Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mundur Jadi Perbekel Terlempar di Pileg

Bali Tribune / TPS - Pelaksanaan penghitungan surat suara di TPS usai pencoblosan pada Pemilu 14 Februari 2024 lalu.

balitribune.co.id | SingarajaEmpat kepala desa/perbekel yang mengundurkan diri dan lebih memilih ikut bertarung pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 mengalami nasib yang berbeda. Ada yang mujur lolos dengan perolehan suara signifikan namun ada yang terkapar karena perolehan suaranya tak mencukupi. Menariknya mereka yang mundur tersebut semuanya masuk melalui pintu PDIP. Salah satu yang terlempar adalah mantan Perbekel Desa Patas, Kecamatan Gerokgak I Kadek Sara Adnyana. Perolehan suaranya tak mencukupi sehingga tak mampu mengantarnya menduduki kursi anggota DPRD Buleleng.

Sebelumnya 4 kader dari PDIP Buleleng yang masih berstatus perbekel ikut dalam proses pendaftaran di Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng pada Kamis (11/2). Para perbekel tersebut yakni Perbekel Patas, Kecamatan Gerokgak, Kadek Sara Adnyana, Perbekel Patemon, Kecamatan Seririt, Ketut Winaya, Perbekel Bungkulan, Kecamatan Sawan, Ketut Kusuma Ardana dan Perbekel Tembok, Kecamatan Tejakula, Dewa Komang Yudi Astara.

Dari data sementara penghitungan suara, Sara Adnyana memperoleh sebanyak 3.884 suara. Sara Adnyana terpaksa gigit jari setelah perhitungan suara usai pencoblosan yang diperolehnya tak sesuai harapan. Di Dapil Buleleng 5 Kecamatan Gerokgak tempat Sara bertarung bercokol nama Ketut Ngurah Arya Bendahara DPC PDIP Buleleng yang juga Ketua Fraksi PDIP di DPRD Buleleng yang memperoleh suara cukup besar, 9.964 suara sementara.

Nasib yang sama dialami mantan Perbekel Desa Bungkulan Ketut Kusuma Ardana. Dari data hitung sementara Ardana mendapatkan sebanyak 3.700 suara. Perolehan suara sebanyak itu menghentikan langkah Ardana untuk mendapat jatah satu kursi anggota dewan dari Dapil Buleleng 2 Kecamatan Sawan.

Catatan cukup beruntung diperoleh mantan Perbekel Desa Tembok Dewa Komang Yudi Astara. Perhitungannya untuk mundur sebagai perbekel terbukti cukup matang. Usai pencoblosan 14 Februari 2024 Yudi mendapatkan suara yang cukup di Dapil Buleleng 4 Kecamatan Tejakula sehingga mengantarnya berkantor di Gedung Dewan Jalan Veteran Singaraja. Di Dapil ini ada nama beken yakni Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, Yudi Astara memperoleh sebanyak 5.128 suara. Sedangkan Supriatna tercatat mendapatkan 8.999 suara sementara.

Sementara mantan Perbekel Petemon Ketut Winaya peluangnya untuk lolos masih cukup terbuka. Di tengah persaingan sengit perolehan suaranya dengan incumbent Ni Luh Sri Sami dan pendatang baru AA Ketut Widia Putra, perhitungan suara masih terus berlangsung. Winaya dikabarkan lebih berpeluang mengingat sebaran suaranya lebih merata disemua TPS pada Dapil Seririt Buleleng 6 Kecamatan Seririt yang memperebutkan 5 kursi.

Dari hitung sementara Dapil 6 Kecamatan Seririt tiga incumbent sudah dipastikan kembali menduduki kursi dewan. Hal itu terlihat dari perolehan suaranya yang tercatat cukup besar. Mereka yakni, Caleg PDIP I Gede Odhy Busana memperoleh suara sementara sebanyak 6.108 suara, Made Jayadi Asmara dari Partai Nasdem memperoleh suara sementara sebanyak 5.888 suara, Kadek Sumardika dari Partai Demokrat mendapat 5.502 suara dan new comer dari Partai Golkar Made Suarsana memperoleh suara sementara sebanyak 2.658 suara. Sedangkan satu incumbent yakni Gusti Made Kusumayasa diperkirakan terlempar di tengah perolehan suaranya yang cukup signifikan.

wartawan
CHA
Category

Perumda Tirta Mangutama Sudah Mulai Tuntaskan Masalah Air Bersih di Badung Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Masalah penyaluran air bersih di Wilayah Badung Selatan, sudah mulai diselesaikan. Sebelumnya Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memberikan waktu kepada Perumda Tirta Mangutama Kabupaten Badung hingga tanggal 20 Februari 2026, hal tersebut disampaikan saat ditemui di Kantor Bupati, Puspem Badung, pada hari Kamis 8 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Made Daging Terkait Penyerobotan Tanah Pura Dalem Balangan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim kuasa hukum Pura Dalem Balangan dikoordinatori Harmaini Idris Hasibuan mengatakan, penetapan Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali I Made Daging sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan kewenangan jabatan terkait dengan penyerobotan Pura Dalem Balangan. Perkara Pura Dalem Balangan diwakili pengempon Pura Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Garda Depan Honda Dibekali Safety Riding dan Test Ride All New Honda Vario 125

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di jaringan Honda dengan mengajak sekitar 70 Front Line People Honda mengikuti kegiatan Safety Riding dan Test Ride All New Honda Vario 125, Sabtu (17/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Yunita Oktarini Hadiri Nyekah Massal di Banjar Tanggayuda Bongkasa

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung Ni Putu Yunita Oktarini menghadiri menghadiri Karya Atma Wedana (Nyekah Massal) di Banjar Tanggayuda, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Sabtu (17/1). Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta. Bahkan sebagai bentuk dukungan, Wabup didampingi Yunita Oktarini menyerahkan bantuan dana pribadi sebesar Rp 30 juta kepada Ketua Panitia Karya, I Wayan Sunarta.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Badung Godok Tiga Perda Inisiatif Baru, Fokus pada Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung, Bali, melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang dipimpin oleh Wayan Sugita Putra, saat ini tengah menggodok naskah akademik (NA) untuk tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) inisiatif Dewan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.