Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Musda Golkar Bangli, Empat Kader Perebutkan Posisi Ketua

Bali Tribune / Nengah Darsana

balitribune.co.id | BangliDPD II Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Bangli bakal menggelar Musyawarah Daerah (Musda) tanggal 25 Agustus mendatang. Adapun salah satu agenda Musda yakni pemilihan Ketua untuk periode (2020-2025). Semakin mendekatnya pelaksanaan musda, disebut sebut ada empat kader Golkar Bangli bakal bersaing memperebutkan posisi ketua.

Bali Tribune / I Nengah Budiada

Informasi dinternal partai Golkar ada empat nama yang akan bersaing memperebutkan pososi ketua DPD II Golkar Bangli yakni I Nengah Budiada yang nota bene dalam struktur kepengurusan duduk sebagai Wakil Ketua Bidang OKK. Selain itu muncul nama I Nyoman Basma, dimana politisi asal Desa Suter, Kecamatan Kintamani di pengurusan duduk sebagai Wakil Ketua Bidang Kepemudaan.

Bali Tribune / I Nyoman Basma

Disebut-sebut Sekretaris Golkar Bangli, I Nengah Darsana juga bakal ikut berkompetisi dan tidak ketinggalan ikut bersaing pula Plt Ketua DPD II Golkar Bangli Gusti Made Winuntara. ”Nama-nama ini yang nantinya akan berkompetisi memperebutkan posisi Ketua DPD II Golkar Bangli,” sebutnya, Rabu (5/8).

Bali Tribune / Gusti Made Winuntara

Lanjutnya untuk dapat merebut posisi ketua tentu para kader memilki strategi tersendiri untuk meyakinkan pemegang hak suara yang jumlahnya 10 suara. “Keempatnya memilki peluang yang sama, tinggal meyakinkan pemegang hak suara,” sebutnya.

Terpisah Sekretaris DPD II Golkar Bangli, I Nengah Drasana mengatakan Musda merupakan amanah dari hasi Munas Partai Golkar beberpa waktu yang lalu dan menjalankan intruksi DPD I Golkar Bali. Untuk Musda diagendakan pada tanggal 25 Agustus nanti.

Sebutnya adapun agenda Musda diantaranya membahas masalah tatib dan laporan pertanggung jawaban (LPJ) dari Ketua sebelumnya.”Agenda diisi pula dengan pemilihan dan pembentukan pengurus masa bakti ( 2020-2025),” ujar pria yang juga Ketua Fraksi  Golkar di DPRD Bangli ini,

Sementara disinggung terkait pemilihan ketua, kata Nengah Darsana untuk pemegang hak suara sebanyak 10  orang yakni  DPD I memilki 1  hak suara, DPD II 1 suara, dewan penasehat 1 suara, Organisasi sayap 1 suara, Organisasi pendiri 1 suara, Organisasi yang didirikan 1 suara dan Pengurus Kecamatan (PK) 4 suara.

Selain itu ada persayaratan yang harus terpenuhi dari para calon yakni syarat khusus dan umum . Untuk syarata umum  diantaranya  takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Sedangkan untuk syarat khusus minimal 5 tahun duduk di kepengurusan, pendidikan terakhir strata S1, memilki prestasi, dedikasi loyalitas, dan tidak pernah menjadi pengurus di partai lain. ”Syarat untuk maju harus mengantongi 30 persen dari pemilik suara  atau minimal 3 suara,” sebutnya.

Lantas disinggung apakah pihaknya ikut berkompetsi dalam perebutan kursi ketua  secara diplomatis Nengah Darsana mengatakan seluruh kader bisa ikut maju asalkan memenuhi persyaratan. “Semua kader boleh maju dan juga memilki peluang yang sama,” kata Nengah Darsana.

wartawan
A.A. Samudra Dinata
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.