Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

MoU Gema Siwa Puja, Peran Desa Adat Perkuat Pengawasan Pemilu

Bali Tribune/ PENANDATANGAN - Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani saat Kegiatan Penandatanganan Kerjasama antara Bawaslu Kabupaten Tabanan dengan Majelis Desa Adat Kabupaten Tabanan hari ini, di ruang uang rapat Kantor Bawaslu Tabanan, Senin (27/12).




balitribune.co.id | Tabanan - Gerakan Masyarakat Adat Terkoordinasi Awasi Pemilu dan Jaga Pilkada (Gema Siwa Puja) adalah suatu bentuk kerjasama dengan Desa Adat yang bertujuan untuk menguatkan Lembaga Bawaslu berupaya melibatkan masyarakat adat untuk ikut mengawasi Pemilu 2024 dan Pilkada 2024.

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani saat memberikan arahan pada Kegiatan Penandatanganan Kerjasama antara Bawaslu Kabupaten Tabanan dengan Majelis Desa Adat Kabupaten Tabanan hari ini, di ruang uang rapat Kantor Bawaslu Tabanan, Senin (27/12).

Ariyani menambahkan, Demokrasi dan adat adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan, artinya, bagaimana adat yang ada di Bali bisa memperkuat pengawasan pemilu di seluruh Indonesia. "Kita yakin Bali akan bisa menjadi trendsetter di indonesia terkait adat dan budaya nya, apalagi dengan adanya kerjasama dengan Majelis Desa Adat. Kami harap kerjasama ini bisa berlanjut secara berkesinambungan," tuturnya,

Selain Ketua Bawaslu Provinsi Bali, hadir pula Ketua Majelis Desa Adat Kabupaten Tabanan, I Wayan Tontra, Ketua dan Anggota Bawaslu Tabanan, I made Rumada, I Ketut Narta, serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Tabanan, I Ketut Winasa beserta staff sekretariat.

Dalam acara tersebut, dilakukan penandatanganan MoU dan Piagam Deklarasi ‘Gema Siwa Puja’ oleh Ketua Bawaslu Tabanan I Made Rumada dan Ketua Majelis Madya Desa Adat Kabupaten Tabanan  I Wayan Sujana Tontra.

Tujuan Perjanjian Kerjasama ini adalah untuk meningkatkan serta membina hubungan kelembagaan antara “PARA PIHAK” dan menjaga keutuhan, kelestarian, dan kehormatan Desa Adat, stabilitas, serta mendukung suksesnya penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang berkualitas, bermartabat, dan berintregritas, Mendorong Masyarakat Adat (Krama Desa Adat Se-Kabupaten Tabanan) untuk melakukan pengawasan partisipatif dalam proses pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan, Meningkatkan peran serta Masyarakat Adat (Krama Desa Adat Se-Kabupaten Tabanan) untuk terlibat dalam pengawasan tahapan Pemilu dan Pemilihan, serta meningkatkan pemahaman dan kesadaran Masyarakat Adat (Krama Desa Adat Se-Kabupaten Tabanan) dalam menjaga martabat Desa Adat Se-Kabupaten Tabanan.

Dalam kesempatan yang sama, Tontra mengapresiasi Gerakan Gema Siwa Puja yang melibatkan Majelis Desa Adat. Pihaknya akan siap untuk  mendukung program dari Bawaslu untuk serta mengawasi jalannya proses Demokrasi. "Kami dari Majelis Desa Adat Kabupaten Tabanan siap untuk ‘ngayah’ dan ikut melakukan pengawasan dalam pelaksanaan pemilu dan pemilihan. Kami akan berupaya untuk mensosialisasikan Gerakan gema siwa puja ini pada jajaran dibawah," ungkap Tontra.

Terakhir, Rumada berharap dengan adanya program Kerjasama Gema Siwa Puja antara Bawaslu dengan Majelis Desa Adat, bisa diteruskan kepada seluruh masyarakat desa adat di Kabupaten Tabanan untuk mendukung program Bawaslu menciptakan Pemilu dan Pemilihan yang luber dan jurdil. “Kami berharap bisa memberikan informasi kepada masyarakat untuk ikut serta dalam mengawasi jalannya pemilu. Sehingga kesadaran masyarakat bisa tinggi dalam ikutserta mengawasi jalannya demokrasi di Kabupaten Tabanan," tutup Rumada.

wartawan
JIN
Category

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Kelelahan, PMI Asal Jembrana Meninggal Dunia di Rusia

balitribune.co.id | Negara - Angka Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang meninggal dunia di luar negeri kini bertambah. Kali ini PMI asal Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Ni Made Dwi Arya Wati (36) meninggal di Rusia. Pihak terkait di Jembrana hingga kini masih menunggu informasi mengenai pemulangan jenazah korban.

Baca Selengkapnya icon click

TP PKK Kota Denpasar Gelar Pembukaan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Penggerak PKK Kota Denpasar kembali menggelar pembukaan Posyandu Paripurna sekaligus Posyandu 6 SPM di dua lokasi berbeda, yakni Banjar Tek Tek, Kelurahan Peguyangan dan Banjar Tangun Titi, Kelurahan Tonja, Rabu (18/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.