Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mulai Jumat Pemkab Tabanan WFH, Edaran Mendagri Segera Disosialisasikan

Kantor Bupati
Bali Tribune / WFH - Suasana Halaman Kantor Bupati Tabanan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan dipastikan akan menerapkan sistem Work From Home (WFH) mulai Jumat ini bagi para pegawainya.

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan dipastikan akan menerapkan sistem Work From Home (WFH) mulai Jumat ini bagi para pegawainya.

Kebijakan tersebut merujuk pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah. Sekretariat daerah di Pemkab Tabanan akan segera disampaikan ke bupati dan seluruh pegawai di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

Seperti diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan, I Gede Susila, pada Rabu (1/4/2026) saat disinggung tindak lanjut edaran tersebut. Pihaknya sedang menyiapkan langkah koordinasi agar penerapan kebijakan pemerintah pusat ini berjalan serentak di lingkungan Pemkab Tabanan. “Betul, WFH mulai Jumat ini. Kami ikuti prosedur yang ditentukan dalam edaran itu,” ujar Susila.

Susila menjelaskan, langkah awal yang dilakukan adalah melaporkan isi edaran Mendagri tersebut kepada Bupati Tabanan. “Edaran ini akan kami laporkan dulu ke bupati mengenai kebijakan pemerintah pusat di pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota,” terangnya.

Setelah mendapatkan arahan dari pimpinan daerah, jajaran Sekretariat Daerah akan segera menyosialisasikan ke seluruh perangkat kerja. Targetnya, pemberitahuan resmi mengenai teknis WFH ini sudah harus diterima oleh seluruh instansi paling lambat besok. “Paling lambat besok kami sudah sosialisasi. Saya sampaikan dulu ke bupati,” kata Susila.

Mengenai jadwal pelaksanaan, Susila memastikan bahwa para pegawai sudah bisa mulai bekerja dari rumah menjelang akhir pekan ini. “Jumat itu mulai (WFH),” tegasnya singkat.

Terkait detail aturan dalam edaran Mendagri tersebut, pemerintah sudah mengatur pejabat serta sektor pemerintahan yang dikecualikan dalam kebijakan WFH. Pegawai yang bertugas di sektor pelayanan publik dipastikan tetap bekerja secara luring (tatap muka) guna menjamin kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi. “Di sana sudah diuraikan yang masuk pengecualian WFH. Pelayanan publik tetap jalan sesuai kondisi daerah,” imbuhnya.

Susila menegaskan, Pemkab Tabanan memastikan penerapan WFH ini tidak sampai mengesampingkan kualitas pelayanan di daerah. “Intinya agar tidak lempas, kami pasti ikuti edaran itu,” tegasnya.

Di level pemerintah kabupaten, edaran itu mengecualikan WFH bagi jabatan pimpinan tinggi pratama seperti sekda hingga kepala badan atau dinas. Berikutnya, jabatan administrator eselon III, camat, lurah/kepala desa atau perbekel.

Sedangkan sektor yang masuk pengecualian dari kebijakan WFH ini yakni unit layanan kedaruratan dan kesiapsiagaan atau perangkat daerah pelaksananya. Selanjutnya, unit layanan ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, unit layanan kebersihan dan persampahan, dan unit layanan kependudukan.

Demikian juga dengan unit layanan perizinan atau perangkat daerah bidang penanaman modal seperti Mal Pelayanan Publik (MPP) dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Selanjutnya unit layanan kesehatan seperti rumah sakit daerah, puskesmas, laboratorium kesehatan daerah, dan unit kesehatan lainnya. Unit layanan pendidikan seperti Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), taman kanak-kanak, sekolah dasar dan menengah pertama/sederajat.

Berikutnya, unit layanan pendapatan daerah pada perangkat daerah yang melaksanakan unsur penunjang urusan pemerintahan bidang keuangan seperti UPTD pajak daerah dan unit layanan publik lainnya yang melaksanakan layanan langsung kepada masyarakat. 

wartawan
JIN
Category

Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi: Selamat HPN 2026 dan HUT ke-22 Harian Bali Tribune

balitribune.co.id | Negara - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, menyampaikan ucapan Selamat Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026 kepada seluruh insan pers di Indonesia, sekaligus Selamat Hari Ulang Tahun ke-22 Harian Bali Tribune.

Baca Selengkapnya icon click

Happy 22nd Anniversary, Bali Tribune!

balitribune.co.id | Merayakan hari jadi yang ke-22 pada Senin, 9 Februari 2026, surat kabar Harian Bali Tribune berdiri di sebuah persimpangan zaman yang krusial. Dua puluh dua tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah institusi pers untuk tetap konsisten terbit dan mewartakan dinamika Pulau Dewata sejak awal tahun 2004. Namun, di balik perayaan ini, terbentang tantangan besar yang memaksa industri media untuk terus berevolusi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Minta Etalase Khusus Arak Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster meninjau Area Duty Free dan outlet-outlet UMKM di terminal Keberangkatan dan Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (8/2). Koster memastikan bahwa produk UMKM Bali termasuk Arak Bali mendapatkan tempat pada outlet-outlet yang dikelola oleh Angkasa Pura Indonesia di Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Baca Selengkapnya icon click

Ngayah Tanpa Pamrih, 503 Pecalang di Buleleng Terima Seragam Baru dari Gubernur Koster

balitribune.co.id | Singaraja - Bertepatan dengan perayaan Tumpek Uye, Sabtu (7/2/2026), Gubernur Bali Wayan Koster bertatap muka dengan pecalang di Desa Adat Buleleng. Dalam pertemuan yang berlangsung di Setra Desa Adat Buleleng itu, Gubernur Koster menyerahkan bantuan seragam kepada para 503 pecalang dari 14 Banjar Adat di Desa Adat Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nelayan Asal Bunutan Hilang Saat Melaut, Tim SAR Gabungan Lakukan Penyisiran

balitribune.co.id | Amlapura - Hingga saat ini Tim SAR Gabungan masih terus melakukan upaya pencarian terhadap korban I Nengah Sarem (68), nelayan asal Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Karangasem, yang dinyatkan hilang saat melaut di perairan Bunutan sabtu (7/2) lalu. Saat itu korban bersama nelayan lainnya berangkat melaut pada sekitar pukul 14.30 Wita, namu  hingga malam hari korban tidak kunjung kembali dari melaut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.