Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

MPP Denpasar Tutup saat Libur Idul Fitri

Bali Tribune/ Pelayanan Publik di MPP Sewaka Dharma Kota Denpasar.


balitribune.co.id | Denpasar  - Berkenaan dengan Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 Tahun 2021, Mal Pelayanan Publik (MPP) Sewaka Dharma Kota Denpasar turut libur atau tutup dari tanggal 12-14 Mei 2021. Mengingat tanggal 15 dan 16 Mei merupakan hari Sabtu dan Minggu, MPP Sewaka Dharma Kota Denpasar akan buka kembali pada Senin (17/5) mendatang.
 
Kepala DPMPTSP Kota Denpasar, Ida Bagus Benny Pidada Rurus saat dikonfirmasi Selasa (11/5) mengatakan, penetapan libur MPP Sewaka Dharma Kota Denpasar mempedomani SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menpan RB Nomor 281 Tahun 2021 tentang hari libur nasional, cuti bersama dan dispensasi.
 
“Dalam rangka cuti bersama dan libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 Tahun 2021, MPP Sewaka Dharma Kota Denpasar libur selama 3 hari dari 12-14 Mei, sedangkan 15 dan 16 Mei merupakan hari Sabtu dan Minggu, buka kembali Senin 17 Mei 2021,” ujarnya.
 
Lebih lanjut pihaknya memohon permakluman masyarakat terkait pelaksanaan cuti bersama dan libur nasional ini. Pihaknya mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kembali pelayanan di MPP pada Senin (17/5) mendatang. Hal ini tentunya tetap dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan lantaran masih di masa pandemi Covid-19.
 
“Kami mohon permakluman masyarakat Kota Denpasar, dan kami undang untuk memanfaatkan pelayanan kembali pada Senin 17 Mei mendatang,” jelasnya.
 
Hal senada disampaikan Kadisukcapil Kota Denpasar, I Dewa Gde Huli Artabrata, pihaknya mengatakan bahwa Disdukcapil Kota Denpasar melaksanakan pelayanan mengikuti pelayanan di MPP Sewaka Dharma Kota Denpasar.
 
“Jadi sama dengan MPP, sesuai SKB Tiga Menteri kita tutup mulai 12 Mei dan kembali melayani dengan normal pada 17 Mei, masyarakat Kota Denpasar kami harapkan permaklumanya,” pungkasnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.