Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mulai Hari Ini Harga Tiket Lion Air Grup Turun

Bali Tribune/Pesawat Lion Air

Balitribune.co.id | Jakarta – Setelah harga tiket pesawat melonjak gila-gilaan sejak pertengahan Januari 2019, akhirnya Lion Air Group menurunkan harga tiket untuk seluruh jaringan maskapai penerbangannya baik Lion Air, Wings Air, dan Batik Air. Penurunan harga tiket berlaku mulai hari ini, Sabtu 30 Maret 2019.

Corporate Communication Strategic Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro mengungkapkan penurunan harga tiket pesawat ini berlaku untuk seluruh penerbangan Lion Air Group. Kebijakan penurunan harga tiket maskapai Lion Air Group ini juga dilakukan untuk mengakomodir permintaan jasa penerbangan sekaligus meningkatkan aktivitas penerbangan.

"Penurunan harga jual merupakan kesungguhan Lion Air Group untuk menjawab tantangan serta peluang dinamika bisnis/pasar traveling, mengakomodir permintaan jasa penerbangan sejalan meningkatkan aktivitas penerbangan," kata Danang dalam keterangan resminya, Sabtu (30/3/2019).
Danang juga menjelaskan, penurunan harga tiket ini sudah bisa didapatkan di berbagai merchant pembelian tiket Lion Air Group, baik melalui agen perjalanan maupun laman resmi maskapai.

"Travelers bisa mendapatkan tarif tiket (reservasi) melalui agen perjalanan (agent travel), website Lion Air www.lionair.co.id dan kantor penjualan tiket Lion Air Group," jelasnya.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sendiri telah merilis aturan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) terkait harga tiket pesawat. Aturan tersebut tertuang dalam Permenhub Nomor 20 Tahun 2019 dengan turunan Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor 72 Tahun 2019.
Dalam aturan itu disebutkan, batas bawah tiket pesawat ditetapkan sebesar 35% dari tarif batas atas. Regulasi itu menentukan berbagai hal untuk pertimbangan maskapai mengatur harga tiket, yaitu memperhatikan persaingan yang sehat, perlindungan konsumen serta kewajiban publikasi besaran tarif.

Menurut Sekretaris Direktorat Jenderal Hubungan Udara Kemenhub Nur Isnin Istiarto, ada dua regulasi dikeluarkan Kemenhub yakni Permenhub 20 dan Kepmen 72, masalah tarif penerbangan. “Kalau Permenhub 20 mengatur tata cara perhitungan tarif, sedangkan besaran tarif batasannya ada di Kepmen 72," ungkap, Jumat (29/3/2019).
Lebih lanjut, batas bawah tiket pesawat ditetapkan sebesar 35% dari tarif batas atas. Misalnya, bila tarif batas atas sebesar Rp 1 juta maka tarif batas bawah berada di angka Rp 350 ribu.

"Rata-rata 35% dari batas atas. Itu jarak tarif batas atas dan batas bawah. Misalnya tarif batas atas Rp 1 juta maka bawahnya Rp 350 ribu," ungkap VP Corsec PT Garuda Indonesia Ikhsan Rosan dalam acara yang sama.

Adapun, regulasi yang berlaku mulai hari ini juga menentukan berbagai hal untuk pertimbangan maskapai mengatur harga tiket, yaitu memperhatikan persaingan yang sehat, perlindungan konsumen serta kewajiban publikasi besaran tarif.

wartawan
izarman
Category

Prajuru Desa Adat Jehem Datangi Dewan, Perjuangkan Pembongkaran Talang Air yang Ganggu Upacara

balitribune.co.id | Bangli - Prajuru desa adat Jehem, Kecamatan Tembuku mendatangi gedung DPRD Bangli, Kamis (12/2). Kedatangan tokoh masyarakat Jehem ini tiada lain untuk mempertahankan kepemilikan aset berupa talang air yang rencananya akan dibongkar karena dianggap mengganggu aktivitas warga terutama saat melangsungkan upacara keagaman.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Denpasar Arya Wibawa Mendem Pedagingan di Pemerajan Gede Bendesa Manik Mas Desa Adat Renon

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengikuti prosesi Mendem Pedagingan serangkaian Karya Melaspas lan Mecaru di Pemerajan Gede Bendesa Manik Mas, Banjar Adat Tengah, Desa Adat Renon bertepatan Rahina Wraspati Kliwon Menail, Kamis (12/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rai Wirata Hadiri FGD Kepemimpinan Berbasis Moral dan Literasi di Polres Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Rai Wirata, mewakili Ketua DPRD Badung menghadiri Focus Group Discussion (FGD) bertema "Mewujudkan Pemimpin Tingkat Menengah Polri, Kementerian dan Lembaga yang Membangun Keutamaan Pendidikan Berbasis Moral dan Literasi" di Aula Polres Badung, Kamis (12/2).

Baca Selengkapnya icon click

Revitalisasi Infrastruktur, Pemkab Tabanan Siapkan 6.793 Titik APJ Berbasis Smart City

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus mematangkan realisasi program Tabanan Terang melalui rapat pemaparan rencana pemasangan tiang dan lampu yang digelar di Kantor Bupati Tabanan, Senin (9/2). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Entry Meeting LKPD tahun 2025, Wabup Bagus Alit Sucipta: Seluruh Perangkat Daerah Kooperatif dan Proaktif Selama Pemeriksaan BPK

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri secara daring atau online acara Entry Meeting Pemeriksaan  Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI (Ditjen PKN VI) BPK RI, bertempat di Jero Taman Bali, Dalung, Kuta Utara pada Kamis (12/2).

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Badung Kerahkan Alat Berat Bongkar Penutup Saluran Irigasi Subak di Munggu

balitribune.co.id | Mangupura - Tim Yustisi Pemkab Badung yang dimotori Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)  membongkar penutup saluran irigasi di Subak Munggu di Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, pada Kamis (12/2). Untuk menghancurkan penutup saluran dari beton ini, aparat penegak Perda Badung ini bahkan sampai mengerahkan alat berat berupa eskavator.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.