Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mr. Joger Dianugerahi Penghargaan Tokoh Kebangsaan

Mr. Joger (kanan) saat menerima penghargaan pada acara AWI, di Kuta.

BALI TRIBUNE - Pendiri dan pemilik pabrik kata-kata ‘Joger’, Mr. Joger menerima penghargaan sebagai tokoh kebangsaan pada malam ‘Apresiasi Warna Indonesia’ (AWI) di Kuta, Sabtu malam (25/8).  Mr. Joger dengan nama asli Joseph Theodorus Wulianadi ini menerima penghargaan dari Persatuan Wartawan Nasrani Indonesia (PWNI) karena dinilai mampu menjaga keberagaman dan kebhinnekaan bangsa lewat profesinya sebagai pengusaha yang berhasil. Mr. Joger juga dikenal figur yang selalu dihadirkan dalam momen-momen kebangsaan dan menjadi narasumber sekaligus motivator dalam membangkitkan semangat persatuan dan kesatuan di Indonesia. Itu sebabnya PWNI menilai bahwa Mr. Joger adalah figure dan tokoh kebangsaan yang layak menerima penghargaaan tersebut. “Kami menilai beliau (Mr. Joger-red) sangat layak menerima penghargaan ini karena perannya turut menjaga kebersamaan dalam kebhinnekaan di NKRI,” ujar Roy Agusta, ketua panitia. Sementara Mr. Joger  mengaku bersyukur dan bangga atas penghargaan yang dianugerahkan kepadanya. Menurutnya, penghargaan ini bukanlah sebuah apresiasi tanpa makna tetapi filosofi yang terkandung didalamnya sungguh mulia. “Menjaga dan mempertahankan keberagaam dan kebhinnekaan dalam perbedaaan, sungguh sebuah perjuangan yang membutuhkan niat dan tekad kuat. Harus diwujudkan dalam kegiatan dan sepak terjang kita sehari-hari. Bukan sebatas dinyatakan dalam lisan tetapi dalam aksi nyata,” paparnya. Di Bali, kata Mr. Joger, kebhinnekaan justru menjadi modal dalam menjaga keutuhan bangsa. Bali dikunjungi masyarakat dari seluruh dunia dan itulah aset kita. “Kita patut bersyukur, dengan keberagaman akan tercipta keindahan, keharmonisan dan persatuan antarmasyarakat di Indonesia bahkan masyarakat dunia,” katanya mengingatkan. Menurut Mr. Joger, penganugerahan kepada tokoh-tokoh bangsa karena dedikasinya turut menjaga keutuhan bangsa di tengah keberagaman adalah penting dilakukan. “Saya  bersyukur masih ada orang yang masih ingin benar-benar menyadari, memahami dan menerima bahwa konsep dari kemajemukan itu seharusnya tetap kita pertahankan. Tanpa itu omong kosong karena kita berbeda dengan siapapun karena pada dasarnya perbedaan itu tidak mungkin dihapuskan. Jadi hal-hal yang tidak mungkin dihapuskan, jangan dihapuskan. Dan menjaga kemajemukan itu harus diawali dari diri sendiri,” tutup Mr. Joger.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.