Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mr. Joger Dianugerahi Penghargaan Tokoh Kebangsaan

Mr. Joger (kanan) saat menerima penghargaan pada acara AWI, di Kuta.

BALI TRIBUNE - Pendiri dan pemilik pabrik kata-kata ‘Joger’, Mr. Joger menerima penghargaan sebagai tokoh kebangsaan pada malam ‘Apresiasi Warna Indonesia’ (AWI) di Kuta, Sabtu malam (25/8).  Mr. Joger dengan nama asli Joseph Theodorus Wulianadi ini menerima penghargaan dari Persatuan Wartawan Nasrani Indonesia (PWNI) karena dinilai mampu menjaga keberagaman dan kebhinnekaan bangsa lewat profesinya sebagai pengusaha yang berhasil. Mr. Joger juga dikenal figur yang selalu dihadirkan dalam momen-momen kebangsaan dan menjadi narasumber sekaligus motivator dalam membangkitkan semangat persatuan dan kesatuan di Indonesia. Itu sebabnya PWNI menilai bahwa Mr. Joger adalah figure dan tokoh kebangsaan yang layak menerima penghargaaan tersebut. “Kami menilai beliau (Mr. Joger-red) sangat layak menerima penghargaan ini karena perannya turut menjaga kebersamaan dalam kebhinnekaan di NKRI,” ujar Roy Agusta, ketua panitia. Sementara Mr. Joger  mengaku bersyukur dan bangga atas penghargaan yang dianugerahkan kepadanya. Menurutnya, penghargaan ini bukanlah sebuah apresiasi tanpa makna tetapi filosofi yang terkandung didalamnya sungguh mulia. “Menjaga dan mempertahankan keberagaam dan kebhinnekaan dalam perbedaaan, sungguh sebuah perjuangan yang membutuhkan niat dan tekad kuat. Harus diwujudkan dalam kegiatan dan sepak terjang kita sehari-hari. Bukan sebatas dinyatakan dalam lisan tetapi dalam aksi nyata,” paparnya. Di Bali, kata Mr. Joger, kebhinnekaan justru menjadi modal dalam menjaga keutuhan bangsa. Bali dikunjungi masyarakat dari seluruh dunia dan itulah aset kita. “Kita patut bersyukur, dengan keberagaman akan tercipta keindahan, keharmonisan dan persatuan antarmasyarakat di Indonesia bahkan masyarakat dunia,” katanya mengingatkan. Menurut Mr. Joger, penganugerahan kepada tokoh-tokoh bangsa karena dedikasinya turut menjaga keutuhan bangsa di tengah keberagaman adalah penting dilakukan. “Saya  bersyukur masih ada orang yang masih ingin benar-benar menyadari, memahami dan menerima bahwa konsep dari kemajemukan itu seharusnya tetap kita pertahankan. Tanpa itu omong kosong karena kita berbeda dengan siapapun karena pada dasarnya perbedaan itu tidak mungkin dihapuskan. Jadi hal-hal yang tidak mungkin dihapuskan, jangan dihapuskan. Dan menjaga kemajemukan itu harus diawali dari diri sendiri,” tutup Mr. Joger.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.