Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Multi Tafsir, Sosialisasi Keputusan Pesamuhan Madya PHDI Belum Maksimal

Ketua PHDI Bangli, Nyoman Sukra

 BALI TRIBUNE - Sosialisasi Keputusan pasamuhan madya Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali tertanggal 16 Agustus 2018  tentang, pelaksanaan ritual Panca Wali Krama di Pura Agung Besakih belum maksimal.Buktinya banyak masyarakat belum sepenuhnya mengerti akan hakekat keputusan dimaksud. Untuk itu, perlu ada upaya lanjutan guna peningkatan pemahaman masyarakat atas keputusan dimaksud. Sebutlah salah satunya, hal yang dilakukan pihak Prajuru Desa Pakraman Jelekungkang. Dikoordinir Bendesa I Wayan Wirya, prajuru Desa Pakraman Jelekungkang Bangli Rabu (9/1) kemarin mendatangi sekretariat PHDI Bangli, Kedatangan mereka guna mencari kejelasan atas pelaksanaan ritual yang memiliki korelasi dengan keputusan pasamuan madya PHDI Bali. Menurut Bendesa Wirya, sebagaimana tertuang dalam point ketiga keputusan pasamuan itu, untuk menjaga kesucian dan keberhasilan karya Panca Wali Krama di Pura Agung Besakih. Rentang waktu 20 Januari hingga 4 April 2019, umat Hindu di Bali tidak diperkenankan melakukan ritual “atiwa-tiwa atau ngaben”. Disatu sisi lanjut Bendesa Wirya, pihak Desa Pakraman sudah menjadwalkan pelaksanaan ritual atiwa-atiwa berupa ngaben secara bersama pada rentang waktu dimaksud. “Warga kami akan melaksanakan upacara  ngurug, apakah itu bisa dilakukan sementara dalam keputusan pasamuhan tidak diperkenankan melakukan upacara atiwa-tiwa.Jika upacara dilaksanakan lebih awal apa bisa,” tanya Bendesa Wirya. Terkait dengan pertanyaan tersebut, Ketua PHDI Bangli, I Nyoman Sukra menegaskan, pihaknya tidak mempersoalkan karena sebelumnya telah melakukan koordinasi dengan semua pihak. Ia pun menyebutkan, ritual atiwa-atiwa tidak saja dilaksanakan di Desa Pakraman Jelengkukang, ritual yang sama juga berlangsung di Banjar Sidembunut Kelurahan Cempaga dan Banjar Guliang Kawan Desa Bunutin Bangli.  “Dari prajuru sudah sempat kami ajak berkoordinasi terkait hal ini.Dari pihak mereka sudah merencanakan jauh-jauh hari sebelumnya,” ucap Sukra. Mantan Kadisdikpora Bangli ini tidak menampik jika ada keterlambatan penyebaran informasi terkait keputusan pasamuhan dimaksud. Sejatinya kami sudah sempat koodirnasikan hal ini dengan bagian Kesra Setda Bangli agar bisa memfasilitasi pertemuan dengan para sulinggih, pemangku, para prajuru dari seluruh banjar di Bangli. Hal itu sudah kami sampaikan beberapa bulan lalu namun hingga saat ini belum mendapat tanggapan,”terangnya. Terkait dengan pelaksanaaan ritual atiwa-atiwa yang telah dijadwalkan sebelumnya. Sukra menyatakan hal itu diserahkan sepenuhnya kepada pihak Desa Pakraman. Lanjutnya, apabila para sulinggih sudah siap untuk muput upakara dimaksud maka pihak PHDI Bali mempersilahkannya.  “Dalam hal ini kami tidak bisa memaksakan karena hal ini bersifat niskala dan dalam konteks ini tidak ada sanksi bagi mereka yang melanggar ketuputasan pasamuhan,”tandasnya. Dia menambahkan, keputusan pasamuan itu berlaku bagi mereka yang meninggal setelah tanggal 20 Januari 2019. “Bagi yang mekingsan di pertiwi, prosesi dilakukan pada sore hari namun dilakukan tanpa Tirta Pengentas. Apabila yang meninggal adalah sulinggih (dwijati), pemangku atau mereka yang menurut dresta setempat tidak boleh dipendem maka dapat dilakukan prosesi kremasi dan juga diperkenankan untuk ngelelet sawa,” imbuhnya. Selanjutnya, apabila memiliki jenazah yang belum melalui prosesi ngaben maka diwajibkan untuk nunas tirtha pemarisudhad di Pura Dalem Puri Karangasem untuk selanjutnya dipercikkan ke jenasah bersangkutan.

wartawan
Agung Samudra
Category

Tangani Banjir, Pemkab Klungkung Normalisasi Sungai Candigara

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria meninjau langsung proses normalisasi Sungai Candigara di Desa Kampung Kusamba, Kecamatan Dawan, Rabu 24 Juni 2026. Peninjauan ini untuk memastikan percepatan penanganan banjir yang kerap merendam permukiman warga.

Kepala BPBD Kabupaten Klungkung I Putu Widiada menjelaskan, normalisasi Sungai Candigara dikerjakan bertahap. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Tekankan Profesionalisme dan Integritas, 1.000 PPPK Karangasem Ikuti Arahan Perpanjangan Kontrak Kerja

balitribuneco.id I Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menegaskan pentingnya profesionalisme, integritas, dan semangat pelayanan publik bagi seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jembrana Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Pratama

balitribune.co.id I Negara - Pemerintah Kabupaten Jembrana kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat regional. Kali ini Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan secara resmi menerima Piagam Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Pratama dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Penghargaan ini diberikan atas komitmen, dedikasi, dan kontribusi terbaik Pemerintah Daerah dalam mengimplementasi kan12 Kebijakan Pro Karir ASN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buleleng Luncurkan Plang Nama Jalan Berbahan Daur Ulang Plastik

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng terus mendorong inovasi dalam pengelolaan sampah plastik. Salah satunya melalui pemanfaatan limbah plastik menjadi plang nama jalan ramah lingkungan. Peresmian dilakukan  Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bersama Ketua TP PKK Buleleng Ny. Wardhany Sutjidra di kawasan titik nol kilometer, Jalan Pahlawan, Kamis (25/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.