Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

MoU Gema Siwa Puja, Peran Desa Adat Perkuat Pengawasan Pemilu

Bali Tribune/ PENANDATANGAN - Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani saat Kegiatan Penandatanganan Kerjasama antara Bawaslu Kabupaten Tabanan dengan Majelis Desa Adat Kabupaten Tabanan hari ini, di ruang uang rapat Kantor Bawaslu Tabanan, Senin (27/12).




balitribune.co.id | Tabanan - Gerakan Masyarakat Adat Terkoordinasi Awasi Pemilu dan Jaga Pilkada (Gema Siwa Puja) adalah suatu bentuk kerjasama dengan Desa Adat yang bertujuan untuk menguatkan Lembaga Bawaslu berupaya melibatkan masyarakat adat untuk ikut mengawasi Pemilu 2024 dan Pilkada 2024.

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani saat memberikan arahan pada Kegiatan Penandatanganan Kerjasama antara Bawaslu Kabupaten Tabanan dengan Majelis Desa Adat Kabupaten Tabanan hari ini, di ruang uang rapat Kantor Bawaslu Tabanan, Senin (27/12).

Ariyani menambahkan, Demokrasi dan adat adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan, artinya, bagaimana adat yang ada di Bali bisa memperkuat pengawasan pemilu di seluruh Indonesia. "Kita yakin Bali akan bisa menjadi trendsetter di indonesia terkait adat dan budaya nya, apalagi dengan adanya kerjasama dengan Majelis Desa Adat. Kami harap kerjasama ini bisa berlanjut secara berkesinambungan," tuturnya,

Selain Ketua Bawaslu Provinsi Bali, hadir pula Ketua Majelis Desa Adat Kabupaten Tabanan, I Wayan Tontra, Ketua dan Anggota Bawaslu Tabanan, I made Rumada, I Ketut Narta, serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Tabanan, I Ketut Winasa beserta staff sekretariat.

Dalam acara tersebut, dilakukan penandatanganan MoU dan Piagam Deklarasi ‘Gema Siwa Puja’ oleh Ketua Bawaslu Tabanan I Made Rumada dan Ketua Majelis Madya Desa Adat Kabupaten Tabanan  I Wayan Sujana Tontra.

Tujuan Perjanjian Kerjasama ini adalah untuk meningkatkan serta membina hubungan kelembagaan antara “PARA PIHAK” dan menjaga keutuhan, kelestarian, dan kehormatan Desa Adat, stabilitas, serta mendukung suksesnya penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang berkualitas, bermartabat, dan berintregritas, Mendorong Masyarakat Adat (Krama Desa Adat Se-Kabupaten Tabanan) untuk melakukan pengawasan partisipatif dalam proses pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan, Meningkatkan peran serta Masyarakat Adat (Krama Desa Adat Se-Kabupaten Tabanan) untuk terlibat dalam pengawasan tahapan Pemilu dan Pemilihan, serta meningkatkan pemahaman dan kesadaran Masyarakat Adat (Krama Desa Adat Se-Kabupaten Tabanan) dalam menjaga martabat Desa Adat Se-Kabupaten Tabanan.

Dalam kesempatan yang sama, Tontra mengapresiasi Gerakan Gema Siwa Puja yang melibatkan Majelis Desa Adat. Pihaknya akan siap untuk  mendukung program dari Bawaslu untuk serta mengawasi jalannya proses Demokrasi. "Kami dari Majelis Desa Adat Kabupaten Tabanan siap untuk ‘ngayah’ dan ikut melakukan pengawasan dalam pelaksanaan pemilu dan pemilihan. Kami akan berupaya untuk mensosialisasikan Gerakan gema siwa puja ini pada jajaran dibawah," ungkap Tontra.

Terakhir, Rumada berharap dengan adanya program Kerjasama Gema Siwa Puja antara Bawaslu dengan Majelis Desa Adat, bisa diteruskan kepada seluruh masyarakat desa adat di Kabupaten Tabanan untuk mendukung program Bawaslu menciptakan Pemilu dan Pemilihan yang luber dan jurdil. “Kami berharap bisa memberikan informasi kepada masyarakat untuk ikut serta dalam mengawasi jalannya pemilu. Sehingga kesadaran masyarakat bisa tinggi dalam ikutserta mengawasi jalannya demokrasi di Kabupaten Tabanan," tutup Rumada.

wartawan
JIN
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.