Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mulai 3 November Penumpang Pesawat Vaksin Penuh Bisa Pakai Antigen dari/ke Bali

Bali Tribune / Taufan Yudhistira

balitribune.co.id | Kuta – Pemerintah pusat kembali melonggarkan syarat bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang menggunakan transportasi udara ke/dari Pulau Bali. Per Rabu 3 November 2021 aturan perjalanan menunjukkan hasil negatif tes Covid-19 melalui Rapid Antigen diberlakukan menuju maupun keluar Pulau Bali. 

Dilonggarkannya kembali aturan bagi penumpang pesawat dalam negeri ke/dari Pulau Bali disambut antusias sejumlah pengguna jasa transportasi udara di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Pasalnya, mulai hari ini penumpang pesawat menuju maupun keluar Bali telah diizinkan menggunakan ketentuan terbang berupa hasil negatif tes Rapid Antigen yang berlaku 1x24 jam bagi yang sudah divaksin Covid-19 dosis penuh. 

Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Taufan Yudhistira saat dikonfirmasi, Rabu (3/11) menyatakan perubahan ketentuan perjalanan udara dalam negeri tersebut berdasarkan Inmendagri Nomor 57 Tahun 2021, Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 22 Tahun 2021 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Republik Indonesia Nomor 96 Tahun 2021. 

"Bagi PPDN yang baru memperoleh vaksin Covid-19 dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif pemeriksaan Swab berbasis RT-PCR yang berlaku 3x24 jam," jelasnya. 

Pelaku perjalanan usia diatas 12 tahun yang tidak bisa divaksin karena penyakit tertentu, menggunakan surat keterangan dokter spesialis dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif uji tes PCR berlaku 3x24 jam. Sedangkan pelaku perjalanan orang usia dibawah 12 tahun tidak diwajibkan vaksin, tetapi melampirkan hasil negatif tes PCR berlaku 3x24 jam. PPDN wajib mengisi e-HAC Indonesia di aplikasi PeduliLindungi setelah melakukan check-in tiket pesawat.

wartawan
YUE
Category

Pansus TRAP Sidak Pabrik Semen dan Perumahan yang Serobot Kawasan Tahura Ngurah Rai

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali kembali turun ke lapangan menertibkan pelanggaran tata ruang yang semakin marak. Kali ini, Kamis (23/10), dua titik jadi sorotan: sebuah pabrik semen di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Pemogan, Denpasar, dan kompleks perumahan di Jimbaran, Badung, yang sama-sama berdiri di atas lahan konservasi.

Baca Selengkapnya icon click

Kiprah Kasatpol PP Bali Dewa Dharmadi Dapat Pengakuan Akademik Universitas Brawijaya

balitribune.co.id | Malang - Kiprah Kasat Pol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, kian berkibar di tingkat nasional. Setelah dikenal tegas dalam menegakkan aturan, termasuk menertibkan 48 akomodasi wisata ilegal di kawasan Pantai Bingin, Badung, kali ini ia mendapat kehormatan menjadi dosen tamu di Universitas Brawijaya (UB) Malang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menakar Sepak Terjang Pansus TRAP DPRD Bali

balitribune.co.id | Di tengah maraknya pelanggaran tata ruang dan penyalahgunaan izin pembangunan di Bali, kehadiran Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menjadi sorotan. Tidak hanya karena langkah-langkah tegas yang mereka ambil, tetapi juga karena keberaniannya mengungkap berbagai praktik yang selama ini cenderung “dibiarkan” atas nama investasi.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Diar: Tinjauan Pasar Tani untuk Pastikan Harga Pangan Lokal Terjangkau

balitribune.co.id | Bangli – Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar didampingi Ketua GOW Kab.Bangli Ny. Suciati Diar, hadir dan meninjau langsung pelaksanaan Gerakan Pasar Tani yang diselenggarakan oleh Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (PKP) Kabupaten Bangli pada Jumat (24/10) bertempat di halaman Gedung PLUT Kabupaten Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berpacu dalam Sinergi, Astra Motor Bali Ajak Siswa Terapkan Gaya Hidup Decluttering

balitribune.co.id | Gianyar – Dalam semangat Sinergi Bagi Negeri, Astra Motor Bali bersama PT Astra Honda Motor (AHM) menggelar kegiatan “Berpacu Dalam Sinergi – Experience Decluttering Mission” di SMA Negeri 1 Gianyar. Kegiatan ini mengajak 70 siswa untuk mengenal dan menerapkan gaya hidup berkelanjutan melalui konsep Decluttering.

Baca Selengkapnya icon click

Pendakian ke Pucak Mangu Ditutup Sementara, Pemkab Badung Dukung Karya Sakral 10 Tahun Sekali

balitribune.co.id | Mangupura - Jalur pendakian ke Pura Pucak Mangu, Desa Adat Tinggan, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, ditutup sementara mulai 21 Oktober hingga 17 November 2025. Penutupan ini dilakukan karena digelarnya karya besar 10 tahun sekali yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Badung bersama krama Desa Adat Tinggan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.