Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mulai 1 Juli, Dokumen Cetak Adminduk Gunakan HVS 80 Gram

Bali Tribune/ I Dewa Gde Juli Artabrata
Balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai bentuk penerapan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 109 Tahun 2019 tentang Formulir dan Buku yang Digunakan dalam Administrasi Kependudukan, Pemkot Denpasar melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melakukan penyesuaian.  Pencetakan dokumen Adminitrasi Kependudukan tidak lagi menggunakan blanko security printing, melainkan menggunakan kertas HVS 80 gram warna putih. Sedangkan Kartu Tanda Penduduk Eelektronik (KTPel) dan Kartu Identitas Anak (KIA) masih tetap menggunakan bahan yang sama.
 
Kadisdukcapil Kota  Denpasar, I Dewa Gde Juli Artabrata saat dijumpai di ruang kerjanya, Senin (29/6) menjelaskan seluruh administrasi kependudukan mulai 1 Juli 2020 menggunakan bahan kertas HVS 80 gram warna putih. Hal ini sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 109 Tahun 2019.
 
Dijelaskannya, adapun dokumen adminduk yang akan mengalami perubahan media cetak meliputi Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, Akta Perceraian, Akta Kematian, Kartu Keluarga, Surat Keterangan Pindah (SKPWNI, SKPOA, dan SKPLN), serta layanan lain. Sedangkan KTPel dan KIA masih tetap menggunakan bahan yang sama.
 
Namun demikian, lanjut Dewa Juli, dokumen adminduk yang diterbitkan sebelum tanggal 1 Juli masih menggunakan media blanko security printing dan masih sah dan tetap berlaku.
 
“Jadi yang sudah mencetak sebelumnya dengan menggunakan bahan yang lama atau security printing tetap berlaku dan sah, jadi baik yang bahan security printing atau kertas HVS 80 Gram berwarna putih tetap berlaku dan sah sebagai dokumen adminduk, jadi tidak perlu diperbaharui kecuali ada perubahan,” jelas Dewa Juli.
 
Dewa Juli menambahkan kendati ada perubahan media, layanan di Disdukcapil Kota Denpasar tetap terpusat pada layanan Sistem Pendaftaran Daring (Si Taring), selain itu, untuk surat pindah datang juga sudah disiagakan di Desa/Lurah berbasis digitalisasi dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).
 
“Jadi masyarakat diharapkan nantinya tidak kaget ketika ada perubahan media cetak dokumen adminduk, kekuatanya tetap sama dan sah berlaku, baik yang lama menggunakan media security printing, ataupun yang menggunakan Kertas HVS 80 Gram warna putih,” pungkas Dewa Juli.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.