Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mulai Cair, Sumita dan Suwat Kebagian BTP Migor Perdana

Bali Tribune/ BMT - Pencairan Bantuan Tunai Pangan (BTP) Minyak gorengdi Desa Sumita.



balitribune.co.id | Gianyar - Tidak menunggu lama, setelah pendataan Calon Penerima  Bantuan Tunai Pangan (BTP) minyak goreng, mulai Senin (11/4/2022) langsung cair. Di hari perdana, Kantor Pos Gianyar melayani penerima bantuan dari Desa Sumita dan Suwat, Gianyar dengan sistem jemput bola.

Kepala Cabang Kantor POS Gianyar Edi Rubandi mengakui jika pihaknya sudah siap melaksanakan kegiatan pencairan bantuan tunai pangan ini. "Pemerintah Pusat menunjuk PT Kantor POS sebagai instansi yang menyalurkan BLT Migor. Untuk Kabupaten Gianyar, saat ini data yang dikirim dari Pemerintah Pusat sedang masuk bertahap," ungkapnya.

Dikatakannya, dengan ditunjuk Kantor POS sebagai penyelenggara pencairan, dirinya sudah menyiapkan tiga opsi pencairan. Pencairan dilakukan di rumah penerima langsung, di kantor desa atau kantor camat dan opsi ketiga di Kantor POS sendiri. Namun secara prinsip pencairannya sudah siap. Karena data masuk, kami koordinasi dengan pihak desa dan camat, langsung dicairkan sesuai data di desa setempat. Terkait apakah ada data ganda atau penerima tidak katagori miskin, Rubandi menjelaskan, bahwa dirinya hanya mencairkan sesuai data. "Jikaada nama ganda atau tidak sesuai katagori, itu kewenangan desa yang mengklarifikasi," tambahnya.

Kabid Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Gianyar, Henny Sriwahyu menyebutkan pencairan tahap pertama dimulai Senin (11/4/2022). Dimana untuk pencairan perdana BLT Migor ada di Desa Sumita dan Desa Suwat, Kecamatan Gianyar. "Data penerima dari Kementerian Sosial langsung ke Kantor POS, Dinas Sosial hanya mengawal proses pencairan, kami tidak tahu persis berapa jumlah penerima manfaat," jelas Henny Sriwahyu.

Berapa jumlah penerima Dinas Sosial tidak memiliki data, karena semua data ada di Kantor POS. Sedangkan dalam pencairan tahap pertama di Desa Sumita, sebanyak 147 KK miskin yang mendapat bantuan. Di desa Suwat baru tercatat 59 KK. Bantuan tersebut sebanyak Rp 300 ribu, untuk tiga bulan BLT Migor. Disamping mendapat bantuan BLT Migor dari Januari sampai Maret, penerima juga mendapat Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp 200 ribu juga untuk tiga bulan, dari Januari sampai Maret. Bantuan ini juga dari pusat diberikan kepada KK Miskin.

wartawan
ATA
Category

Sempat Viral! Begini Kondisi Terkini TPA Suwung Saat Dicek Kapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait adanya sopir truk yang memaksa masuk ke TPA, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan situasi terkini di TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.