Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mulai 1 Juli, Dokumen Cetak Adminduk Gunakan HVS 80 Gram

Bali Tribune/ I Dewa Gde Juli Artabrata
Balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai bentuk penerapan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 109 Tahun 2019 tentang Formulir dan Buku yang Digunakan dalam Administrasi Kependudukan, Pemkot Denpasar melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melakukan penyesuaian.  Pencetakan dokumen Adminitrasi Kependudukan tidak lagi menggunakan blanko security printing, melainkan menggunakan kertas HVS 80 gram warna putih. Sedangkan Kartu Tanda Penduduk Eelektronik (KTPel) dan Kartu Identitas Anak (KIA) masih tetap menggunakan bahan yang sama.
 
Kadisdukcapil Kota  Denpasar, I Dewa Gde Juli Artabrata saat dijumpai di ruang kerjanya, Senin (29/6) menjelaskan seluruh administrasi kependudukan mulai 1 Juli 2020 menggunakan bahan kertas HVS 80 gram warna putih. Hal ini sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 109 Tahun 2019.
 
Dijelaskannya, adapun dokumen adminduk yang akan mengalami perubahan media cetak meliputi Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, Akta Perceraian, Akta Kematian, Kartu Keluarga, Surat Keterangan Pindah (SKPWNI, SKPOA, dan SKPLN), serta layanan lain. Sedangkan KTPel dan KIA masih tetap menggunakan bahan yang sama.
 
Namun demikian, lanjut Dewa Juli, dokumen adminduk yang diterbitkan sebelum tanggal 1 Juli masih menggunakan media blanko security printing dan masih sah dan tetap berlaku.
 
“Jadi yang sudah mencetak sebelumnya dengan menggunakan bahan yang lama atau security printing tetap berlaku dan sah, jadi baik yang bahan security printing atau kertas HVS 80 Gram berwarna putih tetap berlaku dan sah sebagai dokumen adminduk, jadi tidak perlu diperbaharui kecuali ada perubahan,” jelas Dewa Juli.
 
Dewa Juli menambahkan kendati ada perubahan media, layanan di Disdukcapil Kota Denpasar tetap terpusat pada layanan Sistem Pendaftaran Daring (Si Taring), selain itu, untuk surat pindah datang juga sudah disiagakan di Desa/Lurah berbasis digitalisasi dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).
 
“Jadi masyarakat diharapkan nantinya tidak kaget ketika ada perubahan media cetak dokumen adminduk, kekuatanya tetap sama dan sah berlaku, baik yang lama menggunakan media security printing, ataupun yang menggunakan Kertas HVS 80 Gram warna putih,” pungkas Dewa Juli.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Jembrana Tetapkan Dua Perda

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui proses pembahasana, DPRD Kabupaten Jembrana kini telah menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kedua Perda anyar tersebut adalah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Perda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Suara Tuhan di Rumah Rakyat

balitribune.co.id | Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali bergemuruh oleh lautan massa aksi pada tanggal 27 Agustus lalu. Di bawah terik matahari, gelombang demonstran yang datang dari berbagai daerah khususnya elemen warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mendatangi rumah wakil rakyat  membawa tuntutan tajam yang mencerminkan kejenuhan publik terhadap darurat rasuah di tanah air.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: SMPN 9 Denpasar Raih Penghargaan Sekolah Implementasi KEJAR Terbaik Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Menorehkan prestasi terbaik, SMP Negeri 9 Denpasar meraih penghargaan sebagai Sekolah Implementasi Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) Terbaik Nasional. Prestasi tersebut mendapat apresiasi dari Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali, Parjiman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.