Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mulai Tanggal 5 Juni, ASN Badung Mengikuti Tatanan Kenormalan Baru

Bali Tribune / Sekda I Wayan Adi Arnawa saat melaksanakan rapat bersama Kepala BKPSDM Gede Wijaya di Puspem Badung, Rabu (3/6)

balitribune.co.id | Mangupura - Aparatur Sipil Negara atau ASN di lingkungan Pemkab Badung akan mulai masuk kerja dengan tatanan kenormalan baru atau new normal pada 5 Juni mendatang. Hal ini terungkap saat Sekretaris Daerah (Sekda) I Wayan Adi Arnawa melaksanakan rapat bersama Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gede Wijaya di Puspem Badung, Rabu (3/6).

Sekda Adi Arnawa mengatakan sesuai dengan Surat Edaran Bupati Badung Nomor 183 tahun 2020 terkait kebijakan work from home (WFH) ASN berlaku sampai 4 Juni. Dengan demikian ASN akan mulai masuk kerja dengan tatanan kehidupan normal baru pada 5 Juni. "Pada 5 Juni seluruh ASN sudah mulai bekerja kembali dengan program new normal," kata Adi Arnawa
Lebih lanjut dijelaskan saat seluruh ASN Pemkab Badung sudah bekerja kembali di kantor dengan tatanan new normal, maka protokol kesehatan terkait pencegahan covid-19 mutlak  diberlakukan. Protokol tersebut meliputi menerapkan physical distancing, seperti menjaga jarak dan memakai masker. Selain itu Pemkab akan memberlakukan pengecekan suhu tubuh sebelum ASN masuk ke lingkungan tempat kerjanya.

Bagi ASN dengan suhu tubuh lebih dari 37,3 derajat Celcius maupun yang  batuk dan pilek akan diminta untuk istirahat di rumah. Saat ini pemeriksaan suhu tubuh, kewajiban untuk memakai masker, penggunaan hand sanitizer dan tempat cuci tangan portabel telah diberlakukan bagi pengunjung maupun ASN di lingkungan Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung Mangupraja Mandala. "Jadi nanti Bapak Bupati akan menerbitkan Surat Edaran kembali mengenai teknis new normal di kalangan ASN Pemkab Badung. Termasuk untuk layanan publik" imbuh Adi Arnawa seraya menambahkan Surat Edaran tersebut akan ditujukan kepada seluruh Perangkat Daerah, termasuk Camat, Perbekel/Lurah serta Perusahaan Daerah untuk dijadikan pedoman dalam pelaksanaan kegiatan ASN dimasing-masing instansi.

Perlu diketahui bersama dalam kurun waktu 3 bulan belakangan Pemkab Badung telah memberlakukan kebijakan WFH sejak 23 Maret lalu. Selama itu pula ASN lingkungan Pemkab Badung bekerja dengan sistem sift atau masuk secara bergiliran. Kebijakan WFH bagi ASN ditempuh dalam rangka pencegahan penyebaran virus Corona di lingkungan Pemkab Badung. SE Bupati tersebut menindaklanjuti SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB).

Dalam SE Bupati tersebut secara umum mengatur ASN di lingkungan Pemkab Badung menjalankan tugas kedinasan dengan bekerja di rumah. Sedangkan agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan pada masyarakat tidak terhambat, minimal ada dua level pejabat struktural tetap bertugas di kantor. Selain itu, penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat tetap dilaksanakan dengan sistem yang tertuang dalam SE Bupati yang akan di berlakukan.

Turut hadir dalam rapat tersebut Kadiskes dr. Nyoman Gunarta, Kabag Hukum A.A Asteya Yudhya, Kabag Perwat I.A. Yutri Indahgustari, Kabag Organisasi Putra Yadnya, Sekretaris BPKAD Dewa Gd Joni Astabrata, dari PUPR serta dari Bagian Umum.

wartawan
I Made Darna
Category

Populasi Anjing Capai 95 Ribu Ekor, Badung Siapkan 115 Ribu Dosis Vaksin Rabies

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pertanian dan Pangan terus mempercepat program vaksinasi rabies pada hewan penular rabies (HPR), terutama anjing. Dari total 115 ribu dosis vaksin yang disiapkan, hingga kini baru sekitar 10 ribu dosis yang telah terealisasi di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dikukuhkan sebagai Bunda Literasi, Bunda Rai Wahyuni Sanjaya Dorong Generasi Tabanan Gemar Membaca

balitribune.co.id | Tabanan - Ny. Rai Wahyuni Sanjaya atau yang akrab disapa Bunda Rai resmi mengemban tugas sebagai Bunda Literasi Kabupaten Tabanan periode 2026–2029. Pengukuhan tersebut dilaksanakan dalam rangkaian Festival Literasi di Gedung Kesenian I Ketut Marya Tabanan, Senin (20/4/2026), yang dipadati ratusan siswa dan guru.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gumi Keris "Sesak", Penduduk 500 Ribu, Kendaraan Tembus 1 Juta

balitribune.co.id | Mangupura - Kepadatan lalu lintas di Kabupaten Badung kian sulit diurai. Salah satu penyebab utamanya adalah ketimpangan antara jumlah kendaraan bermotor dan jumlah penduduk. Data Dinas Perhubungan (Dishub) Badung mencatat, jumlah kendaraan bermotor di Gumi Keris telah melampaui 1 juta unit. Sementara itu, jumlah penduduk hanya berkisar 500 ribu jiwa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.