Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mulai Maret Jadwal Poli RSD Mangusada Berubah, DPRD Minta Warga Ikut Memantau

poliklinik mangusada

Bali Tribune/RSD - Suasana RSD Mangusada Kabupaten Badung.

balitribune.co.id I Mangupura - Warga Kabupaten Badung perlu memperhatikan jadwal baru di RSD Mangusada. Pasalnya, terhitung mulai Maret hingga Agustus mendatang, layanan poliklinik akan diujicoba menjadi lima hari kerja.  Pihak RSD mengklaim perubahan jadwal layanan poli ini untuk meningkatkan efektivitas pelayanan bagi pasien.

Untuk memastikan uji coba ini baik atau tidak, ​Ketua Komisi IV DPRD Badung, Nyoman Graha Wicaksana, mengajak masyarakat untuk menjadi "mata dan telinga" Dewan. Ia mengimbau warga agar tidak ragu melapor jika pemadatan jadwal ini justru memicu tumpukan antrean di rumah sakit plat merah itu. "Partisipasi masyarakat sangat penting. Kalau pelayanan jadi lambat, sampaikan kepada kami. Hasil uji coba ini tidak permanen dan sangat bergantung pada kepuasan pasien," ujarnya, Senin (23/2/2026).

Menurut Graha rencana uji coba ini telah disampaikan oleh pihak manajemen rumah sakit kepada DPRD Badung. Pada prinsipnya pihaknya di Komisi IV mengaku mendukung sepanjang bertujuan untuk mengoptimalkan kinerja rumah sakit. “Pada intinya kami mempersilakan manajemen RSD Mangusada untuk melakukan uji coba itu. Ini merupakan bagian dari program mereka dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat,” kata Graha.

Pihaknya tidak ingin perubahan jadwal tersebut justru menurunkan kualitas layanan bagi pasien. “Tentu kami di Komisi IV akan mengawasi sejauh mana efektivitas pelayanan saat lima hari kerja itu diterapkan nanti,” tegasnya.

Sebelum kebijakan ini resmi bergulir Komisi IV berencana akan memanggil manajemen RSD Mangusada untuk mengadakan rapat koordinasi. Graha menekankan bahwa hasil uji coba ini tidak bersifat permanen dan sangat bergantung pada tingkat kepuasan masyarakat. “Bilamana terjadi banyak keluhan, tentu kami minta agar kebijakan tersebut segera dievaluasi,” ujarnya.

wartawan
ANA
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.