Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

MUI Kutuk Serangan Bom di Sri Lanka

Bali Tribune/btu. Ledakan pertama bom Paskah di Sri Lanka dilaporkan terjadi di St Anthony's Shrine di Kolombo, lalu di Gereja St Sebastian di kota Negombo di luar ibu kota, Minggu (21/4/2019).

Balitribune.co.id | Jakarta - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zainut Tauhid Sa’adi, mengatakan, MUI mengutuk keras serangan bom secara berturut-turut di tiga gereja, empat hotel dan sebuah rumah di Sri Lanka, Minggu (21/4/2019).

Tragedi tersebut merenggut korban jiwa mencapai lebih dari 200 orang dan lebih dari 400 orang lainnya terluka. “Peristiwa ini tragedi kemanusiaan yang sangat memilukan, dan menjadi catatan kelam dalam sejarah perjalanan hidup manusia,” kata Zainut.

Dalam siaran pers yang dikutip dari Beritasatu.com, Senin (22/4/2019). Zainut mengatakan, tindakan brutal tersebut tidak dapat diterima akal sehat. Tidak ada ajaran agama yang membenarkan tindakan kekerasan, menebar ketakutan, dan pembunuhan.

Terlebih membunuh orang yang sedang melaksanakan ibadah. Zainut dengan tegas mengatakan, apa yang terjadi di Sri Lanka adalah tindakan biadab. “Tindakan ini adalah perbuatan yang sangat biadab dan jauh dari nilai-nilai ajaran agama,” kecamnya.

Dijelaskan Zainut, Islam adalah agama damai. Dalam peperangan saja diajarkan untuk tidak boleh membunuh perempuan, orang tua, anak-anak, para rahib, pendeta, merusak bumi, memutilasi mayat, merusak rumah ibadah dan lain sebagainya.

Maka menyedihkan jika ada sekelompok orang yang mengatas namakan agama melakukan tindakan brutal dan sadis. Hal tersebut justru menodai kesucian ajaran agama. Pasalnya, terorisme merupakan ancaman bagi perdamaian umat manusia.

Pada kesempatan sama, Zainut juga mengatakan MUI menyampaikan rasa duka mendalam kepada masyarakat Sri Lingka atas peristiwa tersebut. “Semoga masyarakat Sri Langka, khususnya keluarga korban diberi kekuatan dan ketabahan,” ucapnya. (*)

wartawan
habit - btu
Category

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadiah Ramadan, 30 Tahun Setia Gunakan Telkomsel, Dewi Menangkan Mobil Listrik

balitribune.co.id | Bima – Keberuntungan datang di waktu yang tepat. Di momen penuh berkah bulan Ramadan, Siti Dewi Masithoh, pelanggan setia Telkomsel asal Bima, berhasil membawa pulang hadiah utama berupa mobil listrik BYD melalui program Simpati Hoki, Kamis (26/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.