Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mulai 9 April Bandara Ngurah Rai Layani Uji Tes GeNose C19 Sebelum Keberangkatan

Bali Tribune / UJI COBA - layanan tes GeNose mulai di uji coba oleh pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai sebelum mulai diberlakukan bagi penumpang
balitribune.co.id | KutaBerdasarkan Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) dan SE Kementerian Perhubungan Nomor 26 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19), pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menyediakan alat tes GeNose C19 bagi penumpang yang akan meninggalkan Bali melalui jalur udara. 
 
Alat tes kesehatan GeNose C19 untuk mendeteksi apakah penumpang terpapar Virus Corona (Covid-19) sebagai syarat melakukan perjalanan ke suatu daerah. Hal ini memberikan kemudahan pada pengguna melakukan perjalanan antar daerah di Tanah Air di masa adaptasi kebiasaan baru pascapandemi Covid-19. 
 
General Manager Kantor Cabang PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Herry A.Y. Sikado mengatakan, uji tes kesehatan GeNose C19 diimplementasikan di bandara setempat mulai Jumat, 9 April 2021. "Hari ini dilakukan simulasi guna menjaga kelancaran saat dimulainya layanan GeNose C19," ucapnya di bandara setempat, Kuta, Kabupaten Badung, Kamis (08/04). 
 
Saat ini dikatakan Herry, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai selain melayani rapid test antigen juga menyediakan alat tes GeNose C19. Pada penerbangan masa adaptasi kebiasaan baru pengguna jasa wajib melakukan tes kesehatan untuk memastikan bebas Covid- 19. Mengingat hanya yang mengantongi hasil negatif Rapid Test Antigen atau Swab PCR atau GeNose C19 yang diperbolehkan melakukan perjalanan udara, darat maupun laut. 
 
"Tentunya berupaya memberikan kemudahan memperoleh layanan tes kesehatan yang relatif murah dengan menghadirkan fasilitas layanan GeNose C19 sebelum keberangkatan," katanya
 
Penerapan layanan tes GeNose C19 di bandara ini mulai beroperasional pukul 09.00 - 19.00 WITA, terletak di Area Publik Keberangkatan Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan harga Rp 40 ribu untuk setiap calon penumpang yang melakukan tes kesehatan GeNose.
 
"Kami telah melakukan koordinasi kepada seluruh pihak terkait, guna kelancaran implementasinya dan simulasi hari ini telah dilaksanakan. Semoga dapat berjalan sesuai harapan, serta saya meminta agar calon penumpang yang akan melakukan tes GeNose C19 nantinya untuk mengutamakan protokol kesehatan," imbau Herrry.
 
Kata dia, untuk tahap pertama dalam sehari akan menyediakan sekitar 600 kantung dan bagi calon penumpang yang akan melakukan uji tes kesehatan GeNose C19, agar dapat datang 4 jam sebelum waktu keberangkatan. Dari pengambilan nomor atrean sampai keluar hasil uji GeNose C19 memerlukan waktu 15-20 menit. 
 
Ia menegaskan bahwa uji GeNose C19 tidak menggantikan tes kesehatan yang sebelumnya Rapid Test Antigen dan Polymerase Chain Reaction (PCR) sebagai syarat melakukan penerbangan, namun sekarang calon penumpang bisa menggunakan salah satu tes tersebut. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.