Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mudik Bareng BUMN Solusi Atasi Kemacetan & Kecelakaan

Bali Tribune/ PEMUDIK - Ribuan pemudik dari Bali ke Pulau Jawa saat menaiki bus program mudik bareng
balitribune.co.id | Denpasar -  Pemudik yang akan merayakan Lebaran di kampung halaman masing-masing diingatkan agar tidak menggunakan kendaraan roda dua (sepeda motor). Hal ini untuk mengurangi kemacetan di jalan raya dan menghindari kecelakaan lalu lintas. Pemudik diminta untuk mengikuti program mudik bareng yang dilakukan oleh BUMN maupun perusahaan lainnya. Demikian disampaikan Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Bali, AKBP I Nyoman Sukasena saat melepas Mudik Bareng BRI 2019 di Renon, Denpasar, Selasa (28/5).
 
"Mudik bareng ini dapat mengurangi pemudik motor. Kami sudah dari 1 minggu mensosialisasikan kalau mudik bersama dilakukan lewat BUMN. Untuk menghindari kemacetan dan kecelakaan," katanya. 
 
Mulai 29 Mei hingga 15 Juni 2019 mendatang atau selama 18 hari kata dia akan dilakukan Operasi Ketupat Agung. Menurut Sukasena khusus untuk di Bali Operasi Ketupat Agung ini lebih lama daripada daerah lainnya di Indonesia yakni selama 12 hari. Mengingat Bali masih menjadi destinasi menghabiskan liburan.  
 
"Karena Bali memang jadi tujuan pariwisata, 3 hari itu kita melakukan pengamanan ekstra bagi teman-teman yang ke Bali," ucap Sukasena. 
 
Pihak keamanan dikatakannya telah membentuk atau menyiapkan 98 pos pengamanan dari Padang Bai sampai Gilimanuk. "Kalau di Padang Bai jalur utara sampai ke Singaraja, jalur tengah juga. Kita berharap betul kepada masyarakat jangan mudik pakai motor karena tidak diprogram untuk jarak jauh. Dari analisa kita tahun lalu hampir 70 persen pemudik yang menggunakan motor mengalami musibah di jalan," bebernya.
 
Sementara itu, Pemimpin Wilayah BRI Denpasar Ida Bagus K. Subagia menyampaikan bahwa kegiatan Mudik Bareng BRI 2019 ini secara nasional dilakukan dengan menggunakan 4 moda transportasi yaitu pesawat, kapal laut, kereta dan bus. Khusus untuk Kanwil Denpasar mudik bareng ini menggunakan bus diikuti sekitar 1.003 pemudik yang akan diantar ke kota tujuan dengan menggunakan 24 bus diantaranya rute Jember, Malang, Kediri, Yogyakarta, Semarang, Madura, Solo, Surabaya, Blitar, Lamongan, dan Madiun. 
 
"Pemudik akan diantar sampai ketempat tujuan secara gratis dan tidak dipungut biaya apapun," terangnya. 
 
Demi menjaga keamanan dan kenyamanan para pemudik selama perjalanan, diluar awak bus, Bagus menugaskan 1 orang petugas PIC pada setiap bus. Petugas ini akan bertugas mengawal dan memastikan semua pemudik merasa nyaman dan aman saat di perjalanan dan tentunya selamat sampai di tempat tujuan. 
 
Lebih lanjut Bagus mengatakan, layanan posko mudik di Kanwil Denpasar untuk penjualan dan top up kartu uang elektronik (Brizzi), mini ATM untuk berbagai pembayaran, layanan kesehatan dan takjil gratis ada di 2 titik yaitu di Terminal Kedatangan Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dan di lapangan parkir Pelabuhan Gilimanuk yang berlangsung 28 Mei 2019 hingga 4 Juni 2019 Gubernur Bali, I Wayan Koster dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Provinsi Bali, A.A. Gede Geriya menyampaikan bahwa perjalanan dari Bali ke Pulau Jawa cukup jauh, pengemudi yang mengantar pemudik diminta agar memperhatikan lalu lintas di jalan dan kesehatannya. "Jika memang harus istirahat, maka istirahatlah di area yang sudah ditentukan. Ikuti rambu-rambu. Khusus untuk pengemudi, lengkapi surat-surat dan taati aturan yang berlaku. Pemudik selamat sampai tujuan dan bisa berkumpul dengan keluarga," katanya. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.