Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

MPLS Dilaksanakan secara Daring

Bali Tribune/ I Dewa Agung Putu Purnama.


balitribune.co.id | Bangli  - Kegiatan Massa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) dilakukan secara daring atau online. MPLS berlangsung selama tiga hari yang dimulai Senin (12/7/21). Hal tersebut dikatakan Plt Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Bangli I Dewa Agung Putu Purnama, Minggu (11/7/21). 
 
Mantan Camat Tembuku ini mengungkapkan, setelah tahapan pendaftaran para siswa yang telah diterima di masing-masing sekolah menengah pertama (SMP) akan mengikuti kegiatan MPLS. Tujuan dari kegiatan yakni untuk membantu peserta didik baru untuk beradaptasi di lingkungan sekolah yang baru. Selainya itu juga untuk mengenali potensi peserta didik baru. "Peserta didik baru tidak hanya dikenalkan dari sisi fisik sekolah barunya, akan tetapi juga pengenalan sekolah yang bersifat non fisik," sebutnya.
 
Di tengah pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19, MPLS dilaksanakan secara daring. Saat ini belum memungkinkan untuk mengadakan MPLS secara tatap muka. Tema dari kegiatan MPLS kali ini adalah Menggali Kebaikan dan Potensi Diri dengan Maksimal dari Rumah. 
 
Terkait pelaksanaan MPLS ini, sekolah diberikan panduan sehingga kegiatan agar tidak keluar dari rel. Dalam pelaksanaan MPLS sekolah menyiapkan kegiatan wajib dan kegiatan pilihan. Kemudian materi yang disampaikan agar dikemas lebih sederhana namun bervariasi. "Materi disampaikan dengan ceramah bervariasi dan diskusi olah pikir. Kegiatan dijalankan agar dapat mengasah kreatifitas siswa," harapnya.
wartawan
SAM
Category

Sempat Terkendala Biaya, Lima Siswa Dapat Dukungan ke Kompetisi Esai Internasional di Malaysia

balitribune.co.id I Negara - Lima siswa SMA Negeri 1 Negara, Jembrana, akhirnya bisa bernapas lega. Sempat terkendala biaya untuk mengikuti International Essay Competition di Malaysia, kelima siswa tersebut kini telah mendapat dukungan dana pendidikan untuk keberangkatannya.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Gedung Sekolah Ludes Dilalap Api, Kerugian Capai Rp500 Juta

balitribune.co.id | Amlapura — Warga Banjar Dinas Tegalsari, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem, digemparkan oleh kebakaran yang melanda gedung SD Negeri 4 Tianyar Barat pada Sabtu (5/9/2026) malam. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 19.17 Wita ini menghanguskan dua ruang kelas dan satu bangunan perpustakaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelaku Perusakan Kantor PDAM Unit Kintamani Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Bangli - Tidak membutuhkan waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek KIntamani berhasil menangkap pelaku perusakan kantor PDAM Unit Pelayanan Kintamani. Pelaku perusakan I Nengah Nyawa (42) asal Banjar Dana Petapan, Desa Batur Utara Kintamani. Kini pelaku menjalani pemeriksaan intensif guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

BULOG Kanwil Bali Turun ke Pasar, Pastikan Pasokan dan Harga Beras Terkendali

balitribune.co.id I Denpasar - Perum BULOG Kantor Wilayah Bali turut melaksanakan monitoring pasar secara serentak sebagai bagian dari langkah konkret dalam memastikan ketersediaan pasokan serta menjaga stabilitas harga beras dan kebutuhan pangan masyarakat di wilayah Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Apresiasi Gelaran Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali

balitribune.co.id | Amlapura - Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali “Berbelanja dan Berbagi” yang digelar di Kabupaten Karangasem, Jumat (4/9/2026), sukses menggerakkan transaksi ekonomi masyarakat. Hanya dalam waktu 10 jam, kegiatan yang dipusatkan di Taman Budaya Kapten A.A. Made Karang Candrabuana, Amlapura, tersebut berhasil membukukan omzet Rp. 526.213.500.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penggelapan Asal-Usul Orang Pertama di Bali, Ibu dan Anak Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar resmi menetapkan seorang ibu berinisial LJL dan anaknya berinisial KC sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tertanggal 2 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.