balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung akan mewajibkan setiap desa dan kelurahan memiliki Sekolah Sepak Bola (SSB) sebagai upaya mencetak atlet berbakat sejak usia dini. Kebijakan tersebut mulai diterapkan pada tahun 2027 melalui surat edaran resmi yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Badung.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengatakan pembentukan SSB di seluruh desa merupakan langkah strategis untuk memperkuat pembinaan sepak bola secara berjenjang dan berkelanjutan.
“Mulai tahun 2027, saya menginstruksikan seluruh perbekel se-Kabupaten Badung untuk memasang anggaran khusus pada APBDes guna menyiapkan SSB di masing-masing desa,” ujar Adi Arnawa saat menghadiri Turnamen Sepak Bola Usia Dini Spirit Never Give Up ke-6 di Desa Ungasan, Kuta Selatan.
Menurutnya, pembinaan atlet sepak bola tidak bisa dilakukan secara instan. Karena itu, pemerintah daerah akan mendorong pembinaan sejak kelompok usia dini mulai dari U-8, U-10, U-12, U-15 hingga U-17 agar lahir pemain-pemain potensial yang mampu bersaing di tingkat lebih tinggi.
Adi Arnawa menegaskan keberadaan SSB di setiap desa akan menjadi fondasi penting dalam sistem pembinaan olahraga di Kabupaten Badung. Melalui program tersebut, pemerintah berharap proses pencarian dan pengembangan talenta sepak bola dapat dilakukan secara merata hingga ke tingkat desa.
“Pembinaan harus dilakukan secara berjenjang dan berkesinambungan. Kita tidak ingin hanya mengandalkan perekrutan pemain secara instan ketika menghadapi sebuah kompetisi,” katanya.
Sebagai wadah kompetisi bagi para pemain hasil pembinaan desa, Pemkab Badung juga menyiapkan kompetisi resmi bertajuk Liga Mangupura. Turnamen ini akan menjadi ajang bagi para pemain muda untuk mengasah kemampuan sekaligus menunjukkan potensi mereka.
Program pembentukan SSB di seluruh desa tersebut diharapkan mampu melahirkan lebih banyak pesepak bola berbakat dari Badung dan memperkuat prestasi daerah di berbagai ajang olahraga pada masa mendatang.