Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mulyadi-Ardika Terima Rekomendasi dari Gerindra

Bali Tribune / REKOMENDASI - Pasangan balon Bupati dan wakil Bupati Tabanan, I Nyoman Mulyadi dan I Nyoman Ardika, menerima rekomendasi dari Sekjen Gerindra Ahmad Muzani, Minggu (11/8).

balitribune.co.id | TabananPasangan bakal calon Bupati dan wakil Bupati Tabanan, I Nyoman Mulyadi dan I Nyoman Ardika "Sengap" resmi memperoleh rekomendasi tertulis dari DPP Gerindra untuk maju dalam kontestasi Pilkada 2024. Pasangan bakal calon penantang petahana ini menerima rekomendasi tersebut dari Sekretaris Jenderal Gerindra, Ahmad Muzani, pada Minggu (11/8) malam di Jakarta.

Proses penyerahan rekomendasi tersebut dihadiri langsung oleh I Nyoman Mulyadi selaku bakal calon Bupati, I Nyoman Ardika “Sengap” sendiri selaku bakal calon wakil Bupati, dan Ketua DPD Gerindra Bali I Made Muliawan Arya alias De Gadjah.

“Iya, Gerindra sudah memberikan rekomendasi tadi malam yang diserahkan langsung oleh Sekjen Gerindra, Bapak Ahmad Muzani,” kata I Nyoman Ardika “Sengap” saat dikonfirmasi pada Senin (12/8).

Ia menyebutkan, selain memperoleh rekomendasi, pasangannya juga mendapatkan pesan khusus dari Ahmad Muzani untuk menjaga amanat yang diberikan masyarakat. Terutama kelak bila terpilih dalam Pilkada 2024 nanti. “Jaga amanat untuk rakyat. Berbuat untuk rakyat Indonesia dan Tabanan khususnya,” ujar Sengap meringkas pesan dari Ahmad Muzani.

Menurutnya, di antara partai-partai yang tergabung dalam Koailisi Indonesia Maju (KIM) Plus Tabanan, baru Gerindra yang telah memberikan rekomendasi tertulis. “Partai lainnya masih berproses,” sebutnya.

Meski demikian, ia memastikan rekomendasi dari partai-partai lainnya yang tergabung dalam KIM Plus Tabanan akan turun sebelum tahap pendaftaran di KPU Tabanan nanti.

wartawan
JIN
Category

KPU Badung Soroti Potensi Pencatutan Nama Warga dalam Keanggotaan Parpol

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung menyoroti masih adanya persoalan validitas data keanggotaan partai politik (Parpol). Sejumlah warga bahkan mengaku namanya tercantum sebagai anggota Parpol, padahal tidak pernah merasa mendaftar atau memberikan persetujuan.

Baca Selengkapnya icon click

PPPK Berpeluang Ikut Seleksi CPNS, Syarat Masa Kerja Minimal Setahun 

balitribune.co.id I Mangupura - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung kini berpeluang kembali mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Namun, kesempatan tersebut tidak otomatis berlaku bagi seluruh PPPK karena tetap harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korpri Denpasar Gandeng BPJS Lindungi Pekerja

balitribune.co.id I Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, memaparkan inovasi "Sembagi Arutala" atau Gerakan Korpri Peduli Pekerja Rentan dalam Rapat Koordinasi Daerah BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa) di Sanur, Kamis (20/8/2026). Inovasi berbasis modal sosial ini dirancang untuk memberikan rasa aman dan jaminan perlindungan sosial bagi pekerja rentan.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Denpasar Lantik 81 Pejabat Struktural

balitribune.co.id I Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, melantik dan mengambil sumpah jabatan 81 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar di Graha Sewaka Dharma, Kamis (20/8/2026). 

Pelantikan ini ditujukan untuk pengisian jabatan kosong, rotasi, serta promosi guna memantapkan organisasi dan mengoptimalkan pelayanan publik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pomdam IX/Udayana dan Astra Motor Bali Bekali 114 Prajurit Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan disiplin dan keselamatan berkendara di jalan raya, Pomdam IX/Udayana menggelar kegiatan Sosialisasi Berkendara & Etika Berlalulintas Prajurit Kodam IX/Udayana SE-Garnisun Denpasar 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Percepat Proyek PSEL, Pemkot Denpasar Rampungkan Seluruh Persyaratan Dasar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar merampungkan pemenuhan seluruh persyaratan dasar guna mempercepat proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). 

Selain menerbitkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Pemkot Denpasar juga memastikan kesiapan infrastruktur pendukung berupa pasokan air bersih ke lokasi proyek. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.