembali pakem pelaksanaan Hari Suci Nyepi. Melalui Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Universitas Hindu Indonesia (UNHI), Denpasar, Minggu (11/1), Sabha Pandita PHDI Pusat menyimpulkan bahwa upacara Tawur Kesanga dilaksanakan pada Tilem Sasih Kesanga, sementara Hari Raya Nyepi jatuh keesokan harinya.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Kantongi PBG, Satpol PP Badung Stop Puluhan Proyek Vila di Kerobokan Kelod

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menghentikan sementara pembangunan puluhan vila di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Proyek akomodasi pariwisata tersebut diduga belum mengantongi perizinan lengkap, khususnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terseret Arus 25 KM, Jenazah Petani Banyuwangi Ditemukan Mengapung di Perairan Jembrana

balitribune.co.id | Negara - Misteri penemuan sesosok jenazah laki-laki tanpa identitas yang mengambang di Perairan Pengambengan, Kabupaten Jembrana, Bali, akhirnya terungkap. Pengungkapan identitas ini sekaligus mengakhiri pencarian panjang dan penuh kecemasan yang dialami keluarga korban di Banyuwangi.

Baca Selengkapnya icon click

Jadi Tersangka Menghilangkan Arsip Negara, Made Daging Juga Dilaporkan Pemalsuan Surat ke Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah menyandang status tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan, Kepala Kanwil  Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, MH kembali dilaporkan ke Polda Bali dengan tuduhan pemalsuan surat saat ia menjabat sebagai Kepala Pertanahan Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.